Rafli Imam Madaluthfi (@A16-RAFLI )
Abstrak
Pancasila
dan ketahanan nasional merupakan dua konsep penting dalam pembangunan dan
melindungi keutuhan bangsa Indonesia. Di era globalisasi, tantangan yang dihadapi
semakin kompleks dan beragam, sehingga diperlukan Upaya yang lebih serius dalam
memperkuat kedua konsep tersebut. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya
Pancasila dan ketahanan nasional dalm melindungi keutuhan bangsa di era
globalisasi.
Pendahuluan
Pancasila
dan ketahanan nasional merupakan dua konsep penting dalam membangun dan
melindungi keutuhan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,
memiliki nilai-nilai yang sangat penting dalam membangun karakter bangsa yang
kuat dan berintegritas. Sementara itu, ketahanan nasional merupakan Upaya untuk
mempertahankan keutuhan bangsa dari berbagai ancaman dan tantangan yang
menghadang. Di era globalisasi, tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan
beragam, sehingga diperlukan Upaya yang lebih serius dalam memperkuat dua
konsep tersebut.
Rumusan
masalah
1. Apa
itu Pancasila dan ketahanan nasional?
2. Apa
saja tantangan yang dihadapi dalam memperkuat Pancasila dan ketahanan di era
globalisasi
3. Apa
saja Upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat Pancasila dan ketahanan
nasional di era globalisasi?
Tujuan
masalah
1. Menjelaskan
konsep Pancasila dan ketahanan nasional.
2. Menjelaskan
tantangan yang dihadapi dalam memperkuat Pancasila dan ketahanan nasional di
era globalisasi.
3. Menjelaskan
Upaya yang dilakukan untuk memperkuat Pancasila dan ketahanan nasional di era
globalisasi.
Penjelasan
1. 1. Menurut jurnal kewarganegaraan
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA, Dampak globalisasi tidak hanya
berpengaruh pada pesatnya kemajuan teknologi tetapi juga berpengaruh secara
sosial budaya, ekonomi, politik, keamanan, dan lain-lain. Di tengah arus
globalisasi yang berlangsung sangat kuat, Indonesia sebagai suatu negara
hendaknya semakin memperkuat jati diri dan pertahanannya. Hal ini utamanya
untuk menghindari dampak-dampak negatif yang masuk dan memungkinkan
mempengaruhi kondisi bangsa Indonesia. Peran Pancasila sangat penting pada
Era Globalisasi. Pancasila sebagai dasar ideologi yang memuat etika dan
nilai-nilai luhur bangsa diharapkan dapat menjadi pandangan hidup dan landasan
yang menyatukan. Pada konsep perlindungan dan keamanan nasional,
nilai-nilai Pancasila merupakan bagian penting dalam sistem perlindungan
negara.
2.
Anggota Komisi I
DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan
pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah
dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme,
konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan
intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya
tarik pembelajaran Pancasila.
Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme
sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya
kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial
yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia
juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada
generasi muda di tengah arus globalisasi.
Pada kesempatan tersebut Dave juga
memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi.
Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda
dan masyarakat.
3.
A. Pemahaman
penghayatan dan pengamalan Pancasila (ideologi)
Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat harus dibudayakan dalam kehidupan
sehari-hari. Upaya ke arah itu telah dilakukan melalui penataran P4,
Pembentukan BP7 di tingkat Pusat dan Daerah. Penataran dan pengajaran Pancasila
di masyarakat dan sekolah-sekolah masih dianggap kurang efektif karena
cenderung berorientasi kepada keterampilan kognitif dan formalitas. Dalam
pelaksanaan P4 ini keteladanan dan panutan masih dibutuhkan bagi masyarakat.
Agaknya terlalu sulit mencari panutan dalam pelaksanaan P4. Ini sebuah
tantangan yang harus dihadapi dan hambatan yang harus disingkirkan dalam upaya
pelaksanaan P4 dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Dalam konteks ini suatu hal yang perlu dan harus Anda ingat bahwa P4 adalah
norma yang mengandung nilai-nilai luhur dalam kehidupan kita berbangsa,
bernegara, dan bermasyarakat, tanpa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh
para penganutnya (warga negara Indonesia) dia akan kehilangan makna sebagai
norma. Dan kalaupun ada kelemahan, kekurangan dalam pengamalannya, itu adalah
kesalahan oknum, bukan kesalahan P4-nya. Oleh karena itu, kita harus bersikap
rasional. Jangan sampai kita mau membunuh seekor tikus di lumbung padi, lalu
lumbung padinya dibakar atau dihancurkan.
- Penghayatan
budaya Pancasila
Budaya politik (political culture) merupakan
landasan dilaksanakan sistem politik. Oleh karena sistem pemerintahan
Indonesia, strukturnya terdapat dalam UUD 1945 yang berlandaskan Pancasila maka
yang menjadi, political culture Indonesia adalah
Pancasila.Masalahnya, sejauh mana pemerintah dan rakyat Indonesia, baik yang
berada di suprastruktur, infrastruktur maupun substruktur menghayati dan
mengamalkan budaya politik Pancasila dalam praktik kehidupan politik
sehari-hari. Peningkatan dan pengamalan budaya politik Pancasila ini sangat
mutlak untuk memantapkan stabilitas politik di negeri tercinta ini.
Hubungan dua arah antarlembaga negara, antarpemerintah dan
rakyat perlu ditingkatkan. Suasana harmonis, terpadu dan bersinergi perlu
diciptakan sehingga setiap keputusan politik yang diambil sesuai dengan
aspirasi yang berkembang dalam masyarakat berlandaskan hukum-hukum yang
berlaku. Jika keputusan yang diambil sesuai dengan aspirasi yang berkembang
dalam masyarakat maka itulah pencerminan dari demokrasi. Salah satu karakter
negara demokrasi adalah adanya UU atau hukum yang ditegakkan (Rule of law)
yang mengendalikan sistem politik, agar politik atau kekuasaan tidak
disalahgunakan (lihat penjelasan UUD 1945). Negara Indonesia berdasar atas
hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machhstaat). Rule
of law berasaskan supremacy of law, persamaan di muka
hukum atau equality before the law (lihat Pasal 27 ayat (1)
UUD 1945). Hak Asasi manusia (Human right) dan social equality atau
kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
Daftar Pustaka
kementerian Pertahanan. (2019). Buku Putih Pertahanan
Indonesia 2019. Jakarta: Kementerian Pertahanan., diakses pada 16 November
2023, https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2022/08/BUKU-PUTIH.pdf.
Wardani P.A., Abdul R.R, Yusnaldi, Pujo .W, Herlina Juni
R.S, Pancasila Sebagai Landasan Pertahanan Nergara di Era Globalisasi,Journal
upy.ac.id, Diakses pada tanggal 16 November 2023, https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/2573.
Kementerian Luar Negeri. (2019). Kebijakan Luar Negeri
Indonesia: Prioritas dan Pandangan. Jakarta: Kementerian Luar Negeri. https://kemlu.go.id/download/L3NpdGVzL3B1c2F0L0RvY3VtZW50cy9QaWRhdG8vTWVubHUvTWVkaWElMjBCcmllZmluZyUyME1lbmx1JTIwUkklMjAtJTIwUHJpb3JpdGFzJTIwUG9sdWdyaSUyMDIwMTklMjAtJTIwMjAyNC5wZGY=.
Lemhannas, Pancasila di Tengah Era Globalisasi,lemhannas.go.id,
diakses pada tanggal 16 Novembmer 2023, https://www.lemhannas.go.id/index.php/berita/berita-utama/844-pancasila-di-tengah-era-globalisasi.
Mardiasmo, D. (2018). Pancasila dan Ketahanan Nasional.
Jakarta: Rajawali Pers.
No comments:
Post a Comment