Warisan Budaya dan Identitas Nasional: Mengapa Penting untuk Dilestarikan?
Anugrah Putri Aisyah (B37)
NIM: 46123010109
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS MERCU BUANA
putriaisyahhhhh@gmail.com
Abstrak
Warisan budaya merupakan aset tak ternilai yang menjadi penjaga identitas suatu bangsa. Namun, dalam era globalisasi yang semakin terbuka, keberadaan warisan budaya sering kali terancam. Melestarikan warisan budaya bukanlah sekadar pelestarian fisik, tetapi juga pelestarian nilai-nilai, tradisi, dan identitas nasional. Artikel ini membahas pentingnya melestarikan warisan budaya dan identitas nasional, serta upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkannya.
Upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya edukasi, dana yang terbatas, dan ancaman kerusakan. Untuk itu, berbagai upaya dapat dilakukan seperti penyelenggaraan festival budaya, pameran seni, pendidikan budaya di sekolah, serta promosi dan penelitian tentang warisan budaya. Melestarikan warisan budaya memiliki manfaat yang signifikan, antara lain memperkuat identitas nasional, mengembangkan pariwisata, meningkatkan ekonomi kreatif, dan mendidik generasi muda. Dengan upaya yang terpadu dan sinergis, warisan budaya Indonesia dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Kesimpulan dari artikel ini adalah warisan budaya adalah aset berharga bangsa yang harus dilestarikan. Melestarikan warisan budaya bukan hanya tentang melestarikan masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dalam pelestarian warisan budaya. Saran dari artikel ini adalah pemerintah perlu meningkatkan anggaran dan kebijakan untuk pelestarian warisan budaya, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif, perlu diadakan edukasi dan promosi yang lebih gencar, serta generasi muda perlu didorong untuk mempelajari dan mencintai warisan budaya bangsa. Dengan demikian, warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan dilestarikan untuk masa depan.Kata Kunci: Warisan budaya, identitas nasional, globalisasi, pelestarian, budaya, tradisi, jati diri.
1. Pendahuluan
Warisan budaya adalah harta tak ternilai yang menjadi penjaga identitas suatu bangsa. Dari candi megah hingga tarian tradisional yang memukau, warisan budaya merupakan warisan berharga yang tidak hanya mencerminkan sejarah, tetapi juga nilai-nilai dan kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Namun, dalam era globalisasi yang semakin terbuka, keberadaan warisan budaya sering kali terancam. Budaya-budaya asing yang masuk dengan mudahnya dapat menggeser keunikan dan keaslian budaya lokal. Oleh karena itu, melestarikan warisan budaya bukanlah sekadar pelestarian fisik, tetapi juga pelestarian nilai-nilai, tradisi, dan identitas nasional.
2. Permasalahan
Upaya pelestarian warisan budaya di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan yang menjadi tantangan serius. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Banyak masyarakat yang tidak memahami nilai-nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam warisan budaya, sehingga cenderung tidak peduli atau bahkan merusaknya.
3. Pembahasan
Melestarikan warisan budaya memiliki banyak manfaat yang signifikan bagi suatu bangsa. Salah satunya adalah memperkuat identitas nasional. Warisan budaya menjadi pemersatu bangsa dan memberikan rasa bangga terhadap tanah air. Dengan melestarikan warisan budaya, generasi muda dapat mengenali akar budaya mereka dan menghargai keberagaman budaya yang ada di Indonesia.
Kesimpulan
Warisan budaya adalah aset berharga bangsa yang harus dilestarikan. Melestarikan warisan budaya berarti memperkuat identitas nasional, mengembangkan pariwisata, meningkatkan ekonomi kreatif, dan mendidik generasi muda. Upaya pelestarian warisan budaya harus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui pendidikan, pelestarian, promosi, penelitian, dan kerjasama.
Saran
1. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran dan kebijakan untuk pelestarian warisan budaya.
2. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pelestarian warisan budaya.
3. Perlu diadakan edukasi dan promosi yang lebih gencar tentang warisan budaya kepada masyarakat luas.
4. Generasi muda perlu didorong untuk mempelajari dan mencintai warisan budaya bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbudristek: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/10/rencana-aksi-kemendikbudristek-lindungi-warisan-budaya-indonesia
Universitas Udayana
https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/20bb958d430cc7d21ef6c2b58d14da41.pdf
Kompas Travel: https://travel.kompas.com/read/2022/03/01/205352127/12-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-yang-diakui-unesco?page=all
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Bagus, I. G. N. (2018). Warisan budaya dan identitas nasional: Sebuah refleksi. Jurnal Ilmiah Widya, 23(2), 233-244.
No comments:
Post a Comment