Thursday, June 13, 2024

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SOSIAL MAHASISWA

 

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI SOSIAL MAHASISWA

Nazwa fida Karima 46123010199 (B45)


 

Absrak

Fenomena modern dimana anak-anak yang kurang menghormati orang tua dan menunjukkan perilaku antisosial muncul di sekolah dan kehidupan sosial. Dari sudut pandang suatu bangsa, agar suatu bangsa  menjadi bangsa yang baik, maka ia harus mengetahui jati dirinya. Indonesia membutuhkan nilai dan aturan yang kuat untuk mencegah krisis budaya dan keruntuhan bangsa. Pendidikan di Indonesia harus menanamkan jiwa dan karakter bangsa yang bersumber dari akar budaya negara dan jelas berlandaskan Pancasila sebagai cita-cita, falsafah, dan nilai-nilai luhur bangsa. Kesadaran sosial diharapkan dapat memberikan solusi bagi pengembangan warga negara yang sadar sosial.

Kata kunci: Pendidikan kewarganegaraan kompetensi sosial.

Pendahuluan

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membentuk kesadaran sosial dan kewarganegaraan pada siswa. Namun, masih banyak mahasiswa yang kurang memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya partisipasi mahasiswa dalam kegiatan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pendidikan kewarganegaraan adalah kurangnya perhatian dari pemerintah dan masyarakat terhadap pentingnya pendidikan kewarganegaraan. Selain itu, kurikulum pendidikan kewarganegaraan yang kurang relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini juga menjadi kendala dalam mencapai tujuan pendidikan kewarganegaraan.

Penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (citizenship education) sangat penting untuk meningkatkan kesadaran kewarganegaraan peserta didik. Karena pendidikan kewarganegaraan, atau lebih tepatnya pendidikan kewarganegaraan, akan berhasil jika didasarkan pada tujuan siswa.dan status pendidikan kewarganegaraan.

Calon siswa intelektual idealnya diharapkan memiliki berbagai kualitas yang dapat memfasilitasi tugas dan peran yang mereka lakukan.

Ciri-ciri tersebut antara lain: 1) Siswa harus dapat memanfaatkan waktunya secara efektif, dan alokasi waktu harus dikelola secara cermat dan dilaksanakan secara realistis. 2) Selalu rajin dan disiplin dalam belajar. 3). Dapatkan wawasan komprehensif dari kampus, masyarakat, dan dunia luar. 4) berorganisasi (Morata, 2020).Mengikuti organisasi di dalam kampus maupun di luar kampus dapat memberikan kegiatan yang sangat positif bagi Sederhananya, siswa diharapkan berhasil secara akademis dan organisasi (Pazzaglia et al., 2020). Mahasiswa idealnya memiliki IPK yang baik dan keterampilan sosial yang akan bermanfaat bagi mereka dalam kehidupan pasca-kampus dan masyarakat luas (Sukiarti et al., 2021; Yudha et al., 2019).

Permasalahan

Saat ini permasalahan dan situasi sulitnya sangat berbeda  dengan keadaan sebelumnya, sehingga teknik dan metode yang digunakan juga harus berbeda. Kita melihat era Revolusi Industri 4.0  sebagai generasi yang bergejolak. Karena Anda jarang bertemu teman dan orang lain, ruang komunike Anda mungkin menjadi semakin terbatas. Banyaknya misinformasi yang dikembangkan oleh teknologi digital membuat setiap karakter menjadi lebih individual dan kurang sensitif secara sosial. Hal ini  penting mengingat perlunya penguatan dan pelaksanaan fungsi pendidikan kewarganegaraan dalam membangun rasa moral kewarganegaraan agar setiap individu di Indonesia mempunyai karakter dan kesadaran sosial yang baik.

Pembahasan

Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah suatu bentuk pendidikan bagi generasi penerus bangsa dan bertujuan untuk menyadarkan warga negara  akan hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat keinginan seluruh warga negara untuk muncul sebagai warga negara yang tercerahkan.

Pembelajaran kewarganegaraan mengajarkan  warga negara tidak hanya bagaimana tunduk dan patuh pada negara, namun juga  bagaimana warga negara sejatinya harus bersikap toleran dan mandiri. David Kerr (Rukmana et al., 2020): “Pendidikan kewarganegaraan atau kewarganegaraan adalah istilah terluas yang mencakup pendidikan generasi muda tentang peran dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara, terutama kedudukan lembaga pendidikan melalui pendidikan, pendidikan, dan pendidikan.” ”) dalam sistem persiapan. Artinya, pendidikan kewarganegaraan  mencakup suatu sistem persiapan generasi yang mencakup keterampilan untuk mempersiapkan generasi muda dalam peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, khususnya untuk profesi guru, termasuk mengajar, mengajar, dan belajar.

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan  nilai-nilai inti yang tercermin dalam kebiasaan berpikir dan bertindak  seorang  profesional. Kompetensi juga dapat diartikan sebagai spesifikasi  pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki  seseorang serta penerapannya dalam pekerjaan sesuai  standar  kinerja yang dituntut masyarakat dan dunia kerja (Danim, 2011: 111).

Mengembangkan keterampilan sosial siswa merupakan sarana penting bagi siswa untuk meningkatkan kemampuan  berinteraksi dengan orang lain, memahami orang lain, peka terhadap orang lain, dan berpartisipasi dalam kelompok. Ringkasnya, penting untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa untuk meningkatkan kemampuannya berinteraksi dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kelompok.Anda dapat menggunakan berbagai aktivitas dan metode  untuk mengembangkan keterampilan sosial siswa Anda,seperti Pelatihan, seminar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kesimpulan dan saran

Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan utama untuk mengembangkan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Tujuan ini mencakup pengembangan keterampilan sosial, keterampilan berpikir kritis, dan kesadaran demokrasi serta Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk memperkuat keinginan warga negara untuk menjadi warga negara yang tercerahkan dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Pendidikan kewarganegaraan mencakup berbagai kompetensi, termasuk:

Civic Knowledge: Pengetahuan tentang keilmuan kewarganegaraan, seperti teori tentang negara, terbentuknya masyarakat, dan sebagainya.

Civic Skills: Keterampilan untuk berpartisipasi dalam masyarakat, seperti berkomunikasi, berbagi informasi, dan menyelesaikan masalah bersama-sama.

Untuk mengembangkan keterampilan sosial mahasiswa, berbagai aktivitas dan metode dapat digunakan, seperti pelatihan, seminar, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kelompok.

Integrasi Keterampilan Berpikir Kritis: Mengintegrasikan keterampilan berpikir kritis dalam pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir kritis dan membuat keputusan yang bijak.

Pengembangan Keterampilan Sosial: Mengembangkan keterampilan sosial siswa melalui berbagai aktivitas dan metode untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan orang lain dan berpartisipasi dalam kelompok.

Penggunaan Bahan Ajar yang Interaktif: Menggunakan bahan ajar yang interaktif dan dinamis untuk meningkatkan kesadaran dan minat siswa terhadap pendidikan kewarganegaraan.

Pengembangan Kesadaran Demokrasi dan HAM: Mengembangkan kesadaran demokrasi dan HAM melalui pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Daftar Pustaka

https://ejournal.stkipbudidaya.ac.id/index.php/ja/article/download/897/558

http://immjpmipa.fkip.uad.ac.id/2021/10/23/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/

https://journal.ummat.ac.id/index.php/paedagoria/article/download/12939/pdf

https://www.researchgate.net/publication/307808044_PENGEMBANGAN_INSTRUMEN_KOMPETENSI_SOSIAL_MAHASISWA_CALON_GURU

 


No comments:

Post a Comment

Sistem Pemerintahan di Jerman: Parlementer dengan Kanselir sebagai Pemimpin

Oleh Andrean  (D48) Abstrak Sistem pemerintahan Jerman menganut bentuk republik parlementer dengan kanselir sebagai kepala pemerintahan. Art...