Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran yang
sangat penting dalam hukum tata negara. Dalam tulisan ini, akan dibahas
bagaimana Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai dan norma dalam
penyelenggaraan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
implementasi Pancasila dalam konteks hukum tata negara dan dampaknya terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara. Metode yang digunakan adalah studi literatur
dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya
sebagai ideologi, tetapi juga sebagai pedoman dalam pembuatan undang-undang dan
kebijakan publik.
Kata Kunci
Pancasila, Hukum Tata Negara, Ideologi, Kebijakan Publik,
Indonesia.
Pendahuluan
Pancasila, yang terdiri dari lima sila, merupakan dasar
filosofis dan ideologis bagi negara Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan,
Pancasila telah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
kehidupan berbangsa. Dalam konteks hukum tata negara, Pancasila berfungsi
sebagai sumber nilai yang mendasari semua peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini akan membahas bagaimana Pancasila diimplementasikan dalam hukum
tata negara dan tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.
Permasalahan
Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini meliputi:
- Bagaimana
Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum dalam tata negara Indonesia?
- Hierarki
Peraturan Perundang-undangan:
- Pertama-tama,
mari kita pahami hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Saat
ini, terdapat tujuh tingkatan dalam hierarki ini:
- Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945): UUD 1945
merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 7 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengamanatkan bahwa UUD 1945 berada di
puncak hierarki.
- Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR).
Tentu, dengan senang hatiKetetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat (atau yang lebih dikenal
dengan singkatan Tap MPR)
merupakan bentuk putusan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi
hal-hal yang bersifat penetapan atau beschikking1.
Mari kita bahas lebih lanjut.
Sebelumnya, mari kita melihat konteks
sejarah dan perubahan yang terjadi. Sebelum amendemen UUD 1945, MPR memiliki
kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum
perubahan menetapkan bahwa MPR adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Dalam posisinya sebagai lembaga tertinggi, MPR
memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan
MPR yang bersifat mengatur atau regeling2.
Ketetapan MPR ini merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang
signifikan.
Namun, setelah terjadi perubahan pada UUD
1945, situasinya berubah. MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan
Ketetapan MPR yang bersifat mengatur. Kini, MPR hanya dapat mengeluarkan
Ketetapan MPR yang bersifat beschikking.
Perubahan ini mempengaruhi hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebelumnya, Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tidak memasukkan Ketetapan MPR ke
dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Namun, dengan diundangkannya
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Ketetapan MPR kembali masuk ke dalam
hierarki peraturan perundang-undangan dan berada di bawah UUD 1945 serta di
atas undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang2.
Jadi, secara singkat, Ketetapan MPR adalah
instrumen hukum yang digunakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk
membuat keputusan yang bersifat penetapan atau beschikking. Meskipun peran dan kedudukan Ketetapan MPR mengalami
perubahan seiring waktu, produk hukum ini tetap relevan dan memiliki dampak
yang signifikan dalam sistem hukum Indonesia3.
- Undang-undang/peraturan
pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
2.
Apa itu Perppu?
- Perppu adalah peraturan yang
memiliki kedudukan setara dengan undang-undang, meskipun awalnya
dikeluarkan oleh Presiden tanpa melalui proses legislatif yang biasa.
Artinya, Perppu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.
- Perppu biasanya diterbitkan
dalam situasi-situasi khusus, seperti ketika terjadi krisis, bencana
alam, atau keadaan darurat lainnya.
3.
Bagaimana Perppu
Dibuat dan Berlaku?
- Presiden memiliki kewenangan
untuk mengeluarkan Perppu berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun, Perppu
harus segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan
persetujuan agar dapat ditetapkan sebagai undang-undang.
- Pengajuan Perppu ke DPR
dilakukan pada masa sidang pertama DPR setelah Perppu dikeluarkan.
- Setelah mendapat persetujuan
DPR, Perppu akan berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan
undang-undang.
4.
Contoh Perppu
Terkini: Perppu Cipta Kerja
- Salah satu contoh Perppu yang
terbaru adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja. Perppu ini diterbitkan pada 30
Desember 2022.
- Ruang lingkup Perppu Cipta Kerja mencakup
berbagai aspek, seperti peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan
berusaha, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, dukungan riset dan
inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, dan lain-lain1.
- Peraturan
pemerintah.
5.
Apa itu Peraturan Pemerintah?
- Peraturan
Pemerintah adalah
peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden Republik
Indonesia. Di tingkat pusat, Peraturan Pemerintah digunakan untuk
menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Sedangkan di tingkat wilayah dan daerah,
peraturan serupa ditentukan oleh eksekutif setempat1.
6.
Karakteristik
Peraturan Pemerintah:
- Ditandatangani
oleh Presiden:
Setiap PP ditandatangani oleh Presiden sebagai bentuk otoritas eksekutif.
- Pelaksanaan
Undang-Undang:
PP berfungsi untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang lebih umum.
- Hierarki: Dalam hierarki peraturan perundang-undangan
Indonesia, PP berada di bawah Undang-Undang/Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang dan di atas Peraturan Presiden2.
7.
Materi Muatan dalam
Peraturan Pemerintah:
- Materi dalam PP sangat
bervariasi, tergantung pada kebutuhan regulasi. Beberapa contoh materi
yang dapat diatur melalui PP meliputi:
Kebijakan Fiskal: Misalnya, mengenai pajak dan
pengelolaan keuangan negara.
Administrasi Kepemerintahan: Termasuk pengaturan tentang pegawai
negeri sipil, organisasi pemerintahan, dan layanan publik.
Pendidikan dan Kebudayaan: Seperti peraturan mengenai
perguruan tinggi dan layanan pendidikan.
Ekonomi dan Investasi: Contohnya, mengatur kawasan ekonomi
khusus dan investasi.
Kesejahteraan Sosial: Seperti tunjangan bagi purnawirawan
atau anak yatim/piatu.
Lainnya: PP juga dapat mengatur berbagai hal lainnya,
termasuk kebijakan lingkungan, kesehatan, dan infrastruktur3.
- Peraturan
presiden.
- Peraturan
Presiden merupakan
instrumen hukum yang digunakan oleh Presiden untuk menjalankan perintah
dari undang-undang atau untuk melaksanakan ketentuan yang lebih tinggi
tingkatannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP)
atau undang-undang.
- Materi muatan Peraturan Presiden dapat
beragam, tergantung pada kebutuhan dan perintah yang diberikan oleh
peraturan perundang-undangan di atasnya. Ini bisa mencakup berbagai hal,
mulai dari kebijakan ekonomi hingga pengaturan organisasi pemerintahan.
8.
Proses Pembentukan
Peraturan Presiden:
- Biasanya,
Perpres dibuat berdasarkan perintah dari undang-undang atau dalam rangka
melaksanakan ketentuan yang lebih tinggi tingkatannya.
- Proses
pembentukannya melibatkan tahapan seperti penyusunan, konsultasi dengan
instansi terkait, dan akhirnya ditandatangani oleh Presiden.
9.
Contoh Peraturan
Presiden:
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024: Peraturan
ini mengesahkan Protocol
4 on Co-Terminal Rights between Points within the Territory of Any Other
ASEAN Member State (Protokol 4 mengenai hak co-terminal
di antara titik-titik dalam wilayah negara anggota ASEAN lainnya). Diundangkan pada 25 Juni 20241.
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024: Merupakan
perubahan atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian lahan
bagi penataan investasi. Diundangkan pada 22 Juli 20242.
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024: Mengatur
perubahan keempat atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang susunan
organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diundangkan pada 22 Agustus 20243.
- Peraturan
daerah provinsi.
- Peraturan
Daerah Provinsi adalah
peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) di suatu provinsi dengan persetujuan bersama gubernur di
provinsi tersebut12.
- Secara umum,
mekanisme penyusunan Perda terbagi menjadi lima tahap:
- Perencanaan: DPRD dan
pemerintah daerah merencanakan kebutuhan regulasi.
- Penyusunan: Tim hukum
menggali informasi, menyusun draf, dan mengkaji aspek hukum.
- Pembahasan: DPRD
membahas draf bersama pemerintah daerah dan melibatkan masyarakat.
- Penetapan/Pengesahan: Setelah
pembahasan, Perda disahkan oleh DPRD dan gubernur.
- Pengundangan: Perda diumumkan dan diberlakukan secara resmi3.
10.
Materi Muatan Perda:
- Materi muatan
Perda adalah isi dari peraturan daerah. Ini mencakup ketentuan-ketentuan
yang diatur dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas
pembantuan. Selain itu, Perda juga dapat menampung kondisi khusus daerah
dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi.
- Materi muatan
Perda biasanya terdiri dari:
- Ketentuan
umum.
- Materi pokok
yang diatur.
- Ketentuan
pidana (jika diperlukan).
- Ketentuan
peralihan (jika diperlukan).
- Ketentuan
penutup.
- Ketentuan
pidana dalam Perda dibatasi, hanya mengatur ancaman pidana paling lama 6
bulan kurungan penjara dan denda maksimal Rp. 50.000.000,001.
11.
Istilah Lain untuk
Perda:
- Di Provinsi
Aceh, Perda dikenal dengan istilah Qanun.
- Di Provinsi
Papua, dikenal dengan istilah Peraturan Daerah Khusus.
- Peraturan
daerah kabupaten/kota.
Peraturan Daerah (Perda) adalah
peraturan yang dihasilkan oleh daerah otonom, yaitu kabupaten atau kota, untuk
mengatur kehidupan masyarakat di wilayahnya. Proses pembentukan Perda
melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mematuhi
mekanisme hukum yang berlaku1. Lebih
spesifik, mari kita fokus pada Perda Kabupaten/Kota:
·
Perda Kabupaten/Kota: Ini adalah peraturan perundang-undangan yang
dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Wali kota2. Dalam
konteks ini, “kabupaten” merujuk pada wilayah administratif yang lebih luas,
sedangkan “kota” merujuk pada wilayah administratif yang lebih padat
penduduknya.
Fungsi Perda sangat penting, dan setidaknya
ada empat fungsi utamanya:
Sebagai instrumen kebijakan: Perda
digunakan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
Ini mencakup berbagai hal, mulai dari tata ruang, lingkungan, pendidikan,
kesehatan, hingga perizinan usaha.
Mengimplementasikan otonomi daerah:
Perda memungkinkan daerah otonom untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan lokal. Dengan demikian, Perda berperan dalam
mewujudkan otonomi daerah.
Menyelaraskan dengan peraturan di
atasnya: Perda harus selaras dengan peraturan di tingkat nasional, seperti
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Ini memastikan konsistensi dan
harmonisasi antara peraturan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Memberikan
kepastian hukum:
Dengan adanya Perda, masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kabupaten/kota
memiliki pedoman hukum yang jelas. Ini membantu mengurangi ketidakpastian dan
konflik.
- Sumber hukum
Pengertian Sumber Hukum
Sumber hukum merujuk pada asal mula atau
penciptaan aturan-aturan hukum. Ini adalah segala sesuatu yang dapat
menghasilkan norma-norma hukum dan memberikan kekuatan mengikat. Dengan kata lain, sumber hukum adalah dasar dari
peraturan hukum yang mengatur perilaku individu dan masyarakat secara
keseluruhan12.
Dalam pengertian formal, sumber hukum dapat dilihat sebagai
proses hukum positif yang mengarah pada hukum yang berlaku dan mengikat hakim
serta warga negara. Namun, mari kita bahas lebih lanjut mengenai beberapa aspek
sumber hukum:
- Sumber
Hukum Materiil: Ini mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya
hukum. Contohnya adalah perjanjian, kesepakatan, teori-teori, dan
praktik-praktik yang membentuk norma-norma hukum.
- Sumber
Hukum Formal:
- Undang-Undang:
Ini adalah sumber hukum yang paling kuat. Undang-undang dibuat oleh
lembaga legislatif dan mengatur berbagai aspek kehidupan.
- Kebiasaan:
Kebiasaan yang telah lama berlaku di masyarakat juga dapat menjadi sumber
hukum.
- Traktat:
Perjanjian antara negara-negara yang mengatur hubungan internasional.
- Yurisprudensi:
Putusan-putusan pengadilan yang membentuk interpretasi hukum.
- Pertimbangan
Psikologis dan Praktis: Misalnya, pertimbangan keadilan dan
efisiensi.
- Doktrin:
Pendapat para ahli hukum yang memengaruhi pemahaman hukum.
Sejarah Sumber Hukum
Sejarah sumber hukum bermula dari zaman kuno hingga saat
ini. Berbagai peradaban telah mengembangkan sistem hukum mereka berdasarkan
nilai-nilai, adat istiadat, dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks Indonesia,
Pancasila juga menjadi bagian dari sejarah sumber hukum kita.
Pentingnya Mengetahui Sumber Hukum
Mengetahui sumber hukum penting agar kita sebagai warga
negara yang taat hukum dapat memahami bagaimana hukum diberlakukan dan
bagaimana sanksi diberikan kepada pelanggar hukum. Dengan memahami sumber
hukum, kita dapat berpartisipasi dalam sistem hukum dengan lebih baik.
- Tantangan
implementasi
·
Tantangan
dalam Reaktualisasi Implementasi Nilai-Nilai Pancasila:
- Aspek
Substansif: Salah satu tantangan adalah bahwa
Pancasila sering hanya dipahami sebagai penuntun perilaku, tanpa
dideskripsikan secara utuh. Oleh karena itu, perlu upaya untuk menggali
makna dan aplikasi konkret dari setiap nilai Pancasila.
- Beraamnya
Historisitas Pancasila dalam Ruang Akademik: Meskipun Pancasila menjadi
dasar negara, dalam dunia akademik, belum selalu ditemukan konkretisasi
yang memadai terkait implementasi nilai-nilai Pancasila1.
·
Keterkaitan dengan Hukum dan Politik:
- Keadilan yang bersumber dari etika dan
moralitas Pancasila sering terlepas dari hukum. Tantangan ini muncul karena
hubungan yang kompleks antara hukum dan politik2.
·
Politikasi Identitas Keagamaan:
- Dalam merawat kebinekaan dan membangun inklusi
politik demokratis, tantangan muncul dari politisasi identitas keagamaan. Respons terhadap hal ini
harus melibatkan agenda kultural dan struktural3.
·
Teknologi dan Globalisasi:
- Di era teknologi dan globalisasi, implementasi
nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan khusus dalam menjaga
stabilitas dan ketahanan sistem tata negara. Perubahan sosial dan
teknologi memerlukan adaptasi agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan
dan berdaya guna4.
Contoh
konkret dari implementasi nilai-nilai Pancasila dapat ditemukan dalam berbagai
aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan masyarakat adil dan makmur.
Misalnya, jaminan sandang, pangan, dan pendidikan bagi seluruh warga negara,
serta upaya memastikan keberagaman dan persatuan di tengah perbedaan suku, ras,
dan agama.
Pembahasan
·
Analisis nilai-nilai Pancasila
- Pengertian Nilai-Nilai
Pancasila:
- Pancasila adalah dasar
negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau nilai. Kata
“Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti “prinsip” atau
“asas” dari kehidupan bernegara.
- Nilai-nilai Pancasila
merupakan landasan moral dan normatif bagi masyarakat Indonesia. Mereka
menggambarkan pandangan hidup bangsa dan menjadi dasar ideologi negara.
- Lima Nilai Pancasila:
- Ketuhanan Yang Maha
Esa:
Mengakui keberadaan Tuhan sebagai sumber segala kebenaran dan keadilan.
- Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab:
Menghormati martabat dan hak asasi manusia serta membangun hubungan yang
adil antarindividu.
- Persatuan Indonesia: Mempertahankan
kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, menghargai keragaman suku, ras,
dan agama.
- Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menerapkan demokrasi
dengan menghormati keputusan mayoritas dan melibatkan partisipasi aktif
masyarakat.
- Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia: Menciptakan kesetaraan dan keadilan
dalam distribusi sumber daya dan kesempatan.
- Implementasi
Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari:
- Agama dan
Spiritualitas:
Menghormati keberagaman agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan
masing-masing.
- Etika dan Moral: Mempraktikkan
perilaku yang baik, jujur, dan menghormati hak orang lain.
- Kerjasama dan
Persatuan:
Berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan bekerja sama dan menghargai
perbedaan.
- Partisipasi Aktif: Terlibat dalam
proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan kegiatan sosial.
- Pemberdayaan Sosial: Membantu sesama dan
berusaha mengurangi kesenjangan sosial.
- Tantangan dalam Era
Globalisasi:
- Nilai-nilai Pancasila
tetap relevan, tetapi terkadang terjadi penyimpangan.
- Globalisasi membawa
pengaruh budaya dan nilai-nilai asing, sehingga perlu memperkuat
pemahaman dan pengamalan Pancasila.
·
Contoh penerapan dalam kebijakan
·
Pendidikan
Inklusif: Kebijakan pendidikan inklusif adalah
salah satu contoh yang sesuai dengan semangat Pancasila. Dalam pendidikan
inklusif, semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, diberikan
kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa
diskriminasi. Ini mencerminkan nilai luhur Pancasila yang menghargai perbedaan
suku, budaya, dan agama.
·
Kebijakan Lingkungan: Pancasila juga memberikan landasan bagi kebijakan
lingkungan. Contohnya adalah pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan
dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan kebijakan ini, Indonesia berusaha
melindungi keindahan alam dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Hutan
hujan tropis yang luar biasa dan terumbu karang yang memukau di perairan laut
adalah bukti dari kebijakan lingkungan yang menghormati nilai-nilai Pancasila.
·
Kebijakan Ekonomi: Di bidang ekonomi, Pancasila juga menjadi
pemersatu. Kebijakan pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan ekonomi
antarwilayah. Misalnya, perluasan akses infrastruktur di daerah terpencil,
pengembangan industri di daerah yang kurang berkembang, serta pemberdayaan
ekonomi melalui program-program kredit usaha rakyat. Semua ini bertujuan untuk
meratakan pemahaman dan meningkatkan kesejahteraan, sejalan dengan semangat
Pancasila.
Kesimpulan dan Sara Kesimpulan dan Saran
Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam
hukum tata negara Indonesia. Sebagai sumber hukum, Pancasila harus
diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara. Namun, tantangan dalam interpretasi dan penerapan nilai-nilai
Pancasila perlu diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi yang lebih baik.
Saran untuk penelitian selanjutnya adalah melakukan studi lebih mendalam
mengenai pengaruh Pancasila terhadap kebijakan publik di daerah-daerah.
ringkasan:
·
Pengertian
Ringkasan: Ringkasan adalah penyajian singkat dari
sebuah tulisan, karangan, atau naskah aslinya. Meskipun lebih pendek, ringkasan
tetap mempertahankan gagasan utama dan poin-poin penting dari bacaan
tersebut. Istilah
“ringkas” berasal dari arti pendek potong atau pangkas1.
·
Tujuan Pembuatan
Ringkasan: Ringkasan dibuat untuk memadatkan
informasi dari sebuah tulisan sehingga poin-poin utama lebih mudah dipahami
oleh pembaca. Selain itu, ringkasan juga menghemat waktu pembaca dalam mencari
informasi yang dibutuhkan. Bagi penulis, membuat ringkasan
melatih ketelitian dalam memilah informasi1.
·
Ciri-Ciri Ringkasan:
o Bentuknya lebih pendek dari tulisan asli.
o Menggunakan kalimat pendek dan lebih banyak kalimat
tunggal.
o Struktur dan gagasan utamanya tetap sama dengan
tulisan asli.
o
Isinya to the point, tanpa
bertele-tele1.
·
Cara Membuat
Ringkasan:
Membaca Naskah Asli: Pahami isi bacaan yang ingin diringkas. Baca naskah
beberapa kali hingga benar-benar memahami isinya.
Mencatat Gagasan Utama: Catat gagasan utama dari tiap paragraf.
Menyusun Kembali Gagasan Utama: Buat reproduksi gagasan utama
dalam bentuk yang lebih singkat1.
Daftar Pustaka
1.
Pancasila
sebagai Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia | Klinik Hukumonline
2.
Ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
3.
Kewenangan
MPR Mengeluarkan Tap MPR Pasca Amendemen UUD 1945 | Klinik Hukumonline
4.
PERPU
No. 2 Tahun 2022 (bpk.go.id)
5.
Peraturan
Pemerintah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
6.
Peraturan
Pemerintah: Pengertian, Fungsi dan Materi Muatannya (kompas.com)
7.
Peraturan
Pemerintah - [PERATURAN.GO.ID]
9.
Membedah
Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia -
merdeka.com
10. Peraturan
Daerah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
11. Peraturan Daerah
Provinsi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
12. Peraturan
Daerah Kabupaten atau Kota: Panduan untuk Mengerti dan Menyenangkan - Tambah
Pinter
13. Peraturan
Daerah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
14. Sumber Hukum:
Pengertian, Sejarah, dan Jenisnya - Gramedia Literasi
15. https://www.zonareferensi.com/sumber-hukum/
16. Sumber-Sumber Hukum -
Pengertian, Macam-Macam, Contoh (rumusrumus.com)
17. TANTANGAN
DALAM REAKTUALISASI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA (mkri.id)
18. https://jurnal.uns.ac.id/indigenous/article/download/73908/pdf
19. https://journal.ugm.ac.id/pancasila/article/download/79676/pdf
21. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/download/16167/8109
22. https://tirto.id/nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasar-dan-ideologi-negara-indonesia-gjhs
24. https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/harmony/article/download/56445/21678/
25. http://repository.upi.edu/13445/8/T_PKN_1202098_Chapter5.pdf
No comments:
Post a Comment