Saturday, September 28, 2024

Pancasila dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia

 


Abstrak

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam hukum tata negara. Dalam tulisan ini, akan dibahas bagaimana Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai dan norma dalam penyelenggaraan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pancasila dalam konteks hukum tata negara dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila tidak hanya sebagai ideologi, tetapi juga sebagai pedoman dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan publik.

Kata Kunci

Pancasila, Hukum Tata Negara, Ideologi, Kebijakan Publik, Indonesia.

Pendahuluan

Pancasila, yang terdiri dari lima sila, merupakan dasar filosofis dan ideologis bagi negara Indonesia. Sejak proklamasi kemerdekaan, Pancasila telah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa. Dalam konteks hukum tata negara, Pancasila berfungsi sebagai sumber nilai yang mendasari semua peraturan perundang-undangan. Penelitian ini akan membahas bagaimana Pancasila diimplementasikan dalam hukum tata negara dan tantangan yang dihadapi dalam penerapannya.

Permasalahan

Permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini meliputi:

  1. Bagaimana Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum dalam tata negara Indonesia?
  1. Hierarki Peraturan Perundang-undangan:
    • Pertama-tama, mari kita pahami hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Saat ini, terdapat tujuh tingkatan dalam hierarki ini:
      1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945): UUD 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengamanatkan bahwa UUD 1945 berada di puncak hierarki.
      2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR).

Tentu, dengan senang hatiKetetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (atau yang lebih dikenal dengan singkatan Tap MPR) merupakan bentuk putusan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berisi hal-hal yang bersifat penetapan atau beschikking1. Mari kita bahas lebih lanjut.

Sebelumnya, mari kita melihat konteks sejarah dan perubahan yang terjadi. Sebelum amendemen UUD 1945, MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum perubahan menetapkan bahwa MPR adalah pelaksana kedaulatan rakyat. Dalam posisinya sebagai lembaga tertinggi, MPR memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan MPR yang bersifat mengatur atau regeling2. Ketetapan MPR ini merupakan produk hukum yang memiliki kekuatan hukum yang signifikan.

Namun, setelah terjadi perubahan pada UUD 1945, situasinya berubah. MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan MPR yang bersifat mengatur. Kini, MPR hanya dapat mengeluarkan Ketetapan MPR yang bersifat beschikking. Perubahan ini mempengaruhi hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebelumnya, Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tidak memasukkan Ketetapan MPR ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Namun, dengan diundangkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Ketetapan MPR kembali masuk ke dalam hierarki peraturan perundang-undangan dan berada di bawah UUD 1945 serta di atas undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang2.

Jadi, secara singkat, Ketetapan MPR adalah instrumen hukum yang digunakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk membuat keputusan yang bersifat penetapan atau beschikkingMeskipun peran dan kedudukan Ketetapan MPR mengalami perubahan seiring waktu, produk hukum ini tetap relevan dan memiliki dampak yang signifikan dalam sistem hukum Indonesia3.

 

 

      1. Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

2.      Apa itu Perppu?

    • Perppu adalah peraturan yang memiliki kedudukan setara dengan undang-undang, meskipun awalnya dikeluarkan oleh Presiden tanpa melalui proses legislatif yang biasa. Artinya, Perppu memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.
    • Perppu biasanya diterbitkan dalam situasi-situasi khusus, seperti ketika terjadi krisis, bencana alam, atau keadaan darurat lainnya.

3.      Bagaimana Perppu Dibuat dan Berlaku?

    • Presiden memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Perppu berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun, Perppu harus segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan agar dapat ditetapkan sebagai undang-undang.
    • Pengajuan Perppu ke DPR dilakukan pada masa sidang pertama DPR setelah Perppu dikeluarkan.
    • Setelah mendapat persetujuan DPR, Perppu akan berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang.

4.      Contoh Perppu Terkini: Perppu Cipta Kerja

      1. Peraturan pemerintah.

 

 

5.      Apa itu Peraturan Pemerintah?

6.      Karakteristik Peraturan Pemerintah:

7.      Materi Muatan dalam Peraturan Pemerintah:

    • Materi dalam PP sangat bervariasi, tergantung pada kebutuhan regulasi. Beberapa contoh materi yang dapat diatur melalui PP meliputi:

Kebijakan Fiskal: Misalnya, mengenai pajak dan pengelolaan keuangan negara.

Administrasi Kepemerintahan: Termasuk pengaturan tentang pegawai negeri sipil, organisasi pemerintahan, dan layanan publik.

Pendidikan dan Kebudayaan: Seperti peraturan mengenai perguruan tinggi dan layanan pendidikan.

Ekonomi dan Investasi: Contohnya, mengatur kawasan ekonomi khusus dan investasi.

Kesejahteraan Sosial: Seperti tunjangan bagi purnawirawan atau anak yatim/piatu.

Lainnya: PP juga dapat mengatur berbagai hal lainnya, termasuk kebijakan lingkungan, kesehatan, dan infrastruktur3.

      1. Peraturan presiden.
    • Peraturan Presiden merupakan instrumen hukum yang digunakan oleh Presiden untuk menjalankan perintah dari undang-undang atau untuk melaksanakan ketentuan yang lebih tinggi tingkatannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau undang-undang.
    • Materi muatan Peraturan Presiden dapat beragam, tergantung pada kebutuhan dan perintah yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan di atasnya. Ini bisa mencakup berbagai hal, mulai dari kebijakan ekonomi hingga pengaturan organisasi pemerintahan.

8.      Proses Pembentukan Peraturan Presiden:

    • Biasanya, Perpres dibuat berdasarkan perintah dari undang-undang atau dalam rangka melaksanakan ketentuan yang lebih tinggi tingkatannya.
    • Proses pembentukannya melibatkan tahapan seperti penyusunan, konsultasi dengan instansi terkait, dan akhirnya ditandatangani oleh Presiden.

9.      Contoh Peraturan Presiden:

    • Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024: Peraturan ini mengesahkan Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points within the Territory of Any Other ASEAN Member State (Protokol 4 mengenai hak co-terminal di antara titik-titik dalam wilayah negara anggota ASEAN lainnya). Diundangkan pada 25 Juni 20241.
    • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024: Merupakan perubahan atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian lahan bagi penataan investasi. Diundangkan pada 22 Juli 20242.
    • Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2024: Mengatur perubahan keempat atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diundangkan pada 22 Agustus 20243.

 

10.   Materi Muatan Perda:

    • Materi muatan Perda adalah isi dari peraturan daerah. Ini mencakup ketentuan-ketentuan yang diatur dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Selain itu, Perda juga dapat menampung kondisi khusus daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
    • Materi muatan Perda biasanya terdiri dari:
      1. Ketentuan umum.
      2. Materi pokok yang diatur.
      3. Ketentuan pidana (jika diperlukan).
      4. Ketentuan peralihan (jika diperlukan).
      5. Ketentuan penutup.
    • Ketentuan pidana dalam Perda dibatasi, hanya mengatur ancaman pidana paling lama 6 bulan kurungan penjara dan denda maksimal Rp. 50.000.000,001.

11.   Istilah Lain untuk Perda:

    • Di Provinsi Aceh, Perda dikenal dengan istilah Qanun.
    • Di Provinsi Papua, dikenal dengan istilah Peraturan Daerah Khusus.

 

      1. Peraturan daerah kabupaten/kota.

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan yang dihasilkan oleh daerah otonom, yaitu kabupaten atau kota, untuk mengatur kehidupan masyarakat di wilayahnya. Proses pembentukan Perda melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku1. Lebih spesifik, mari kita fokus pada Perda Kabupaten/Kota:

·        Perda Kabupaten/Kota: Ini adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Wali kota2. Dalam konteks ini, “kabupaten” merujuk pada wilayah administratif yang lebih luas, sedangkan “kota” merujuk pada wilayah administratif yang lebih padat penduduknya.

 

Fungsi Perda sangat penting, dan setidaknya ada empat fungsi utamanya:

Sebagai instrumen kebijakan: Perda digunakan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di tingkat lokal. Ini mencakup berbagai hal, mulai dari tata ruang, lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga perizinan usaha.

Mengimplementasikan otonomi daerah: Perda memungkinkan daerah otonom untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Dengan demikian, Perda berperan dalam mewujudkan otonomi daerah.

Menyelaraskan dengan peraturan di atasnya: Perda harus selaras dengan peraturan di tingkat nasional, seperti Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Ini memastikan konsistensi dan harmonisasi antara peraturan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Memberikan kepastian hukum: Dengan adanya Perda, masyarakat dan pelaku usaha di wilayah kabupaten/kota memiliki pedoman hukum yang jelas. Ini membantu mengurangi ketidakpastian dan konflik.

  •                Sumber hukum

Pengertian Sumber Hukum

Sumber hukum merujuk pada asal mula atau penciptaan aturan-aturan hukum. Ini adalah segala sesuatu yang dapat menghasilkan norma-norma hukum dan memberikan kekuatan mengikat. Dengan kata lain, sumber hukum adalah dasar dari peraturan hukum yang mengatur perilaku individu dan masyarakat secara keseluruhan12.

Dalam pengertian formal, sumber hukum dapat dilihat sebagai proses hukum positif yang mengarah pada hukum yang berlaku dan mengikat hakim serta warga negara. Namun, mari kita bahas lebih lanjut mengenai beberapa aspek sumber hukum:

  1. Sumber Hukum Materiil: Ini mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya hukum. Contohnya adalah perjanjian, kesepakatan, teori-teori, dan praktik-praktik yang membentuk norma-norma hukum.
  2. Sumber Hukum Formal:
    • Undang-Undang: Ini adalah sumber hukum yang paling kuat. Undang-undang dibuat oleh lembaga legislatif dan mengatur berbagai aspek kehidupan.
    • Kebiasaan: Kebiasaan yang telah lama berlaku di masyarakat juga dapat menjadi sumber hukum.
    • Traktat: Perjanjian antara negara-negara yang mengatur hubungan internasional.
    • Yurisprudensi: Putusan-putusan pengadilan yang membentuk interpretasi hukum.
    • Pertimbangan Psikologis dan Praktis: Misalnya, pertimbangan keadilan dan efisiensi.
    • Doktrin: Pendapat para ahli hukum yang memengaruhi pemahaman hukum.

Sejarah Sumber Hukum

Sejarah sumber hukum bermula dari zaman kuno hingga saat ini. Berbagai peradaban telah mengembangkan sistem hukum mereka berdasarkan nilai-nilai, adat istiadat, dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks Indonesia, Pancasila juga menjadi bagian dari sejarah sumber hukum kita.

Pentingnya Mengetahui Sumber Hukum

Mengetahui sumber hukum penting agar kita sebagai warga negara yang taat hukum dapat memahami bagaimana hukum diberlakukan dan bagaimana sanksi diberikan kepada pelanggar hukum. Dengan memahami sumber hukum, kita dapat berpartisipasi dalam sistem hukum dengan lebih baik.

  • Tantangan implementasi

·        Tantangan dalam Reaktualisasi Implementasi Nilai-Nilai Pancasila:

·        Keterkaitan dengan Hukum dan Politik:

·        Politikasi Identitas Keagamaan:

·        Teknologi dan Globalisasi:

Contoh konkret dari implementasi nilai-nilai Pancasila dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan masyarakat adil dan makmur. Misalnya, jaminan sandang, pangan, dan pendidikan bagi seluruh warga negara, serta upaya memastikan keberagaman dan persatuan di tengah perbedaan suku, ras, dan agama.

Pembahasan

·        Analisis nilai-nilai Pancasila

  • Pengertian Nilai-Nilai Pancasila:
    • Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip atau nilai. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta, yang berarti “prinsip” atau “asas” dari kehidupan bernegara.
    • Nilai-nilai Pancasila merupakan landasan moral dan normatif bagi masyarakat Indonesia. Mereka menggambarkan pandangan hidup bangsa dan menjadi dasar ideologi negara.
  • Lima Nilai Pancasila:
    • Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan sebagai sumber segala kebenaran dan keadilan.
    • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghormati martabat dan hak asasi manusia serta membangun hubungan yang adil antarindividu.
    • Persatuan Indonesia: Mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, menghargai keragaman suku, ras, dan agama.
    • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menerapkan demokrasi dengan menghormati keputusan mayoritas dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
    • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan.
  • Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari:
    • Agama dan Spiritualitas: Menghormati keberagaman agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
    • Etika dan Moral: Mempraktikkan perilaku yang baik, jujur, dan menghormati hak orang lain.
    • Kerjasama dan Persatuan: Berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan bekerja sama dan menghargai perbedaan.
    • Partisipasi Aktif: Terlibat dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum dan kegiatan sosial.
    • Pemberdayaan Sosial: Membantu sesama dan berusaha mengurangi kesenjangan sosial.
  • Tantangan dalam Era Globalisasi:
    • Nilai-nilai Pancasila tetap relevan, tetapi terkadang terjadi penyimpangan.
    • Globalisasi membawa pengaruh budaya dan nilai-nilai asing, sehingga perlu memperkuat pemahaman dan pengamalan Pancasila.

·        Contoh penerapan dalam kebijakan

·        Pendidikan Inklusif: Kebijakan pendidikan inklusif adalah salah satu contoh yang sesuai dengan semangat Pancasila. Dalam pendidikan inklusif, semua anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Ini mencerminkan nilai luhur Pancasila yang menghargai perbedaan suku, budaya, dan agama.

·        Kebijakan Lingkungan: Pancasila juga memberikan landasan bagi kebijakan lingkungan. Contohnya adalah pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dengan kebijakan ini, Indonesia berusaha melindungi keindahan alam dan mewariskannya kepada generasi mendatang. Hutan hujan tropis yang luar biasa dan terumbu karang yang memukau di perairan laut adalah bukti dari kebijakan lingkungan yang menghormati nilai-nilai Pancasila.

·        Kebijakan Ekonomi: Di bidang ekonomi, Pancasila juga menjadi pemersatu. Kebijakan pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan ekonomi antarwilayah. Misalnya, perluasan akses infrastruktur di daerah terpencil, pengembangan industri di daerah yang kurang berkembang, serta pemberdayaan ekonomi melalui program-program kredit usaha rakyat. Semua ini bertujuan untuk meratakan pemahaman dan meningkatkan kesejahteraan, sejalan dengan semangat Pancasila.

Kesimpulan dan Sara Kesimpulan dan Saran

Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam hukum tata negara Indonesia. Sebagai sumber hukum, Pancasila harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, tantangan dalam interpretasi dan penerapan nilai-nilai Pancasila perlu diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi yang lebih baik. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah melakukan studi lebih mendalam mengenai pengaruh Pancasila terhadap kebijakan publik di daerah-daerah.

ringkasan:

·        Pengertian Ringkasan: Ringkasan adalah penyajian singkat dari sebuah tulisan, karangan, atau naskah aslinya. Meskipun lebih pendek, ringkasan tetap mempertahankan gagasan utama dan poin-poin penting dari bacaan tersebut. Istilah “ringkas” berasal dari arti pendek potong atau pangkas1.

·        Tujuan Pembuatan Ringkasan: Ringkasan dibuat untuk memadatkan informasi dari sebuah tulisan sehingga poin-poin utama lebih mudah dipahami oleh pembaca. Selain itu, ringkasan juga menghemat waktu pembaca dalam mencari informasi yang dibutuhkan. Bagi penulis, membuat ringkasan melatih ketelitian dalam memilah informasi1.

·        Ciri-Ciri Ringkasan:

o   Bentuknya lebih pendek dari tulisan asli.

o   Menggunakan kalimat pendek dan lebih banyak kalimat tunggal.

o   Struktur dan gagasan utamanya tetap sama dengan tulisan asli.

o   Isinya to the point, tanpa bertele-tele1.

·        Cara Membuat Ringkasan:

Membaca Naskah Asli: Pahami isi bacaan yang ingin diringkas. Baca naskah beberapa kali hingga benar-benar memahami isinya.

Mencatat Gagasan Utama: Catat gagasan utama dari tiap paragraf.

Menyusun Kembali Gagasan Utama: Buat reproduksi gagasan utama dalam bentuk yang lebih singkat1.

 

Daftar Pustaka

1.     Pancasila sebagai Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia | Klinik Hukumonline

2.     Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

3.     Kewenangan MPR Mengeluarkan Tap MPR Pasca Amendemen UUD 1945 | Klinik Hukumonline

4.     PERPU No. 2 Tahun 2022 (bpk.go.id)

5.     Peraturan Pemerintah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

6.     Peraturan Pemerintah: Pengertian, Fungsi dan Materi Muatannya (kompas.com)

7.     Peraturan Pemerintah - [PERATURAN.GO.ID]

8.     Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan - Bisnis Tempo.co

9.     Membedah Aturan Dana Pensiun Presiden, Wakil Presiden dan Menteri di Indonesia - merdeka.com

10.  Peraturan Daerah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

11.  Peraturan Daerah Provinsi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

12.  Peraturan Daerah Kabupaten atau Kota: Panduan untuk Mengerti dan Menyenangkan - Tambah Pinter

13.  Peraturan Daerah (Indonesia) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

14.  Sumber Hukum: Pengertian, Sejarah, dan Jenisnya - Gramedia Literasi

15.  https://www.zonareferensi.com/sumber-hukum/

16.  Sumber-Sumber Hukum - Pengertian, Macam-Macam, Contoh (rumusrumus.com)

17.  TANTANGAN DALAM REAKTUALISASI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA (mkri.id)

18.  https://jurnal.uns.ac.id/indigenous/article/download/73908/pdf

19.  https://journal.ugm.ac.id/pancasila/article/download/79676/pdf

20.  Perkembangan Hukum Tata Negara di Indonesia: Tinjauan Historis dan Tantangan Kontemporer | Jurnalpost

21.  https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/download/16167/8109

22.  https://tirto.id/nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasar-dan-ideologi-negara-indonesia-gjhs

23.  http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2047219&val=13365&title=Aktualisasi%20Nilai-Nilai%20Pancasila%20dan%20Tantangan%20di%20Arus%20Globalisasi

24.  https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/harmony/article/download/56445/21678/

25.  http://repository.upi.edu/13445/8/T_PKN_1202098_Chapter5.pdf

No comments:

Post a Comment

Menguatkan Pembangunan Nasional melalui Implementasi Pancasila

  Abstrak Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam membimbing arah pembangunan nasional. Artikel...