Wednesday, November 20, 2024

Pancasila sebagai Fondasi dalam Melestarikan Budaya Gotong Royong di Era Globalisasi

 



Nama : Muhammad Haqqi Azhari

No: A12

Nim : 41823010036

 "Pancasila sebagai Fondasi dalam Melestarikan Budaya Gotong Royong di Era Globalisasi"

#Abstrak

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung serangkaian nilai luhur yang sangat mendalam dan dapat dijadikan pedoman hidup dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam tatanan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya. Salah satu nilai yang sangat penting dalam Pancasila adalah nilai gotong royong, yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia sejak zaman dahulu kala. Gotong royong, yang mengedepankan semangat kebersamaan, saling membantu, dan solidaritas antarindividu, telah menjadi identitas sosial masyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan globalisasi, nilai-nilai tersebut mulai tergerus dan terancam hilang. Globalisasi membawa dampak signifikan terhadap pola hidup masyarakat, interaksi sosial, dan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi, menyebabkan masyarakat lebih cenderung mengutamakan individualisme, konsumerisme, dan gaya hidup modern yang jauh dari semangat kebersamaan. Dalam konteks ini, Pancasila, sebagai ideologi negara yang memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia, dapat menjadi landasan yang sangat kuat untuk menjaga dan melestarikan budaya gotong royong agar tetap relevan dan terpelihara di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Artikel ini akan mengupas secara mendalam bagaimana Pancasila, sebagai dasar negara yang kokoh, mampu berperan sebagai fondasi yang kokoh untuk mempertahankan dan mengembangkan budaya gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat globalisasi. Dengan pendekatan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, diharapkan budaya gotong royong akan terus berkembang dan menjadi kekuatan sosial yang tak tergantikan di era global yang semakin modern ini.

 

*Kata Kunci: Pancasila, budaya gotong royong, globalisasi, nilai sosial, solidaritas, Indonesia, kerjasama sosial, identitas budaya.

 

#Pendahuluan

Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa, telah lama dikenal dengan budaya gotong royong. Gotong royong merupakan konsep dasar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang mengedepankan kerja sama, kebersamaan, dan saling membantu tanpa mengharapkan imbalan. Budaya ini sudah ada sejak sebelum kemerdekaan dan terus berkembang hingga saat ini. Gotong royong terwujud dalam berbagai bentuk, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan-kegiatan besar, seperti kerja bakti, pembangunan fasilitas umum, serta dalam menyelesaikan masalah sosial secara bersama-sama.

Namun, di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, budaya gotong royong mulai menghadapi tantangan yang tidak kecil. Globalisasi membawa kemajuan teknologi yang pesat, perubahan gaya hidup, serta pola interaksi sosial yang semakin individualistis. Banyak individu dan kelompok yang lebih fokus pada kepentingan pribadi dan materi, yang menyebabkan tergerusnya nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sosial. Budaya gotong royong, yang menjadi fondasi dalam kehidupan sosial Indonesia, mulai tergeser oleh budaya asing yang lebih mengutamakan individualisme dan materialisme.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dalam konteks ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya gotong royong di tengah tantangan globalisasi. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih dalam mengenai bagaimana Pancasila dapat berfungsi sebagai fondasi untuk menjaga dan mengembangkan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat Indonesia, serta bagaimana peran budaya gotong royong itu sendiri dalam menjaga keberagaman dan solidaritas sosial.

 

#Permasalahan

 

Globalisasi telah membawa dampak yang sangat besar dan mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia, memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, baik dalam ranah sosial, budaya, maupun ekonomi. Di satu sisi, globalisasi telah mendorong kemajuan pesat dalam bidang teknologi, komunikasi, dan akses informasi yang sangat cepat, yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk terhubung dengan berbagai belahan dunia dengan mudah dan efisien. Teknologi digital, media sosial, serta berbagai inovasi dalam bidang transportasi dan informasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses pengetahuan, peluang kerja, dan interaksi sosial yang lebih luas. Namun, di sisi lain, globalisasi juga menghadirkan berbagai tantangan besar, terutama dalam hal pelestarian dan perlindungan terhadap budaya lokal, yang sudah menjadi bagian integral dan identitas bangsa Indonesia. Di tengah derasnya arus budaya asing yang masuk, budaya-budaya lokal seperti gotong royong, yang telah lama menjadi karakteristik kehidupan sosial masyarakat Indonesia, mulai tergerus dan terpinggirkan. Semakin banyak individu yang terpengaruh oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan materialisme yang dibawa oleh globalisasi, yang pada akhirnya dapat melemahkan solidaritas sosial dan kebersamaan dalam masyarakat, sehingga pelestarian budaya gotong royong yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia membutuhkan perhatian dan upaya yang lebih serius untuk dipertahankan dan dijaga agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan budaya gotong royong di era globalisasi antara lain:

 

1. **Individualisme yang Meningkat** 

   Salah satu dampak paling signifikan dari globalisasi adalah meningkatnya nilai-nilai individualisme. Dalam kehidupan sosial yang semakin terhubung oleh teknologi, banyak individu yang cenderung lebih fokus pada kepentingan pribadi dan ambisi individualnya. Hal ini berlawanan dengan prinsip gotong royong yang mengedepankan kebersamaan dan saling membantu antarindividu tanpa mengharapkan imbalan.

 

2. **Perubahan Gaya Hidup dan Nilai Konsumtif** 

   Gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif dan materialistis juga menjadi tantangan besar bagi pelestarian budaya gotong royong. Masyarakat yang terpengaruh oleh budaya global sering kali lebih tertarik pada kepemilikan barang-barang mewah dan pencapaian status sosial, dibandingkan dengan mengutamakan kepentingan bersama dan kerjasama sosial yang menjadi inti dari budaya gotong royong.

 

3. **Pengaruh Teknologi yang Mengurangi Interaksi Sosial Langsung** 

   Teknologi, meskipun memberikan banyak manfaat, juga memiliki dampak negatif dalam konteks sosial. Interaksi antarindividu menjadi semakin terfragmentasi karena lebih banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, bukan dalam pertemuan tatap muka langsung. Hal ini menyebabkan hilangnya momen kebersamaan yang biasanya tercipta dalam kegiatan gotong royong.

 

4. **Menurunnya Rasa Kepedulian Sosial** 

   Salah satu dampak globalisasi yang paling terasa adalah penurunan rasa solidaritas sosial di kalangan masyarakat. Banyak individu yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan gaya hidup individualistis, yang menyebabkan berkurangnya kepedulian terhadap sesama. Hal ini mengurangi semangat gotong royong, yang pada dasarnya mengutamakan solidaritas sosial dan keinginan untuk bersama-sama mengatasi masalah.

 

5. **Krisis Identitas Budaya Lokal** 

   Pengaruh budaya global yang kuat seringkali membuat masyarakat lebih memilih untuk mengikuti tren dan gaya hidup luar negeri yang dianggap lebih modern dan prestisius. Hal ini menyebabkan krisis identitas budaya lokal, termasuk di dalamnya budaya gotong royong. Masyarakat cenderung melupakan nilai-nilai tradisional yang telah ada sejak lama, yang dalam hal ini adalah semangat gotong royong.

 

Permasalahan-permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian serius, agar budaya gotong royong yang merupakan bagian penting dari identitas bangsa Indonesia tidak hilang begitu saja. Salah satu jalan keluar dari masalah ini adalah dengan mengaitkan kembali budaya gotong royong dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

 

#Pembahasan

#1. Pancasila Sebagai Dasar dalam Melestarikan Budaya Gotong Royong

 

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung lima sila yang masing-masing memiliki nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman hidup, tidak hanya dalam konteks bernegara, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip gotong royong yang mengutamakan kebersamaan dan saling membantu. Berikut adalah penjelasan mengenai bagaimana masing-masing sila Pancasila dapat berperan dalam melestarikan budaya gotong royong:

 

- **Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa** 

  Dalam sila ini terkandung prinsip bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup sesuai dengan keyakinannya, tetapi tetap harus menghormati dan menghargai perbedaan. Gotong royong dapat berjalan dengan baik hanya jika masyarakat memiliki sikap saling menghormati, menghargai, dan toleransi satu sama lain. Nilai ini mendorong masyarakat untuk bekerja sama meskipun memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda.

 

- **Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab** 

  Sila kedua menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia. Gotong royong adalah manifestasi dari nilai ini, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk saling membantu tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, atau status lainnya. Budaya gotong royong mengajarkan bahwa setiap individu harus peduli terhadap sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

 

- **Sila ketiga: Persatuan Indonesia** 

  Gotong royong juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam kerangka gotong royong, masyarakat bekerja bersama untuk mengatasi masalah bersama, tanpa memandang suku, agama, atau ras. Dalam menghadapi tantangan globalisasi yang bisa memecah belah, gotong royong dapat menjadi perekat yang memperkuat persatuan Indonesia.

 

- **Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan** 

  Musyawarah adalah prinsip yang terkandung dalam sila keempat. Dalam konteks gotong royong, musyawarah adalah cara untuk mencapai mufakat, yakni penyelesaian masalah bersama dengan cara yang bijaksana dan saling menghargai. Prinsip ini memperkuat bahwa gotong royong tidak hanya soal bekerja bersama, tetapi juga melibatkan proses diskusi untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi kepentingan bersama.

 

- **Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia** 

  Pancasila mengajarkan bahwa keadilan sosial adalah hak setiap rakyat Indonesia. Dalam konteks gotong royong, hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan saling membantu, sehingga tercipta kesejahteraan bersama tanpa ada yang tertinggal.

 

#### **2. Dampak Globalisasi terhadap Budaya Gotong Royong**

 

Globalisasi telah membawa dampak yang tidak sedikit terhadap pola pikir dan pola hidup masyarakat Indonesia. Teknologi informasi yang berkembang pesat, media sosial yang menghubungkan orang-orang dari berbagai belahan dunia, serta gaya hidup modern yang lebih cenderung pada konsumsi dan individualisme, mempengaruhi bagaimana masyarakat berinteraksi dan bekerja sama. Globalisasi membuat

 

 masyarakat lebih terfokus pada pencapaian pribadi dan mengabaikan kepentingan kolektif. Selain itu, tekanan sosial dan ekonomi dari luar menyebabkan munculnya budaya kompetisi yang semakin tajam, yang sering kali mengesampingkan semangat gotong royong.

 

Namun demikian, globalisasi juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat budaya gotong royong jika digunakan dengan bijak. Teknologi dapat menjadi alat untuk mengorganisir kegiatan gotong royong, misalnya melalui aplikasi yang memudahkan pengumpulan dana untuk kegiatan sosial atau platform untuk menyebarluaskan informasi tentang kegiatan gotong royong di masyarakat. Oleh karena itu, globalisasi bukanlah musuh bagi budaya gotong royong, melainkan tantangan yang dapat dihadapi dengan bijaksana.

 

### **Kesimpulan**

Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap sila dan memberikan landasan yang sangat kuat bagi pelestarian budaya gotong royong yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti kebersamaan, keadilan sosial, serta rasa saling peduli antarindividu, memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Dalam menghadapi tantangan besar yang ditimbulkan oleh globalisasi, yang sering kali membawa dampak negatif berupa individualisme, materialisme, dan kehilangan identitas budaya, budaya gotong royong perlu dikuatkan kembali sebagai elemen yang sangat penting dalam menjaga solidaritas sosial, kerukunan, dan kebersamaan antarwarga. Globalisasi, meskipun membawa kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak boleh menjadi alasan untuk melupakan nilai-nilai luhur yang telah membentuk karakter bangsa Indonesia, seperti semangat gotong royong yang saling membantu demi kepentingan bersama. Pancasila, sebagai ideologi dan pedoman hidup berbangsa, memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga dan mengembangkan budaya gotong royong ini, dengan menekankan pentingnya prinsip kebersamaan, keadilan sosial, serta solidaritas, yang menjadi pondasi kuat untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban. Dengan memanfaatkan nilai-nilai Pancasila secara optimal, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab, masyarakat Indonesia dapat terus menjaga, melestarikan, dan bahkan mengembangkan budaya gotong royong ini agar tetap relevan dan bermanfaat dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan penuh perubahan.

 

 

#Saran

1. **Pendidikan Pancasila dan Budaya Gotong Royong** 

   Pendidikan karakter yang menekankan pada nilai-nilai Pancasila dan budaya gotong royong perlu ditingkatkan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Anak-anak dan generasi muda harus dikenalkan dengan pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial agar dapat melanjutkan tradisi gotong royong ke depannya.

 

2. **Pemanfaatan Teknologi untuk Gotong Royong** 

   Teknologi harus dimanfaatkan untuk memfasilitasi kegiatan gotong royong, seperti dengan menciptakan aplikasi atau platform digital yang dapat membantu masyarakat dalam mengorganisir dan melaksanakan kegiatan sosial secara lebih efisien.

 

3. **Pemberdayaan Komunitas Lokal** 

   Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberdayakan komunitas lokal untuk memperkuat budaya gotong royong. Program-program yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosial dan pembangunan komunitas harus digalakkan untuk memastikan bahwa budaya gotong royong tetap hidup di tengah modernitas.

 

#Daftar Pustaka

 

1. Soekarno, Ir. (1984). *Pancasila sebagai Dasar Negara*. Jakarta: Pustaka Jaya.

2. Kartodirdjo, Sartono. (1993). *Sejarah Nasional Indonesia*. Jakarta: Balai Pustaka.

3. Mulder, Niels. (2000). *Indonesia: The Society and Culture*. Melbourne: Oxford University Press.

4. S. Nasution, H. (1999). *Pancasila dan Budaya Gotong Royong*. Jakarta: Yayasan Pancasila.

5. Amalia, Dian. (2010). "Globalisasi dan Dampaknya terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat". *Jurnal Ilmu Sosial* 15(1), 45-62.

 

No comments:

Post a Comment