Nama : Muhammad Haqqi Azhari
No: A12
Nim : 41823010036
#Abstrak
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung
serangkaian nilai luhur yang sangat mendalam dan dapat dijadikan pedoman hidup
dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam tatanan sosial, politik, ekonomi,
maupun budaya. Salah satu nilai yang sangat penting dalam Pancasila adalah
nilai gotong royong, yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia
sejak zaman dahulu kala. Gotong royong, yang mengedepankan semangat
kebersamaan, saling membantu, dan solidaritas antarindividu, telah menjadi identitas
sosial masyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan
globalisasi, nilai-nilai tersebut mulai tergerus dan terancam hilang.
Globalisasi membawa dampak signifikan terhadap pola hidup masyarakat, interaksi
sosial, dan nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi, menyebabkan masyarakat
lebih cenderung mengutamakan individualisme, konsumerisme, dan gaya hidup
modern yang jauh dari semangat kebersamaan. Dalam konteks ini, Pancasila,
sebagai ideologi negara yang memiliki nilai-nilai yang sangat relevan dengan
kehidupan masyarakat Indonesia, dapat menjadi landasan yang sangat kuat untuk
menjaga dan melestarikan budaya gotong royong agar tetap relevan dan
terpelihara di tengah arus globalisasi yang semakin kuat. Artikel ini akan
mengupas secara mendalam bagaimana Pancasila, sebagai dasar negara yang kokoh,
mampu berperan sebagai fondasi yang kokoh untuk mempertahankan dan
mengembangkan budaya gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan yang
muncul akibat globalisasi. Dengan pendekatan yang berlandaskan pada nilai-nilai
Pancasila, diharapkan budaya gotong royong akan terus berkembang dan menjadi
kekuatan sosial yang tak tergantikan di era global yang semakin modern ini.
*Kata Kunci: Pancasila, budaya gotong royong, globalisasi,
nilai sosial, solidaritas, Indonesia, kerjasama sosial, identitas budaya.
#Pendahuluan
Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman suku, agama,
budaya, dan bahasa, telah lama dikenal dengan budaya gotong royong. Gotong
royong merupakan konsep dasar dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang
mengedepankan kerja sama, kebersamaan, dan saling membantu tanpa mengharapkan
imbalan. Budaya ini sudah ada sejak sebelum kemerdekaan dan terus berkembang
hingga saat ini. Gotong royong terwujud dalam berbagai bentuk, baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam kegiatan-kegiatan besar, seperti kerja
bakti, pembangunan fasilitas umum, serta dalam menyelesaikan masalah sosial
secara bersama-sama.
Namun, di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, budaya
gotong royong mulai menghadapi tantangan yang tidak kecil. Globalisasi membawa
kemajuan teknologi yang pesat, perubahan gaya hidup, serta pola interaksi
sosial yang semakin individualistis. Banyak individu dan kelompok yang lebih
fokus pada kepentingan pribadi dan materi, yang menyebabkan tergerusnya
nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas sosial. Budaya gotong royong, yang
menjadi fondasi dalam kehidupan sosial Indonesia, mulai tergeser oleh budaya
asing yang lebih mengutamakan individualisme dan materialisme.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki
nilai-nilai yang sangat relevan dalam konteks ini. Nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar untuk mempertahankan dan
melestarikan budaya gotong royong di tengah tantangan globalisasi. Dalam
artikel ini, akan dibahas lebih dalam mengenai bagaimana Pancasila dapat
berfungsi sebagai fondasi untuk menjaga dan mengembangkan budaya gotong royong
dalam kehidupan masyarakat Indonesia, serta bagaimana peran budaya gotong
royong itu sendiri dalam menjaga keberagaman dan solidaritas sosial.
#Permasalahan
Globalisasi telah membawa dampak yang sangat besar dan
mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia, memengaruhi hampir seluruh aspek
kehidupan, baik dalam ranah sosial, budaya, maupun ekonomi. Di satu sisi,
globalisasi telah mendorong kemajuan pesat dalam bidang teknologi, komunikasi,
dan akses informasi yang sangat cepat, yang memungkinkan masyarakat Indonesia
untuk terhubung dengan berbagai belahan dunia dengan mudah dan efisien.
Teknologi digital, media sosial, serta berbagai inovasi dalam bidang transportasi
dan informasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses
pengetahuan, peluang kerja, dan interaksi sosial yang lebih luas. Namun, di
sisi lain, globalisasi juga menghadirkan berbagai tantangan besar, terutama
dalam hal pelestarian dan perlindungan terhadap budaya lokal, yang sudah
menjadi bagian integral dan identitas bangsa Indonesia. Di tengah derasnya arus
budaya asing yang masuk, budaya-budaya lokal seperti gotong royong, yang telah
lama menjadi karakteristik kehidupan sosial masyarakat Indonesia, mulai
tergerus dan terpinggirkan. Semakin banyak individu yang terpengaruh oleh
nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan materialisme yang dibawa oleh
globalisasi, yang pada akhirnya dapat melemahkan solidaritas sosial dan
kebersamaan dalam masyarakat, sehingga pelestarian budaya gotong royong yang
telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia membutuhkan perhatian dan upaya yang
lebih serius untuk dipertahankan dan dijaga agar tetap relevan dengan
perkembangan zaman. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan
budaya gotong royong di era globalisasi antara lain:
1. **Individualisme yang Meningkat**
Salah satu dampak
paling signifikan dari globalisasi adalah meningkatnya nilai-nilai
individualisme. Dalam kehidupan sosial yang semakin terhubung oleh teknologi,
banyak individu yang cenderung lebih fokus pada kepentingan pribadi dan ambisi
individualnya. Hal ini berlawanan dengan prinsip gotong royong yang
mengedepankan kebersamaan dan saling membantu antarindividu tanpa mengharapkan
imbalan.
2. **Perubahan Gaya Hidup dan Nilai Konsumtif**
Gaya hidup
masyarakat yang semakin konsumtif dan materialistis juga menjadi tantangan
besar bagi pelestarian budaya gotong royong. Masyarakat yang terpengaruh oleh
budaya global sering kali lebih tertarik pada kepemilikan barang-barang mewah
dan pencapaian status sosial, dibandingkan dengan mengutamakan kepentingan
bersama dan kerjasama sosial yang menjadi inti dari budaya gotong royong.
3. **Pengaruh Teknologi yang Mengurangi Interaksi Sosial
Langsung**
Teknologi, meskipun
memberikan banyak manfaat, juga memiliki dampak negatif dalam konteks sosial.
Interaksi antarindividu menjadi semakin terfragmentasi karena lebih banyak
dilakukan melalui media sosial dan platform digital, bukan dalam pertemuan
tatap muka langsung. Hal ini menyebabkan hilangnya momen kebersamaan yang
biasanya tercipta dalam kegiatan gotong royong.
4. **Menurunnya Rasa Kepedulian Sosial**
Salah satu dampak
globalisasi yang paling terasa adalah penurunan rasa solidaritas sosial di
kalangan masyarakat. Banyak individu yang lebih mementingkan kepentingan
pribadi dan gaya hidup individualistis, yang menyebabkan berkurangnya
kepedulian terhadap sesama. Hal ini mengurangi semangat gotong royong, yang
pada dasarnya mengutamakan solidaritas sosial dan keinginan untuk bersama-sama
mengatasi masalah.
5. **Krisis Identitas Budaya Lokal**
Pengaruh budaya
global yang kuat seringkali membuat masyarakat lebih memilih untuk mengikuti
tren dan gaya hidup luar negeri yang dianggap lebih modern dan prestisius. Hal
ini menyebabkan krisis identitas budaya lokal, termasuk di dalamnya budaya
gotong royong. Masyarakat cenderung melupakan nilai-nilai tradisional yang
telah ada sejak lama, yang dalam hal ini adalah semangat gotong royong.
Permasalahan-permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian
serius, agar budaya gotong royong yang merupakan bagian penting dari identitas
bangsa Indonesia tidak hilang begitu saja. Salah satu jalan keluar dari masalah
ini adalah dengan mengaitkan kembali budaya gotong royong dengan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila.
#Pembahasan
#1. Pancasila Sebagai Dasar dalam Melestarikan Budaya Gotong
Royong
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung lima
sila yang masing-masing memiliki nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman
hidup, tidak hanya dalam konteks bernegara, tetapi juga dalam kehidupan sosial
masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sejalan dengan prinsip
gotong royong yang mengutamakan kebersamaan dan saling membantu. Berikut adalah
penjelasan mengenai bagaimana masing-masing sila Pancasila dapat berperan dalam
melestarikan budaya gotong royong:
- **Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa**
Dalam sila ini
terkandung prinsip bahwa setiap individu memiliki hak untuk hidup sesuai dengan
keyakinannya, tetapi tetap harus menghormati dan menghargai perbedaan. Gotong
royong dapat berjalan dengan baik hanya jika masyarakat memiliki sikap saling
menghormati, menghargai, dan toleransi satu sama lain. Nilai ini mendorong
masyarakat untuk bekerja sama meskipun memiliki latar belakang agama dan
kepercayaan yang berbeda.
- **Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab**
Sila kedua
menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia.
Gotong royong adalah manifestasi dari nilai ini, di mana setiap individu
memiliki kesempatan yang sama untuk saling membantu tanpa melihat latar
belakang sosial, ekonomi, atau status lainnya. Budaya gotong royong mengajarkan
bahwa setiap individu harus peduli terhadap sesama, terutama bagi mereka yang
membutuhkan bantuan.
- **Sila ketiga: Persatuan Indonesia**
Gotong royong juga
merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kerangka gotong royong, masyarakat bekerja bersama untuk mengatasi
masalah bersama, tanpa memandang suku, agama, atau ras. Dalam menghadapi
tantangan globalisasi yang bisa memecah belah, gotong royong dapat menjadi
perekat yang memperkuat persatuan Indonesia.
- **Sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan**
Musyawarah adalah
prinsip yang terkandung dalam sila keempat. Dalam konteks gotong royong,
musyawarah adalah cara untuk mencapai mufakat, yakni penyelesaian masalah
bersama dengan cara yang bijaksana dan saling menghargai. Prinsip ini
memperkuat bahwa gotong royong tidak hanya soal bekerja bersama, tetapi juga
melibatkan proses diskusi untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi
kepentingan bersama.
- **Sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia**
Pancasila
mengajarkan bahwa keadilan sosial adalah hak setiap rakyat Indonesia. Dalam
konteks gotong royong, hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan saling membantu,
sehingga tercipta kesejahteraan bersama tanpa ada yang tertinggal.
#### **2. Dampak Globalisasi terhadap Budaya Gotong Royong**
Globalisasi telah membawa dampak yang tidak sedikit terhadap
pola pikir dan pola hidup masyarakat Indonesia. Teknologi informasi yang
berkembang pesat, media sosial yang menghubungkan orang-orang dari berbagai
belahan dunia, serta gaya hidup modern yang lebih cenderung pada konsumsi dan
individualisme, mempengaruhi bagaimana masyarakat berinteraksi dan bekerja
sama. Globalisasi membuat
masyarakat lebih
terfokus pada pencapaian pribadi dan mengabaikan kepentingan kolektif. Selain
itu, tekanan sosial dan ekonomi dari luar menyebabkan munculnya budaya
kompetisi yang semakin tajam, yang sering kali mengesampingkan semangat gotong
royong.
Namun demikian, globalisasi juga bisa dimanfaatkan untuk
memperkuat budaya gotong royong jika digunakan dengan bijak. Teknologi dapat
menjadi alat untuk mengorganisir kegiatan gotong royong, misalnya melalui
aplikasi yang memudahkan pengumpulan dana untuk kegiatan sosial atau platform
untuk menyebarluaskan informasi tentang kegiatan gotong royong di masyarakat.
Oleh karena itu, globalisasi bukanlah musuh bagi budaya gotong royong,
melainkan tantangan yang dapat dihadapi dengan bijaksana.
### **Kesimpulan**
Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia, mengandung
nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap sila dan memberikan landasan yang
sangat kuat bagi pelestarian budaya gotong royong yang telah menjadi bagian tak
terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila, seperti kebersamaan, keadilan sosial, serta rasa
saling peduli antarindividu, memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana
membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Dalam menghadapi tantangan
besar yang ditimbulkan oleh globalisasi, yang sering kali membawa dampak
negatif berupa individualisme, materialisme, dan kehilangan identitas budaya,
budaya gotong royong perlu dikuatkan kembali sebagai elemen yang sangat penting
dalam menjaga solidaritas sosial, kerukunan, dan kebersamaan antarwarga.
Globalisasi, meskipun membawa kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak
boleh menjadi alasan untuk melupakan nilai-nilai luhur yang telah membentuk
karakter bangsa Indonesia, seperti semangat gotong royong yang saling membantu
demi kepentingan bersama. Pancasila, sebagai ideologi dan pedoman hidup
berbangsa, memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga dan mengembangkan
budaya gotong royong ini, dengan menekankan pentingnya prinsip kebersamaan,
keadilan sosial, serta solidaritas, yang menjadi pondasi kuat untuk membangun
masyarakat yang sejahtera dan berkeadaban. Dengan memanfaatkan nilai-nilai
Pancasila secara optimal, serta memanfaatkan perkembangan teknologi secara
bijaksana dan bertanggung jawab, masyarakat Indonesia dapat terus menjaga,
melestarikan, dan bahkan mengembangkan budaya gotong royong ini agar tetap
relevan dan bermanfaat dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks
dan penuh perubahan.
#Saran
1. **Pendidikan Pancasila dan Budaya Gotong Royong**
Pendidikan karakter
yang menekankan pada nilai-nilai Pancasila dan budaya gotong royong perlu
ditingkatkan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Anak-anak dan generasi muda
harus dikenalkan dengan pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial agar dapat
melanjutkan tradisi gotong royong ke depannya.
2. **Pemanfaatan Teknologi untuk Gotong Royong**
Teknologi harus
dimanfaatkan untuk memfasilitasi kegiatan gotong royong, seperti dengan
menciptakan aplikasi atau platform digital yang dapat membantu masyarakat dalam
mengorganisir dan melaksanakan kegiatan sosial secara lebih efisien.
3. **Pemberdayaan Komunitas Lokal**
Pemerintah dan
masyarakat perlu bekerja sama dalam memberdayakan komunitas lokal untuk
memperkuat budaya gotong royong. Program-program yang melibatkan masyarakat
dalam kegiatan sosial dan pembangunan komunitas harus digalakkan untuk
memastikan bahwa budaya gotong royong tetap hidup di tengah modernitas.
#Daftar Pustaka
1. Soekarno, Ir. (1984). *Pancasila sebagai Dasar Negara*.
Jakarta: Pustaka Jaya.
2. Kartodirdjo, Sartono. (1993). *Sejarah Nasional
Indonesia*. Jakarta: Balai Pustaka.
3. Mulder, Niels. (2000). *Indonesia: The Society and
Culture*. Melbourne: Oxford University Press.
4. S. Nasution, H. (1999). *Pancasila dan Budaya Gotong
Royong*. Jakarta: Yayasan Pancasila.
5. Amalia, Dian. (2010). "Globalisasi dan Dampaknya
terhadap Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat". *Jurnal Ilmu Sosial* 15(1),
45-62.
No comments:
Post a Comment