Showing posts with label 34_Tasya. Show all posts
Showing posts with label 34_Tasya. Show all posts

Thursday, June 24, 2021

MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN SISTEM PERTAHANAN DI INDONESIA

 Penulis : Tasya Reviana Azhari (tasyarvn23@gmail.com)

 


Abstrak

        Sistem pertahanan dan keamanan negara Indonesia masih menjadi problematika mendasar sejak masa kemerdekaan hingga saat ini. Artikel ini membahas tentang pertahanan negara untuk mewujudkan cita – cita negara dengan meningkatkan ketahanan negara. Latar belakang dari artikel ini adalah kurangnya pertahanan negara untuk menghadapi ancaman dari dalam dan luar. Hal ini menyebabkan terancamnya pertahanan negara Indonesia sehingga banyak negara lain yang mengincar wilayah dan kekayaan yang Indonesia miliki. Artikel ini disusun bertujuan agar negara Indonesia memiliki pertahanan yang kuat sehingga mampu menghadapi ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar dan wilayah Indonesia tidak diambil oleh negara lain. 

Kata kunci : Ketahanan Negara, Cita – cita, Wilayah, Ancaman.


Pendahuluan

        Setiap bangsa memiliki cita – cita, karena cita – cita merupakan faktor penentu dalam mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah tertuang pada Pembukaan UUD 1945 dalam upaya menyadari menghadapi banyak rintangan, tantangan, dan ancaman, maka dibutuhkan kekuatan untuk mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan ini perlu ditumbuh dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat terjamin.

        Terbentuknya Ketahanan Negara Indonesia dilatar belakangi oleh para pejuang seluruh bangsa Indonesia. Negara ini memiliki potensi yang sangat besar, sehingga menjadi incaran banyak negara karena memiliki wilayah yang luas dengan kekayaan alam yang melimpah di dalamnya.

        Indonesia harus bisa mempertahankan persatuan dan kedaulatan negara dan pemerintahan dari ancaman yang ada. Berdasarkan fakta yang ada, ancaman tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam. Negara Indonesia harus mampu memperkuat ketahanan negaranya dengan cara membentuk ketahanan nasional yang lebih kuat. Ketahanan nasional dapat terbentuk jika seluruh elemen rakyat Indonesia ikut menjaga ketahanan dalam aspek politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pertahanan dan keamanan. 


Permasalahan

  1. Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional ?
  2. Apa saja yang termasuk sifat dari Ketahanan Nasional
  3. Apa yang termasuk dalam Sistem Pertahanan Indonesia ?
  4. Bagaimana cara meningkatkan Ketahanan Nasional ? 


Pembahasan

A. Pengertian Ketahanan Nasional

        Ketahanan berasal dari asal kata “tahan” ; tahan menderita, tabah kuat, dapat menguasai diri, tidak kenal menyerah. Ketahanan berarti berbicara tentang peri hal kuat, keteguhan hati, atau ketabahan. Jadi Ketahanan Nasional adalah peri hal kuat, teguh, dalam rangka kesadaran, sedang pengertian nasional adalah penduduk yang tinggal disuatu wilayah dan berdaulat. Dengan demikian istilah ketahanan nasional adalah peri hal keteguhan hati untuk memperjuangkan kepentingan nasional.Pengertian Ketahanan Nasional dalam bahasa Inggris yang mendekati pengertian aslinya adalah national resilience yang mengandung pengertian dinamis, dibandingkan pengertian resistence dan endurence. 

        Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung dan tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar Tujuan Nasionalnya. (Lemhannas, 1983 : 48).


        Menurut para ahli, Ketahanan Nasional dapat diartikan sebagai berikut :

1. Bambang Pranowo 

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang mencakup semua dimensi kehidupan nasional yang dapat berkembang dan terpadu dalam menghadapi ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan (ATGH). Konsep ketahanan nasional adalah gambaran pengejawantahan dari Pancasila dan UUD 1945, yang dalam hal ini, sila ketiga dari Pancasila diterjemahkan dalam UUD 1945 sebagai negara kesatuan.

2. Sumarno

Ketahanan Nasional adalah kondisi dynamin bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.

3. Harjomataram

Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.

4. Suradinata dan Kaelan

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah negara yang memiliki keuletan dan ketangguhn serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.

        Dari defenisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Isitlah-istilah tersebut adalah2:

  1. Daya tahan : Kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menanggung beban.
  2. Keulatan : Suatu usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras di dalam menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita. 
  3. Identitas : ciri khas suatu negara sebagai suatu totalitas yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
  4. Integritas : kesatuan yang menyeluruh di dalam kehidupan bangsa baik sosial maupun alamiah, potensial maupun real. 
  5. Tantangan, Ancaman, Hambatan dan Gangguan : Tantangan merupakan usaha yang bersifat menggugah kemampuan, Ancaman merupakan usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijakan secara konsepsional, dari sudut kriminal atau politis. Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan kebijakankebijakan yang tidak bersifat konsepsional.

        Pengertian keamanan nasional dapat dilihat dari dua perspektif berbeda, yaitu perspektif domain yang memandang spektrum keamanan nasional terdiri dari external defence, internal security, public order, dan disaster management. Dan yang kedua, perspektif keamanan nasional harus mencakup keamanan negara, keamanan masyarakat, serta keamanan individu.

        Keamanan manusia bertujuan melengkapi keamanan negara dengan empath al utama yaitu perhatian pada negara, ancaman terhadap masyarakat mencakup ancaman dari keadaan yang tidak selalu dikategorikan sebagai ancaman terhadap keamanan negara, cakupan peserta keamanan diperluas ke negara dan mencapai keamanan manusia mencakup tidak hanya melindungi orang untuk dapat berjuang sendiri.


B. SIFAT KETAHANAN NASIONAL

        Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu: 

1. Mandiri 

Ketahanan nasional sebagai cara, metode, dan strategi untuk mengembangkan kekuatan nasional sudah semestinya harus bertolak dari kekuatan (keuletan dan ketangguhan) yang dimiliki oleh bangsa Sendiri). Artinya prinsip ini mengandung konsep pantang menyerah, dan bersandar pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Independency (kemandirian) merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan di era perkembangan global ini. 

2. Dinamis 

Ketahanan Nasional secara umum tidak bersifat statis melainkan harus bersifat dinamis. Artinya ketahanan nasional ini dapat berubah-ubah, bisa naik-turun, seturut perubahan situasi baik di level internal maupun muncul dari dorongan luar. Oleh karena itu ketahanan sosial harus mengorientasikan dirinya jauh ke masa depan dengan memperhatikan dinamika perubahan maupun aspek-aspek yang tetap untuk kehidupan nasional yang lebih baik. 

3. Berwibawa 

Pembangunan ketahanan nasional harus dilakukan dalam konsep berkelanjutan dan berkesinambungan akan peran meningkatkan kekuatan nasional Indonesia. Dengan cara itu, makin tinggi tingkat ketahanan suatu bangsa akan semakin meningkatkan kewibawaan nasional di mata negara-negara Internasional. 

4. Konsultasi dan Kerjasama 

Ketahanan nasional bangsa Indonesia pertama-tama tidak didasarkan pada sikap konfrontatif dan mengandalkan kekuasaan dan kekuatan militer semata, melainkan lebih menitik beratkan pada model-model kerjasama saling menguntungkan, dan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan yang berpijak pada kepribadian bangsa sendiri. 

5. Integratif 

Seluruh elemen dan aspek kehidupan bangsa dalam hubungan dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam, dan suasana ke dalam, harus mengadakan penyelarasan dan penyesuaian (Kaelan 2007: 148, Karsono 1999: 100-1, dan Soemarsono dkk; 2001: 109).


C. SISTEM PERTAHANAN INDONESIA

        Pada hakikatnya sistem pertahanan Negara Indonesia merupakan segala upaya pertahanan bersifat semesta. Sistem pertahanan tersebut lebih dikenal dengan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang lebih dikenal dengan Sishankamrata. Sifat kesemestaannya terdapat pada sistem pertahanan negara didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga serta keyakinan pada kekuatan diri sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kesemestaan mengandung makna perlibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dibawah Kementerian Pertahanan dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.

        Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara yang bersifat semesta memiliki ciri – ciri yaitu kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan. Ciri kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. Ciri kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional di daya gunakan bagi upaya pertahanan. Ciri kewilayahan merupakan gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kondisi geografi sebagai satu kesatuan pertahanan.

        Bagi Indonesia, penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara bukan semata-mata ditujukan untuk perang, melainkan juga untuk mewujudkan perdamaian, menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamankan kepentingan nasional, serta menjamin terlaksananya pembangunan nasional. Sistem pertahanan dan keamanan Negara yang efektif adalah pertahanan dan keamanan yang mampu menghadirkan suasana aman dan damai di mana kehidupan masyarakat berjalan secara normal, dan hubungan dengan sesama negara lain baik di kawasan maupun di luar kawasan berlangsung secara harmonis dan saling menghargai. Fungsi pertahanan Indonesia diselenggarakan dengan Sistem Pertahanan Semesta guna mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala isinya sebagai satu kesatuan pertahanan. Konsepsi pertahanan negara ini mempunyai dua fungsi, yaitu Pertahanan Militer dan Pertahanan Nirmiliter. Fungsi pertahanan militer yang diemban oleh Tentara Nasional Indonesia meliputi operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Fungsi pertahanan nirmiliter adalah pemberdayaan sumber daya nasional baik kekuatan nirmiliter maupun pertahanan sipil, yang meliputi fungsi untuk penanganan bencana alam, operasi kemanusiaan, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan yang berkaitan dengan kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi. Pertahanan nirmiliter dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, disebut dengan komponen cadangan dan komponen pendukung.


D. CARA MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL

        Ketahanan Nasional sangat bergantung pada kemampuan mengoptimasi fungsi aspek atau gatra alamiah sebagai modal dasar untuk menciptakan aspek dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Aspek alamiah terdiri dari tiga gatra (tri gatra), yaitu gatra geografi, gatra demografi, dan gatra sumber kekayaan alam (SKA). Sedangkan aspek dinamis terdiri dari lima gatra (panca gatra) yang mencakup gatra ideologi, gatra politik, gatra ekonomi, gatra sosial budaya dan gatra pertahanan dan keamanan. Gabungan tri gatra dan panca gatra disebut sebagai asta gatra atau delapan aspek Ketahanan Nasional. 

        Untuk mencapai tujuan nasional, asta gatra yang menyusun Ketahanan Nasional memerlukan suatu sistem pelaksanaan terintegrasi yang mengacu pada dinamika geopolitik. Sistem terintegrasi itu dapat dituangkan dalam suatu sistem bela negara yang sudah memiliki pijakan hukum kuat pada UUD NRI 1945, serta Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU No.3/2002). Pasal 9 UU No.3/2002 menyebutkan: 

(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara; 

(2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, 


Sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui: 

a. pendidikan kewarganegaraan; 

b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; 

c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara 

d. sukarela atau secara wajib; dan 

e. pengabdian sesuai dengan profesi.

Daftar Pustaka

Anonim. 2014. Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli. Website : http://dilihatya.com/2668/pengertian-ketahanan-nasional-menurut-para-ahli-adalah

Departemen Pertahanan Republik Indonesia II, 2008, Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008, Jakarta.

Lemhannas, 1997, Ketahanan Nasional, Jakarta: Balai Pustaka-Lemhannas

Mardhani, Dewie, dkk. 2020. Keamanan Dan Pertahanan Dalam Studi Ketahanan Nasional Guna Mewujudkan Sistem Keamanan Nasional. Vol. 10 No 3.

Pamudji, Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional suatu Analisa dalam bidang Politik dan Pemerintahan, ( Jakarta: PT.Bina Aksara, 1985).

Reksohutomo, Wardji. 1987. Jurnal Meningkatkan Ketahanan Nasional Dalam Bidang Sosial – Budaya Lewat Jalur Mahasiswa. Cakrawala Pendididkan No 1 Vol. VI.

Safa’at, Muchamad Ali. 2016. Ketahanan Nasional. Universitas Brawijaya. Website : http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2016/09/KETAHANAN-NASIONAL.pdf 

Siregar, Anita Saharani. 2019. Ketahanan Nasional. Website : https://osf.io/preprints/inarxiv/hrcx9/

Soepandji, Kris Wijoyo, Farid, Muhammad. 2018. Konsep Bela Negara Dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan 48 No. 3 (2018): 436-456. ISSN: 0125-9687 (Cetak) E-ISSN: 2503-1465 (Online). Universitas Indonesia.


Monday, June 21, 2021

HUBUNGAN GLOBALISASI TERHADAP MORAL GENERASI MUDA DI INDONESIA

 

Penulis : Tasya Reviana Azhari (tasyarvn23@gmail.com)




Abstrak

        Latar belakang pada artikel ini yaitu globalisasi saat ini sangat berkembang dengat cepat sehingga dapat membawa pengaruh kepada seluruh aspek, baik dari segi Pendidikan, Ekonomi, Sosial, IPTEK, bahkan moral generasi muda pun mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Selain mengalami perubahan, globalisasi juga membawa dampak baik positif maupun negatif. Didalam artikel ini terdapat cara yang dapat dilakukan oleh generasi untuk mengurangi kerusakan moral yang ada. Artikel ini disusun bertujuan agar generasi muda memiliki moral sehingga Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik untuk mewujidkan cita-cita bangsa Indonesia
Kata kunci : Globalisasi, Moral, Generasi Muda.

Pendahuluan

        Saat ini globalisasi telah menyebar dengan cepat ke seluruh pelosok dunia, tidak terkecuali bangsa Indonesia yang merupakan negara berkembang. Pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada globalisasi informasi, fashion, serta menjamurnya berbagai media massa dan perangkat elektronik, seperti televisi, internet dan alat komunikasi lainnya yang telah menyebabkan perubahan nilai dan pola atau gaya hidup masyarakat Indonesia. Modernisasi yang terjadi di Indonesia merupakan hasil dari proses global yang dipengaruhi oleh faktor materialis dan sekuralisme. Globalisasi yang semakin kuat memberi dampak terjadinya perubahan yang dapat mempengaruhi perilaku individu, dan remaja merupaka generasi yang paling mudah terpengaruh pada efek globalisasi (Kunto, 1999:87). 

        Gaya hidup masyarakat saat ini telah mengalami perubahan dan perkembangan seiring berkembangnya zaman. Dahulu masyarakat tidak terlalu mementingkan urusan penampilan dan gaya hidup. Mereka lebih mementingkan masalah kebutuhan pokok daripada masalah penampilan, tetapi saat ini urusan penampilan dan gaya hidup telah menjadi perhatian yang serius terlebih di kalangan anak muda.

        Fasilitas komunikasi dan informasi sebagai salah satu penyokong utama arus globalisasi berpengaruh signifikan dalam segala sektor kehidupan. Arus komunikasi dan informasi yang demikian cepatnya melalui media masa (cetak maupun elektronik) dan fasilitas lain sangat berpengaruh terhadap perkembangan budaya dan pola pikir generasi muda di Indonesia. Adanya globalisasi menyebabkan gaya hidup masyarakat berubah dan juga berkurangnya moral yang ada pada generasi muda. 

        Dahulu, moral anak-anak Indonesia bisa mengacungkan jempol. Dari sudut pandang ucapan dan perilaku Bahasa yang bagus. Tapi sekarang, akhlak atau perilaku remaja Indonesia sangat penting perhatian. Meningkatnya penyimpangan di Indonesia Indonesia. Sebagian besar penyimpangan ini dilakukan atau dialami oleh remaja. Penyimpangan biasanya terjadi, seperti seks bebas, narkoba, dll. Gara-gara remaja ini, kejadian ini sangat meresahkan masyarakat Indonesia Ini adalah generasi penerus bangsa.

Permasalahan

  1. Mengapa globalisasi dapat merusak moral generasi muda ?
  2. Apa dampak akibat dari globalisasi yang merusak moral generasi muda ?
  3. Bagaimana cara mengurangi kerusakan moral pada generasi muda akibat globalisasi ?

Pembahasan

A. Pengertian Globalisasi

        Pengertian Globalisasi Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang artinya adalah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

        Globalisasi merupakan sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi lainnya, sehingga batasbatas suatu negara menjadi semakin sempit. 

Terdapat beberapa pengertian globalisasi menurut para ahli diantaranya :
1. Menurut Anthony Giddens
Anthony Giddens berpendapat bahwa kebanyakan orang sadar bahwa mereka turut ambil bagian dalam sebuah “dunia yang terus berubah tanpa terkendali”. Globalisasi menurut Giddens adalah suatu proses radikalisasi dan universalisasi nilai-nilai modernitas peradaban Barat ke seluruh penjuru dunia, yang kemudian berkembang menjadi modernitas global.
2. Menurut Peter Drucker
Drucker menyebutkan globalisasi sebagai “zaman transformasi sosial”. Menurut Drucker, globalisasi adalah sebuah istilah menyeluruh untuk berbagai proses yang berada di jantung ekonomi global, yaitu penyebaran komunikasi global secara instan, pertumbuhan perdagangan internasional yang cepat, dan pasar uang global (pasar perusahaan global).

B. Globalisasi Yang Merusak Moral Generasi Muda

        Moralitas generasi muda saat ini dapat dikatakan cukup memprihatinkan karena efek dari globalisasi yang masuk ke Indonesia. Hal – hal yang merusak moralitas anak bangsa atau generasi muda terdapat dua faktor yaitu faktor internal yang dipengaruhi diri sendiri dan faktor eksternal yang dipengaruhi oleh media massa, orang tua, dan lingkungan sekitar.
        
        Generasi muda yang kurang memiliki moral karena pengaruh dari diri sendiri merupakan akibat dari kurangnya mempelajari dan memperdalam Pendidikan moral dan budi pekerti untuk membentuk diri menjadi manusia yang bermoral dan berbudi pekerti. Tidak mengfilter atau mempunyai ketahanan diri dari hal-hal negative, serta mendekatkan diri kepada hal-hal yang menyebabkan rusaknya moral dan budi pekerti.

        Sedangkan generasi muda yang kurang memiliki moral karena pengaruh dari faktor eksternal seperti media massa, orang tua, dan lingkungan sekitar akibat dari perkembangan zaman yang semakin cepat sehingga semua hal yang diinginkan dapat diakses dengan mudah melalui media massa. Faktor dari orang tua yaitu kurangnya pemahaman dan pengertian dalam hal Pendidikan moral dan budi untuk mengajarkan kepada putra-putrinya. Seharusnya orang tua dapat memahami bahwa merekalah sebagai penanggung jawab utama dalam mendidik moral dan budi pekerti putra-putinya di rumah. Selalu mengawasi dan memberi kasih sayang dan membentuk kepribadian anak sejak dini untuk bisa selalu sopan santun, menghormati yang lebih tua, dan menghargai perbedaan yang ada. Kurangnya moral pada remaja dapat menimbulkan beberapa masalah seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia karena banyak anak yang memilih untuk putus sekolah, tidak mau sekolah dan lebih memilih untuk bekerja mencari uang tanpa peduli kepada pendidikan dan masa depannya, yang penting bisa hidup dan mendapat uang. Selain itu, dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa untuk masa yang akan datang.


C. DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP MORAL BANGSA

        Globalisasi pada dasarnya dapat membawa dampak positif dan negatif secara bersamaan. Dampak globalisasi yang paling terasa dapat terjadi dalam aspek sosial-budaya.

1. Dampak Positif
Banyak dampak positif yang dapat diambil dari globalisasi ini, jika setiap masyarakat atau generasi muda dapat memilah dan memilih hal hal yang positif. Misalnya dalam hal teknologi, anak muda akan lebih mudah mendapatkan informasi tentang budaya, mengetahui tentang teknologi terbaru serta generasi muda juga dapat lebih mudah dan cepat dalam mengolah ilmu yang mereka dapatkan dari internet untuk menghadapi teknologi yang terus berkembang dengan pesat.

2. Dampak Negatif
Dampak negarif yang ditimbulkan dari globalisasi yaitu perubahan perilaku masyarakat atau generasi muda yang dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi diri sendiri. Contohnya yaitu masuknya budaya barat yang membuat generasi muda saat ini mengikuti cara berbicara yang tidak sopan pada saat berbicara kepada orang yang lebih tua dan cara berpakaian yang minim sehingga memperlihatkan lekukan tubuh mereka. 

D. Cara Mengurangi Kerusakan Moral Generasi Muda

        Saat ini generasi muda merupakan generasi yang akan membawa sebuah perubahan di masa yang akan dating. Generasi muda dianggap mampu mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional dengan memiliki 3 modal dasar yang disebut sebagai agent of change (agen perubahan) dan agent of social control (agen pengawas sosial) yaitu memiliki kekuatan moral dalam berjuang. 

        Jika generasi muda saat ini memiliki moral yang buruk maka akan berdampak buruk untuk kemajuan bangsa Indonesia. Maka dari itu, untuk memperbaiki moral generasi muda ini diperlukan pembiasaan kepada remaja yang ada di seluruh indonesia, diantaranya adalah:

1. Mendekatkan diri kepada Tuhan YME 
Generasi muda dapat meningkatkan keimanan dan meminta perlindungan kepada Tuhan YME agar dilindungi dari hal hal yang dapat membawa pengaruh buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

2. Memilih lingkungan pergaulan yang baik. 
Dengan memiliki lingkungan pergaulan yang baik, generasi muda dapat menghindari pergaulan yang salah. Pergaulan seseorang akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak. Apabila seseorang bergaul di lingkungan yang baik, maka ia akan timbul kepribadian yang baik juga.

3. Meningkatkan perhatian dari kedua orang tua kepada anak. 
Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Kurangnya etika terhadap generasi muda saat ini kebanyakan karena kurangnya perhatian orang tua yang menyebabkan dampak buruk pada sikap anak. 

4. Memperluas wawasan dan pengetahuan. 
Dengan memperluas wawasan, seorang remaja dapat menyaring informasi dan pengaruh buruk dari lingkungannya

5. Memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebaik-baiknya.
Menggunakan teknologi yang ada untuk mencari informasi yang positif sehingga dapat menambah wawasan.

Kesimpulan

        Perkembangan globalisasi saat ini memang sangat pesat. Setiap masyarakat dapat melakukan hal apa pun dengan mudah dan cepat terlebih para generasi muda. Tetapi, sebagai generasi muda yang menjunjung tinggi moral bangsa sebaiknya bijak dalam menggunakan hasil dari perkembangan globalisasi ini, karena tidak semua hasil dari perkembangan globalisasi akan berdampak baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Jangan sampai generasi emas  saat ini yang akan mewujudkan cita – cita bangsa Indonesia memiliki sumber daya manusia yan buruk dan dapat menjatuhkan bangsa Indonesia karena tidak memiliki moral yang baik.

Daftar Pustaka

Ermawan, Donny. 2017. Jurnal Kajian Lemhannas RI. Edisi 32. Jakarta. PT Media CItra Berdikari.

Hermawan, Dedi. 2019. Jurnal Serunai Pancasila dan Kewarganegaraan Vol.8, No.1, Februari 2019 e-ISSN 2655 – 8386. 

Naibaho, Rinta Juliana. 2015. IDENTIFIKASI GAYA KEHIDUPAN MAHASISWA DI KOTA MEDAN. Masters thesis, UNIMED.

Setyaningsih. 2017. Dampak Globalisasi Terhadap Moral Generasi Muda. Jawa Tengah. Widya Aksara. Vol 22 No 1.

Yanti, Sisca, dkk. 2014. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERGESERAN MORAL DAN BUDI PEKERTI PESERTA DIDIK. Bandar Lampung. Media Neliti.

Zahra, Alya Rizkia. 2020. Pengertian Globalisasi Menurut Giddens dan Drucker. Website : https://pahamify.com/blog/pengertian-globalisasi-menurut-para-ahli/

KUIS 13-2 (11 JULI 2025) SUSULAN

 D04,D05,D07,D09,D16,D18,D20,D46,D47