NAMA : NASYWA ZAHRA AZIZAH
NIM : 46123010046
KODE : C32
ABSTRAK
Dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan Maluku, otoritas daerah memberikan peluang dan tantangan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk melihat bagaimana otonomi daerah Maluku diterapkan dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan. Artikel ini bersifat kualitatif dan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Maluku masih menghadapi beberapa tantangan dalam menerapkan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan sumber daya keuangan, telah terjadi beberapa kemajuan, seperti peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor kelautan dan perikanan, dan penguatan institusi pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
Kata kunci: Otonomi Daerah, Maluku, Sumber Daya Laut dan Kepulauan
ABSTRACT
In the management of Maluku's marine resources and islands, regional authority provides both opportunities and challenges. The purpose of this article is to look at how Maluku's regional autonomy is applied in the management of marine resources and islands. This article is qualitative in nature and collected data through observation, interviews and literature review. The results show that although Maluku still faces some challenges in implementing regional autonomy in the management of marine and archipelagic resources, such as limited human resources, infrastructure, and financial resources, there has been some progress, such as increasing local revenue from the marine and fisheries sector, and strengthening institutions for marine and archipelagic resource management.
Keywords: Regional Autonomy, Maluku, Marine Resources and Islands
PENDAHULUAN
Maluku memiliki potensi sumber daya laut dan kepulauan yang sangat besar. Namun, pengelolaannya masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti lemahnya penegakan hukum, kerusakan lingkungan, dan konflik antar masyarakat. Otonomi daerah yang diberlakukan sejak tahun 1999 memberikan peluang dan tantangan dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi otonomi daerah di Maluku dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan di Maluku.
PEMBAHASAN
Maluku, provinsi kepulauan dengan kekayaan laut dan pesisir yang melimpah, telah menerapkan otonomi daerah sejak tahun 1999. Implementasi otonomi daerah di Maluku dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan masih menghadapi berbagai kendala. Kendala-kendala tersebut antara lain:
a) Keterbatasan sumber daya manusia: Pemerintah daerah masih kekurangan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
b) Keterbatasan infrastruktur: Infrastruktur pendukung pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan, seperti pelabuhan, sarana dan prasarana perikanan, dan sarana dan prasarana wisata bahari, masih belum memadai.
c) Keterbatasan pendanaan: Pendanaan untuk pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan masih terbatas. Hal ini menyebabkan banyak program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
d) Lemahnya penegakan hukum: Penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan masih lemah. Hal ini menyebabkan banyak oknum yang melakukan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya laut dan kepulauan.
e) Kerusakan lingkungan: Kerusakan lingkungan, seperti pencemaran laut dan kerusakan terumbu karang, juga menjadi kendala dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
f) Konflik antar masyarakat: Konflik antar masyarakat yang memperebutkan akses terhadap sumber daya laut dan kepulauan juga menjadi kendala dalam pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
Implementasi otonomi ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya laut dan kepulauan di wilayahnya. Tujuan utama otonomi daerah di Maluku adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan sumber daya alam. Melalui otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat:
a) Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Dengan mengelola sumber daya laut dan kepulauan secara mandiri, pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
b) Menciptakan Lapangan Pekerjaan: Pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, terutama di sektor perikanan, pariwisata, dan industri pengolahan hasil laut.
c) Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Peningkatan PAD dan lapangan pekerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku secara keseluruhan.
d) Melestarikan Sumber Daya Alam: Pengelolaan yang berkelanjutan diharapkan dapat menjaga kelestarian sumber daya laut dan kepulauan di Maluku untuk generasi mendatang.
Namun, implementasi otonomi daerah di Maluku masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
1. Keterbatasan Kapasitas: Pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengelola sumber daya laut dan kepulauan, baik dari segi sumber daya manusia maupun infrastruktur.
2. Kurangnya Koordinasi: Kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dapat menghambat efektivitas pengelolaan sumber daya laut dan kepulauan.
3. Pengawasan yang Lemah: Pengawasan yang lemah terhadap aktivitas ilegal di laut, seperti penangkapan ikan berlebihan dan pencemaran laut, dapat mengancam kelestarian sumber daya laut dan kepulauan.
KESIMPULAN
Otonomi daerah di Maluki memiliki potensi besar untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, namun perlu mengatasi beberapa tantangan seperti keterbatasan kapasitas, koordinasi, dan pengawasan.
SARAN
Meskipun terdapat beberapa tantangan, implementasi otonomi daerah di Maluku memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan sumber daya alam. Dengan mengatasi tantangan yang ada, otonomi daerah dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Maluku.
DAFTAR PUSTAKA
Masyhuri Imron, Sudiyono, Surmiati Ali, I G.P. Antariksa. Manajemen Sumberdaya Laut Dalam Perspektif Otonomi Daerah. LIPI Press, 2005.
Maryani Tuhuteru. (2013). IMPLEMENTASI OTONOMI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI LAUT DALAM WILAYAH PROVINSI MALUKU. Universitas Islam Indonesia.
No comments:
Post a Comment