Mind Map
Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran
fundamental dalam membentuk nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara,
terutama dalam sistem demokrasi. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai
ideologi politik, tetapi juga sebagai sistem etika yang mempengaruhi perilaku
dan keputusan politik, baik di tingkat individu maupun kolektif. Artikel ini
menganalisis pengaruh Pancasila sebagai sistem etika terhadap kehidupan
demokrasi di Indonesia. Fokus utama adalah pada bagaimana nilai-nilai Pancasila
memandu proses demokrasi, baik dalam aspek kebebasan berpendapat, keadilan
sosial, maupun musyawarah untuk mencapai mufakat.
Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari
sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran
sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah
suatu keniscayaan. Pembangunan
politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai
dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah
suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi
persoalan bangsa saat ini.
Pancasila dirumuskan atas dasar nilai-nilai luhur yang
sudah ada sejak zaman dahulu, yang kemudian digagas kembali oleh para tokoh
pendiri bangsa dengan pemikiran dan perenungan yang mendalam. Oleh sebab itu,
Pancasila hadir sebagai ideologi negara serta pandangan hidup masyarakat
Indonesia yang memiliki nilai-nilai penting dalam setiap silanya. Dari
nilai-nilai tersebut kemudian lahirlah sistem etika Pancasila sebagai salah
satu sumber dalam membebaskan bangsa Indonesia dari permasalahan yang sudah mengakar.
Karena permasalahan-permasalahan inilah sistem etika Pancasila terus
dikembangkan dalam pengimplementasiannya agar setiap tindakan dan usaha
masyarakat dalam mencapai tujuan bersama tidak salah arah.
Kata Kunci: Pancasila, sistem etika, demokrasi, kebebasan berpendapat,
keadilan sosial, musyawarah, Indonesia.
Pendahuluan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi
pijakan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, termasuk dalam kehidupan politik
dan demokrasi. Nilai-nilai Pancasila, yang mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, memberikan panduan etis bagi
masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Demokrasi yang berkembang di Indonesia diharapkan berlandaskan pada
prinsip-prinsip Pancasila, sehingga tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan
individu dan tanggung jawab sosial. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat
tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten
dalam kehidupan demokrasi.
Setiap negara di dunia memiliki dasar negaranya sendiri
yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupannya sehari-hari. Masing-masing
dasar negara dari berbagai negara di dunia memiliki ciri khas tersendiri sesuai
dengan karakteristik negara tersebut. Seperti Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia yang juga menjadi identitas Indonesia di mata dunia. Pancasila juga
sebagai sumber dari segala sumber hukum menurut UUD 1945 (Berbangsa &
Susanto, 2016).
Pancasila sebagai sistem etika yang menjadi sumber norma
moral maupun norma hukum memiliki tujuan untuk menciptakan sistem politik yang
sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi. Demokrasi sebagai pilar
pelaksanaan pemerintahan konstitusional adalah bentuk politik idealisme
pembangunan yang dalam implementasinya bergerak secara dinamis.
Institusionalisasi politik adalah bagian terpenting dalam implementasi
pemerintahan yang demokratis. Peran partai politik dalam semua negara-negara
termasuk di Indonesia dalam pandangan yang jelas mewarnai dinamika politik
pemerintah. Memahami perkembangan politik tentu tidak akan terlepas dari
transformasi sosial, karena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat juga
bergerak cepat, tetapi di sisi lain kenyataan pendidikan politik publik tidak
sejalan dengan perubahan politik yang terjadi akibat derasnya faktor eksternal
termasuk perkembangan politik luar negeri (Kurniadi, 2019). Oleh karena itu,
Pancasila sebagai etika politik merupakan hal penting dalam meraih tujuan
negara yang demokratis.
Pancasila dan Etika tak dapat dipisahkan karena keduanya
mengandung nilai-nilai yang positif. Menurut Siregar (2014), pancasila
sesungguhnya fondasi bersama untuk setiap komponen guna menjadi bagian dari
warga Indonesia untuk beraktivitas sehari-hari baik secara individu maupun
sosial. Sebagai pandangan filosofis bangsa, Pancasila memberikan arahan
mengenai nilai-nilai yang membimbing perilaku dan interaksi antara warga
masyarakat. Sebagai sistem etika, pancasila mengacu pada moral serta
prinsip-prinsip etis yang terkandung dalam pandangan hidup pancasila guna
mengendalikan bagaimana seorang individu serta masyarakat sepatutnya
berperilaku, berinteraksi, dan berhubungan antarsesama, lingkungan, dan tuhan
(Putri et al., 2023).
Dengan kedudukannya sebagai fondasi hukum, Pancasila harus
memiliki kemampuan untuk menjadi landasan bagi sistem hukum lainnya. Sangatlah
penting bagi Pancasila untuk mempromosikan sistem moral yang sesuai dalam
domain ini. Terang bahwa Pancasila memegang peranan krusial dalam pembentukan
moralitas bangsa, terutama dalam hal norma norma moral seperti komunikasi,
berpakaian, dan perilaku sopan, yang dijabarkan dalam sila kedua Pancasila.
Pancasila mengandung dua unsur, yakni "moral" dan "tata
krama". Moralitas berkaitan dengan prinsip-prinsip etis, sementara
"tata krama" lebih menekankan pada norma norma adat dan perilaku
sopan santun. Melanggar aturan parkir adalah contoh pelanggaran etika moral,
sementara tata krama dalam interaksi sosial adalah contoh dari tata krama.
Sebagai sistem, Pancasila merupakan kumpulan prinsip atau nilai yang membentuk
keseluruhan yang stabil, serasi, dan terpadu. Tujuan utama dari penelitian ini
adalah untuk menyusun pemahaman yang mendalam tentang fenomena yang diteliti,
yang didasarkan pada landasan teoretis yang kuat.
Permasalahan
Permasalahan utama yang
dihadapi dalam kaitannya dengan penerapan Pancasila sebagai sistem etika
terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia adalah:
- Bagaimana Pancasila sebagai sistem etika
mempengaruhi praktik demokrasi di Indonesia?
- Apakah nilai-nilai Pancasila mampu menjadi
landasan yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara hak asasi individu
dan kepentingan kolektif dalam demokrasi?
- Tantangan apa saja yang dihadapi dalam
mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses demokrasi, khususnya
dalam menghadapi dinamika politik kontemporer?
Pembahasan
Pancasila sebagai sistem etika
memiliki peran penting dalam mengarahkan perilaku demokratis di Indonesia.
Setiap sila dalam Pancasila memberikan pedoman etis yang relevan untuk
diterapkan dalam kehidupan demokrasi:
- Ketuhanan
yang Maha Esa menekankan bahwa
kebebasan berpendapat dan beragama dalam demokrasi harus tetap menghormati
nilai-nilai keagamaan. Kebebasan individu tidak boleh merusak harmoni yang
didasarkan pada keyakinan spiritual yang diakui oleh bangsa.
- Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab menggarisbawahi
pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dalam kehidupan
demokrasi. Demokrasi tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk
penindasan, melainkan untuk memajukan keadilan sosial dan kesetaraan.
- Persatuan
Indonesia mengajarkan bahwa
demokrasi harus diarahkan pada upaya mempersatukan bangsa, bukan memecah
belah. Sistem demokrasi yang sehat adalah yang mendorong integrasi
nasional, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik.
- Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya musyawarah dalam
pengambilan keputusan demokratis. Demokrasi Pancasila menolak
individualisme ekstrem dan lebih mengutamakan kebijaksanaan bersama
melalui musyawarah mufakat.
- Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
menjadi tujuan akhir dari demokrasi yang diterapkan di Indonesia, di mana
distribusi kekayaan dan kesempatan dilakukan secara adil dan merata untuk
kesejahteraan seluruh rakyat.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Pancasila merupakan
bentukan dari dua kata yang berasal daru Bahasa Sansekerta, yakni Panca dan
Sila. Panca memiliki arti lima dan sila berarti dasar. Sehingga jika
digabungkan Pancasila adalah lima dasar. Dasar yang dimaksud yakni Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia yang berjumlah lima. Hal ini sejalan
dengan arti terminology menurut Sukarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni
1945. Pancasila juga merupakan hasil pemikiran secara mendalam para tokoh
pendiri bangsa yang kemudian sepakat menjadikan lima butir Pancasila sebagai
landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Mubarok, 2017). Pancasila
dinilai sudah ada sejak zaman dahulu dan tidak dibentuk dengan begitu saja.
Pancasila dibentuk oleh sejarah dan kebiasaan adat istiadat masyarakat
Indonesia, seperti gotong royong, kebersamaan, serta nilai ketuhanan walaupun
kepercayaan yang dianut berbeda dengan masyarakat Indonesia pada zaman
sekarang. Pada saat itu, pembentukan Pancasila sebagai dasar negara bertujuan
agar selalu dihormati, dihargai, dijaga, serta diimplementasikan oleh setiap
individu masyarakat tanpa adanya keraguan (Habibullah, 2019).
Alasan Diperlukannya Pancasila
Sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai sistem etika memerlukan kajian
kritis-rasional terhadap nilai moral yang hidup agar tidak terjebak dalam
pandangan yang bersifat mitos. Misalnya korupsi terjadi karena pejabat diberi
hadiah oleh seorang yang membutuhkan sehingga urusannya lancar. Dia menerima
hadiah tanpa memikirkan alasan orang tersebut memberikan bantuan. Sehingga
tidak tahu kalua perbuatannya dikategorikan dalam bentuk suap. Hal yang sangat
penting dalam mengembangkan Pancasila sebagai sistem etika meliputi:
1. Menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan penentu
sikap, tindakan serta keputusan yang akan diambil setiap warga negara.
2. Pancasila memberikan pedoman bagi setiap warga negara
agar memiliki orientasi yang jelas dalam pergaulan regional, nasional dan
internasional
3. Pancasila menjadi dasar analisis kebijakan yang dibuat
penyelenggara negara sehingga mencerminkan semangat kenegaraan berjiwa
Pancasila
4. Pancasila menjadi filter terhadap pluralitas nilai yang
berkembang dalam berbagai bidang kehidupan.
Seperti telah dijelaskan diatas nilai sila Pancasila ialah
suatu metode nilai, maka disini setiap sila memiliki nilai namun sila tersebut
berkaitan, bertautan dan terhubung dengan nilai yang lainnya serta memiliki
kedudukan yang sama. Menurut Christian Siregar Pancasila sebenarmya sebagai
fondasi bersama bagi setiap komponen untuk menjadi bagian dari masyarakat
Indonesia untuk beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi
ataupun bersosial. Oleh karena itu pada kaitannya menggunakan nilai etika ini
lah yang tercantum pada pancasila adalah sekumpulan bidang yang di angkat
berdasarkan prinsip nilai kehidupan dan berkembang dalam masyarakat. Dalam
tingkatan Pancasila menjadi dasar nilai filsafat Negara, maka wajib diuraikan
pada suatu kebiasaan yang dimana panduan perwujudan dalam aktivitas
sehari-hari. Menurut Sri Rahayu Amri termuat dua rupa kebiasaan dalam kehidupan
masyarakat yaitu norma hukum dan norma moral.Begitu ditemukan menjadi suatu
kebiasaan hukum positif,Pancasila harus diuraikan dalam suatu peraturan
perundang-undangan yang kentara, hal itu secara nyata diuraikan pada tertib
hukum Indonesia. Akan tetapi, pada perwujudannya pun suatu kebiasaan dan moral
yang menjadi dasar pijak perwujudan tertib aturan di Indonesia
Kesimpulan
Pancasila sebagai sistem etika memiliki pengaruh signifikan
terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan prinsip-prinsipnya yang
mengedepankan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab
kolektif, Pancasila mampu menjadi dasar yang kuat dalam membentuk kehidupan
demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Namun, tantangan dalam
penerapan Pancasila sebagai pedoman demokrasi masih perlu diatasi, terutama
dalam menghadapi kompleksitas politik modern dan keberagaman masyarakat Indonesia.
Sistem etika Pancasila juga memiliki urgensi dan pengaruh
dalam membentuk masyarakat yang pancasilais. Kurangnya pemahaman mengenai
sistem etika Pancasila menyebabkan permasalahan yang masih mengakar di
Indonesia semakin kuat dari generasi ke generasi. Maka dari itu, pendalaman
pemahaman mengenai sistem etika Pancasila ini harus terus dilakukan dari
generasi ke generasi. Dalam hal ini, diperlukan juga lebih banyak sumber
literatur yang berkenaan dengan topik sistem etika Pancasila.
Pancasila sebagai sistem etika, sumber historis,
sosiologis, dan politis Pancasila sebagai sistem etika, dinamika dan tantangan
Pancasila sebagai sistem etika, serta esensi dan urgensi Pancasila sebagai
sistem etika adalah bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam
membentuk moral dan etika masyarakat Indonesia. Sebagai panduan moral,
Pancasila memberikan arah yang jelas bagi individu dan masyarakat untuk
bertindak secara moral dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila juga mempromosikan kesatuan dan kerukunan dalam keberagaman
Indonesia, serta memberikan dasar yang kokoh bagi pembangunan sosial, ekonomi,
dan politik yang berkelanjutan. Namun, Pancasila juga dihadapkan pada berbagai
tantangan, seperti perubahan nilai dan norma, konflik nilai, korupsi,
pergeseran nilai generasi muda, dan tantangan teknologi dan informasi.
Saran
Untuk
memperkuat pengaruh Pancasila dalam kehidupan demokrasi, diperlukan beberapa
langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan
pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan untuk menanamkan
nilai-nilai etis sejak dini.
- Mendorong
partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang lebih inklusif, dengan
menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat.
- Memperkuat peran
institusi negara dalam memastikan bahwa setiap kebijakan politik dan
keputusan publik selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
- Menegakkan
hukum dan keadilan sosial sebagai manifestasi langsung dari sila ke-5,
sehingga demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas prosedural,
tetapi juga nyata dalam kesejahteraan rakyat.
Perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan
masyarakat dalam menerapkan Pancasila sebagai etika di era pasca-kebenaran guna
menyadarkan generasi muda bangsa mengenai betapa pentingnya Pancasila dalam
kehidupan bangsa dan negara.
Mengatasi tantangan ini membutuhkan komitmen yang kuat dari
seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat implementasi dan
penerapan nilai nilai Pancasila. Dengan esensi dan urgensi yang tak
terbantahkan, Pancasila bukan hanya merupakan fondasi moral dan etika bagi
masyarakat Indonesia, tetapi juga merupakan landasan yang kokoh bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia. Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, pembangunan negara, dan penyelenggaraan negara yang
baik dan berkeadilan, Pancasila terus mewujudkan identitas nasional yang kuat
dan mempromosikan perdamaian serta kesejahteraan global.
Daftar Pustaka
- Anshari, Endang Saefudin. (1981). Pancasila
Sebagai Ideologi Dalam Pandangan Sejarah Bangsa Indonesia. Jakarta:
Pustaka LP3ES.
- Kaelan. (2017). Pancasila: Yuridis
Kenegaraan, Filosofis, dan Etis dalam Bingkai NKRI. Yogyakarta:
Paradigma.
- Koentjaraningrat. (1993). Kebudayaan,
Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Notonagoro. (1984). Pancasila Secara
Ilmiah Populer. Jakarta: Bina Aksara.
- Rahardjo, Dawam. (1999). Islam dan
Transformasi Sosial Budaya. Jakarta: LP3ES.
- Suryohadiprojo, Sayidiman. (2008). Membangun
Bangsa dan Negara: Melalui Perjuangan Mengamalkan Pancasila. Jakarta:
Kompas.
- Wahid, Abdul. (2005). Demokrasi
Pancasila: Jalan Menuju Kesejahteraan Sosial. Surabaya: Pustaka Pena.
- Zuhri, Said. (2007). Pancasila dan
Demokrasi di Indonesia: Perspektif Sejarah dan Filosofis. Bandung:
Alfabeta.
- Soekarno. (2006). Pidato Lahirnya
Pancasila, 1 Juni 1945. Jakarta: Media Pressindo.
- Yamin, Muhammad. (1958). Naskah
Persiapan UUD 1945. Jakarta: Yayasan Penerbitan Indonesia.
- https://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/31923
- https://mail.online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
- https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/4200
- https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jipm/article/view/238
- https://ejournal.indo-intellectual.id/index.php/imeij/article/view/995
No comments:
Post a Comment