Tuesday, October 15, 2024

Pengaruh Pancasila sebagai Sistem Etika terhadap Kehidupan Demokrasi

 Mind Map


Abstrak

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran fundamental dalam membentuk nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam sistem demokrasi. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai ideologi politik, tetapi juga sebagai sistem etika yang mempengaruhi perilaku dan keputusan politik, baik di tingkat individu maupun kolektif. Artikel ini menganalisis pengaruh Pancasila sebagai sistem etika terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Fokus utama adalah pada bagaimana nilai-nilai Pancasila memandu proses demokrasi, baik dalam aspek kebebasan berpendapat, keadilan sosial, maupun musyawarah untuk mencapai mufakat.

Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Peran sentral terhadap cita demokrasi yang beriringan dengan cita nomokrasi adalah suatu keniscayaan. Pembangunan politik hukum melalui Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan etika politik yang dibangun oleh para elite politik adalah suatu keharusan untuk memberikan sebuah gambaran besar untuk menghadapi persoalan bangsa saat ini.

Pancasila dirumuskan atas dasar nilai-nilai luhur yang sudah ada sejak zaman dahulu, yang kemudian digagas kembali oleh para tokoh pendiri bangsa dengan pemikiran dan perenungan yang mendalam. Oleh sebab itu, Pancasila hadir sebagai ideologi negara serta pandangan hidup masyarakat Indonesia yang memiliki nilai-nilai penting dalam setiap silanya. Dari nilai-nilai tersebut kemudian lahirlah sistem etika Pancasila sebagai salah satu sumber dalam membebaskan bangsa Indonesia dari permasalahan yang sudah mengakar. Karena permasalahan-permasalahan inilah sistem etika Pancasila terus dikembangkan dalam pengimplementasiannya agar setiap tindakan dan usaha masyarakat dalam mencapai tujuan bersama tidak salah arah.

Kata Kunci: Pancasila, sistem etika, demokrasi, kebebasan berpendapat, keadilan sosial, musyawarah, Indonesia.

Pendahuluan

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi pijakan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa, termasuk dalam kehidupan politik dan demokrasi. Nilai-nilai Pancasila, yang mencakup Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, memberikan panduan etis bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi yang berkembang di Indonesia diharapkan berlandaskan pada prinsip-prinsip Pancasila, sehingga tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat tantangan yang dihadapi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dalam kehidupan demokrasi.

Setiap negara di dunia memiliki dasar negaranya sendiri yang digunakan sebagai acuan dalam kehidupannya sehari-hari. Masing-masing dasar negara dari berbagai negara di dunia memiliki ciri khas tersendiri sesuai dengan karakteristik negara tersebut. Seperti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang juga menjadi identitas Indonesia di mata dunia. Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum menurut UUD 1945 (Berbangsa & Susanto, 2016).

Pancasila sebagai sistem etika yang menjadi sumber norma moral maupun norma hukum memiliki tujuan untuk menciptakan sistem politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip negara demokrasi. Demokrasi sebagai pilar pelaksanaan pemerintahan konstitusional adalah bentuk politik idealisme pembangunan yang dalam implementasinya bergerak secara dinamis. Institusionalisasi politik adalah bagian terpenting dalam implementasi pemerintahan yang demokratis. Peran partai politik dalam semua negara-negara termasuk di Indonesia dalam pandangan yang jelas mewarnai dinamika politik pemerintah. Memahami perkembangan politik tentu tidak akan terlepas dari transformasi sosial, karena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat juga bergerak cepat, tetapi di sisi lain kenyataan pendidikan politik publik tidak sejalan dengan perubahan politik yang terjadi akibat derasnya faktor eksternal termasuk perkembangan politik luar negeri (Kurniadi, 2019). Oleh karena itu, Pancasila sebagai etika politik merupakan hal penting dalam meraih tujuan negara yang demokratis.

Pancasila dan Etika tak dapat dipisahkan karena keduanya mengandung nilai-nilai yang positif. Menurut Siregar (2014), pancasila sesungguhnya fondasi bersama untuk setiap komponen guna menjadi bagian dari warga Indonesia untuk beraktivitas sehari-hari baik secara individu maupun sosial. Sebagai pandangan filosofis bangsa, Pancasila memberikan arahan mengenai nilai-nilai yang membimbing perilaku dan interaksi antara warga masyarakat. Sebagai sistem etika, pancasila mengacu pada moral serta prinsip-prinsip etis yang terkandung dalam pandangan hidup pancasila guna mengendalikan bagaimana seorang individu serta masyarakat sepatutnya berperilaku, berinteraksi, dan berhubungan antarsesama, lingkungan, dan tuhan (Putri et al., 2023).

Dengan kedudukannya sebagai fondasi hukum, Pancasila harus memiliki kemampuan untuk menjadi landasan bagi sistem hukum lainnya. Sangatlah penting bagi Pancasila untuk mempromosikan sistem moral yang sesuai dalam domain ini. Terang bahwa Pancasila memegang peranan krusial dalam pembentukan moralitas bangsa, terutama dalam hal norma norma moral seperti komunikasi, berpakaian, dan perilaku sopan, yang dijabarkan dalam sila kedua Pancasila. Pancasila mengandung dua unsur, yakni "moral" dan "tata krama". Moralitas berkaitan dengan prinsip-prinsip etis, sementara "tata krama" lebih menekankan pada norma norma adat dan perilaku sopan santun. Melanggar aturan parkir adalah contoh pelanggaran etika moral, sementara tata krama dalam interaksi sosial adalah contoh dari tata krama. Sebagai sistem, Pancasila merupakan kumpulan prinsip atau nilai yang membentuk keseluruhan yang stabil, serasi, dan terpadu. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menyusun pemahaman yang mendalam tentang fenomena yang diteliti, yang didasarkan pada landasan teoretis yang kuat.

 

 

Permasalahan

Permasalahan utama yang dihadapi dalam kaitannya dengan penerapan Pancasila sebagai sistem etika terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia adalah:

  1. Bagaimana Pancasila sebagai sistem etika mempengaruhi praktik demokrasi di Indonesia?
  2. Apakah nilai-nilai Pancasila mampu menjadi landasan yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara hak asasi individu dan kepentingan kolektif dalam demokrasi?
  3. Tantangan apa saja yang dihadapi dalam mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam proses demokrasi, khususnya dalam menghadapi dinamika politik kontemporer?

Pembahasan

Pancasila sebagai sistem etika memiliki peran penting dalam mengarahkan perilaku demokratis di Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila memberikan pedoman etis yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan demokrasi:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan beragama dalam demokrasi harus tetap menghormati nilai-nilai keagamaan. Kebebasan individu tidak boleh merusak harmoni yang didasarkan pada keyakinan spiritual yang diakui oleh bangsa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menggarisbawahi pentingnya memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk penindasan, melainkan untuk memajukan keadilan sosial dan kesetaraan.
  3. Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa demokrasi harus diarahkan pada upaya mempersatukan bangsa, bukan memecah belah. Sistem demokrasi yang sehat adalah yang mendorong integrasi nasional, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan demokratis. Demokrasi Pancasila menolak individualisme ekstrem dan lebih mengutamakan kebijaksanaan bersama melalui musyawarah mufakat.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan akhir dari demokrasi yang diterapkan di Indonesia, di mana distribusi kekayaan dan kesempatan dilakukan secara adil dan merata untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Pancasila merupakan bentukan dari dua kata yang berasal daru Bahasa Sansekerta, yakni Panca dan Sila. Panca memiliki arti lima dan sila berarti dasar. Sehingga jika digabungkan Pancasila adalah lima dasar. Dasar yang dimaksud yakni Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang berjumlah lima. Hal ini sejalan dengan arti terminology menurut Sukarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila juga merupakan hasil pemikiran secara mendalam para tokoh pendiri bangsa yang kemudian sepakat menjadikan lima butir Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Mubarok, 2017). Pancasila dinilai sudah ada sejak zaman dahulu dan tidak dibentuk dengan begitu saja. Pancasila dibentuk oleh sejarah dan kebiasaan adat istiadat masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, kebersamaan, serta nilai ketuhanan walaupun kepercayaan yang dianut berbeda dengan masyarakat Indonesia pada zaman sekarang. Pada saat itu, pembentukan Pancasila sebagai dasar negara bertujuan agar selalu dihormati, dihargai, dijaga, serta diimplementasikan oleh setiap individu masyarakat tanpa adanya keraguan (Habibullah, 2019).

Alasan Diperlukannya Pancasila Sebagai Sistem Etika

Pancasila sebagai sistem etika memerlukan kajian kritis-rasional terhadap nilai moral yang hidup agar tidak terjebak dalam pandangan yang bersifat mitos. Misalnya korupsi terjadi karena pejabat diberi hadiah oleh seorang yang membutuhkan sehingga urusannya lancar. Dia menerima hadiah tanpa memikirkan alasan orang tersebut memberikan bantuan. Sehingga tidak tahu kalua perbuatannya dikategorikan dalam bentuk suap. Hal yang sangat penting dalam mengembangkan Pancasila sebagai sistem etika meliputi:

1. Menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dan penentu sikap, tindakan serta keputusan yang akan diambil setiap warga negara.

2. Pancasila memberikan pedoman bagi setiap warga negara agar memiliki orientasi yang jelas dalam pergaulan regional, nasional dan internasional

3. Pancasila menjadi dasar analisis kebijakan yang dibuat penyelenggara negara sehingga mencerminkan semangat kenegaraan berjiwa Pancasila

4. Pancasila menjadi filter terhadap pluralitas nilai yang berkembang dalam berbagai bidang kehidupan.

Seperti telah dijelaskan diatas nilai sila Pancasila ialah suatu metode nilai, maka disini setiap sila memiliki nilai namun sila tersebut berkaitan, bertautan dan terhubung dengan nilai yang lainnya serta memiliki kedudukan yang sama. Menurut Christian Siregar Pancasila sebenarmya sebagai fondasi bersama bagi setiap komponen untuk menjadi bagian dari masyarakat Indonesia untuk beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi ataupun bersosial. Oleh karena itu pada kaitannya menggunakan nilai etika ini lah yang tercantum pada pancasila adalah sekumpulan bidang yang di angkat berdasarkan prinsip nilai kehidupan dan berkembang dalam masyarakat. Dalam tingkatan Pancasila menjadi dasar nilai filsafat Negara, maka wajib diuraikan pada suatu kebiasaan yang dimana panduan perwujudan dalam aktivitas sehari-hari. Menurut Sri Rahayu Amri termuat dua rupa kebiasaan dalam kehidupan masyarakat yaitu norma hukum dan norma moral.Begitu ditemukan menjadi suatu kebiasaan hukum positif,Pancasila harus diuraikan dalam suatu peraturan perundang-undangan yang kentara, hal itu secara nyata diuraikan pada tertib hukum Indonesia. Akan tetapi, pada perwujudannya pun suatu kebiasaan dan moral yang menjadi dasar pijak perwujudan tertib aturan di Indonesia

 

Kesimpulan

Pancasila sebagai sistem etika memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia. Dengan prinsip-prinsipnya yang mengedepankan keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab kolektif, Pancasila mampu menjadi dasar yang kuat dalam membentuk kehidupan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Namun, tantangan dalam penerapan Pancasila sebagai pedoman demokrasi masih perlu diatasi, terutama dalam menghadapi kompleksitas politik modern dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Sistem etika Pancasila juga memiliki urgensi dan pengaruh dalam membentuk masyarakat yang pancasilais. Kurangnya pemahaman mengenai sistem etika Pancasila menyebabkan permasalahan yang masih mengakar di Indonesia semakin kuat dari generasi ke generasi. Maka dari itu, pendalaman pemahaman mengenai sistem etika Pancasila ini harus terus dilakukan dari generasi ke generasi. Dalam hal ini, diperlukan juga lebih banyak sumber literatur yang berkenaan dengan topik sistem etika Pancasila.

Pancasila sebagai sistem etika, sumber historis, sosiologis, dan politis Pancasila sebagai sistem etika, dinamika dan tantangan Pancasila sebagai sistem etika, serta esensi dan urgensi Pancasila sebagai sistem etika adalah bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk moral dan etika masyarakat Indonesia. Sebagai panduan moral, Pancasila memberikan arah yang jelas bagi individu dan masyarakat untuk bertindak secara moral dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga mempromosikan kesatuan dan kerukunan dalam keberagaman Indonesia, serta memberikan dasar yang kokoh bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan politik yang berkelanjutan. Namun, Pancasila juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti perubahan nilai dan norma, konflik nilai, korupsi, pergeseran nilai generasi muda, dan tantangan teknologi dan informasi.

Saran

Untuk memperkuat pengaruh Pancasila dalam kehidupan demokrasi, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Meningkatkan pendidikan Pancasila di semua jenjang pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai etis sejak dini.
  2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi yang lebih inklusif, dengan menekankan pentingnya musyawarah untuk mufakat.
  3. Memperkuat peran institusi negara dalam memastikan bahwa setiap kebijakan politik dan keputusan publik selalu berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
  4. Menegakkan hukum dan keadilan sosial sebagai manifestasi langsung dari sila ke-5, sehingga demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi formalitas prosedural, tetapi juga nyata dalam kesejahteraan rakyat.

Perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dalam menerapkan Pancasila sebagai etika di era pasca-kebenaran guna menyadarkan generasi muda bangsa mengenai betapa pentingnya Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara.

Mengatasi tantangan ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat implementasi dan penerapan nilai nilai Pancasila. Dengan esensi dan urgensi yang tak terbantahkan, Pancasila bukan hanya merupakan fondasi moral dan etika bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga merupakan landasan yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Melalui penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pembangunan negara, dan penyelenggaraan negara yang baik dan berkeadilan, Pancasila terus mewujudkan identitas nasional yang kuat dan mempromosikan perdamaian serta kesejahteraan global.

Daftar Pustaka

  1. Anshari, Endang Saefudin. (1981). Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Pandangan Sejarah Bangsa Indonesia. Jakarta: Pustaka LP3ES.
  2. Kaelan. (2017). Pancasila: Yuridis Kenegaraan, Filosofis, dan Etis dalam Bingkai NKRI. Yogyakarta: Paradigma.
  3. Koentjaraningrat. (1993). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  4. Notonagoro. (1984). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bina Aksara.
  5. Rahardjo, Dawam. (1999). Islam dan Transformasi Sosial Budaya. Jakarta: LP3ES.
  6. Suryohadiprojo, Sayidiman. (2008). Membangun Bangsa dan Negara: Melalui Perjuangan Mengamalkan Pancasila. Jakarta: Kompas.
  7. Wahid, Abdul. (2005). Demokrasi Pancasila: Jalan Menuju Kesejahteraan Sosial. Surabaya: Pustaka Pena.
  8. Zuhri, Said. (2007). Pancasila dan Demokrasi di Indonesia: Perspektif Sejarah dan Filosofis. Bandung: Alfabeta.
  9. Soekarno. (2006). Pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945. Jakarta: Media Pressindo.
  10. Yamin, Muhammad. (1958). Naskah Persiapan UUD 1945. Jakarta: Yayasan Penerbitan Indonesia.
  11. https://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/31923
  12. https://mail.online-journal.unja.ac.id/jisip/article/view/8828
  13. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/4200
  14. https://ejurnal.kampusakademik.my.id/index.php/jipm/article/view/238
  15. https://ejournal.indo-intellectual.id/index.php/imeij/article/view/995

No comments:

Post a Comment

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

  Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Riset Ilmu Pengetahuan dan Tekn ologi Abstrak Penelitian ini mengkaji implementasi nilai-nila...