Abstrak
Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam menjadi landasan
kebijakan kesejahteraan sosial. Kebijakan kesejahteraan sosial bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mencakup berbagai aspek kehidupan
seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Artikel ini membahas penguatan
peran Pancasila dalam kebijakan kesejahteraan sosial di Indonesia. Melalui
pendekatan normatif, kajian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila
dapat diintegrasikan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan
berkeadilan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang
berlandaskan Pancasila mampu mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh
lapisan masyarakat, serta menekankan pentingnya gotong-royong dan keadilan
sosial sebagai prinsip dasar dalam pembentukan kebijakan publik.
Kata kunci : Pancasila, kebijakan kesejahteraan sosial, keadilan sosial,
gotong-royong, pemerataan
Pendahuluan
Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia telah menjadi landasan moral dan etika dalam
berbagai kebijakan nasional, termasuk dalam bidang kesejahteraan sosial.
Sebagai ideologi bangsa, Pancasila mengandung lima prinsip utama yang harus
dijadikan pedoman dalam perumusan kebijakan, yaitu ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Salah satu bidang yang paling
penting dalam penerapan nilai-nilai Pancasila adalah kesejahteraan sosial, di
mana negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan jaminan
kesejahteraan kepada seluruh warganya.
Kebijakan
kesejahteraan sosial bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan
makmur, yang selaras dengan sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Namun, tantangan dalam menerapkan
kebijakan yang berkeadilan sosial sering kali muncul, baik dari segi perumusan
kebijakan maupun implementasinya. Faktor-faktor seperti ketimpangan ekonomi,
ketidakmerataan akses terhadap pelayanan sosial, serta rendahnya partisipasi
masyarakat dalam pengambilan keputusan menjadi kendala dalam mewujudkan
kesejahteraan sosial yang merata.
Menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diperkuat dalam kebijakan kesejahteraan sosial, serta bagaimana implementasinya dapat memastikan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, ini akan mengeksplorasi konsep kesejahteraan sosial dari perspektif Pancasila, serta menawarkan strategi untuk memperkuat penerapan Pancasila dalam kebijakan publik.
Permasalahan
Dalam era globalisasi dan perkembangan ekonomi yang pesat, tantangan kesejahteraan sosial semakin kompleks. Oleh karena itu, penguatan peran Pancasila dalam kebijakan kesejahteraan sosial menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan semangat Pancasila. Berikut beberapa permasalahn yang di hadapi oleh Indonesia dalam hal kebijakan keadilan sosial :
1.
Ketimpangan Sosial dan Ekonomi
Ketimpangan sosial dan ekonomi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Distribusi kekayaan yang tidak merata, serta perbedaan akses terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan, menciptakan kesenjangan yang signifikan antara kelompok masyarakat kaya dan miskin. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kesejahteraan sosial belum sepenuhnya berlandaskan prinsip keadilan sosial Pancasila.
2.
Kurangnya Sinergi Antara Pusat dan Daerah
Implementasi kebijakan sosial sering kali mengalami masalah dalam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda terkait kesejahteraan sosial, tetapi kebijakan yang diambil di tingkat pusat tidak selalu relevan dengan kondisi di daerah. Kurangnya sinergi ini mengakibatkan kebijakan yang tidak efektif dalam mencapai tujuan kesejahteraan sosial yang adil dan merata.
3.
Krisis Lingkungan dan Pengaruh Terhadap Kesejahteraan
Krisis lingkungan seperti deforestasi, banjir, dan polusi juga memiliki dampak langsung pada kesejahteraan sosial, terutama di kalangan masyarakat miskin. Hal ini bertentangan dengan prinsip Pancasila yang mengutamakan kemanusiaan dan keadilan sosial. Kebijakan sosial yang berwawasan lingkungan masih belum terintegrasi secara kuat dalam program kesejahteraan sosial di Indonesia.
4.
Tantangan Globalisasi dan Liberalisasi Ekonomi
Globalisasi dan liberalisasi ekonomi membawa tantangan bagi
Indonesia dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, terutama dalam kebijakan
kesejahteraan sosial. Masuknya pengaruh ekonomi global sering kali menyebabkan
peningkatan ketimpangan sosial, karena sektor-sektor ekonomi tertentu lebih
diuntungkan daripada yang lain. Hal ini dapat memperlemah pelaksanaan kebijakan
kesejahteraan sosial yang berbasis pada keadilan dan gotong-royong.
Meskipun Pancasila telah lama menjadi dasar dalam perumusan kebijakan negara, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan. Implementasi kebijakan yang seharusnya mengedepankan keadilan sosial, gotong-royong, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, sering kali terganggu oleh faktor-faktor seperti ketimpangan ekonomi, keterbatasan anggaran, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Tantangan ini memperlihatkan kesenjangan antara prinsip-prinsip Pancasila dan realitas di lapangan, sehingga memerlukan evaluasi dan penguatan lebih lanjut agar kebijakan kesejahteraan sosial dapat berjalan secara efektif dan inklusif. Beberapa pembahasan yang harus kita ketahui ialah sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai Ideologi yang Adaptif dan Dinamis
Pancasila sebagai ideologi negara memiliki sifat adaptif,
responsif, dan aplikatif. Nilai-nilainya tidak hanya sekadar teori, tetapi juga
mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya. Dalam
konteks kebijakan kesejahteraan sosial, Pancasila memberikan arah bagi
pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan sosial
dan ekonomi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasarnya.
Pada sila kedua Pancasila ini menekankan pentingnya memperhatikan
nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan kesejahteraan sosial. Kebijakan
seperti jaminan sosial, bantuan sosial, dan pelayanan publik harus dijalankan
dengan prinsip keadilan yang menghormati hak asasi manusia, memberikan
perlindungan kepada kelompok rentan, serta mempromosikan solidaritas.
Pancasila berperan penting dalam mewujudkan negara
kesejahteraan (welfare state) di Indonesia, di mana negara bertanggung jawab
memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Kebijakan sosial yang mencakup
pendidikan, kesehatan, dan ekonomi berlandaskan nilai Pancasila, dengan fokus
pada keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.
Kesimpulan
Pancasila bukan sekadar ideologi, melainkan panduan yang hidup dan dinamis dalam merumuskan kebijakan sosial di Indonesia. Dengan nilai-nilainya yang adaptif, Pancasila terus relevan dalam menghadapi tantangan modern, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Melalui sila kedua dan kelima, Pancasila mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan menyejahterakan semua lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau status sosial.
Pancasila juga mengarahkan pembangunan welfare state yang berbasis pada prinsip keadilan sosial, bukan liberalisme atau komunisme. Ekonomi berasaskan kekeluargaan serta pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata. Pada akhirnya, Pancasila menjadi pedoman kuat yang memperkuat peran negara dan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa: kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saran saya untuk memastikan adanya penguatan peran Pancasila dalam kebijakan kesejahteraan sosial berjalan dengan efektif dan berkelanjutan, diperlukan beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah dan masyarakat. Berikut adalah dua saran yang dapat menjadi panduan ke depannya :
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan
bahwa kebijakan kesejahteraan sosial mencerminkan kebutuhan dan aspirasi semua
lapisan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti organisasi
masyarakat sipil dan sektor swasta, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam
bidang sosial dapat semakin kuat. Gotong royong, sebagai salah satu nilai utama
Pancasila, harus dijadikan prinsip dasar dalam mengembangkan program
kesejahteraan
2.
Penguatan Pendidikan Nilai-Nilai Pancasila di Semua Tingkatan
Penting untuk memperkuat pendidikan mengenai Pancasila, terutama
terkait dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, di semua jenjang
pendidikan. Pemahaman yang mendalam mengenai Pancasila akan membentuk generasi
yang lebih peduli terhadap kesejahteraan bersama dan mampu mendorong
implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini
juga berperan dalam menjaga keutuhan bangsa melalui penanaman rasa persatuan
Daftar Pustaka
Anwar, S.
(2016). Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Publik di Indonesia. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Iskandar, R.
(2020). Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Pancasila. Bandung: Alfabeta.
Sukardi, A.
(2021). "Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Sosial di Indonesia."
Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 12(2), 35-50.
Fahrudin, A.
(1999). "Pancasila Sebagai Dasar Kebijakan Kesejahteraan Sosial di
Indonesia." Jurnal Pancasila: Keindonesiaan.
Rato, D.
(2017). "Pancasila Sebagai Ideologi Hidup Bangsa." Jurnal
Keindonesiaan.
No comments:
Post a Comment