Haekal Fahmi D47
Wawasan Nusantara dan Perubahan Iklim: Tenggelamnya Pulau-Pulau Kecil
Abstrak
Perubahan iklim global menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan negara kepulauan seperti Indonesia. Dampak paling serius adalah tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat naiknya permukaan air laut. Dalam konteks geopolitik dan keutuhan wilayah, Wawasan Nusantara menjadi landasan penting untuk mempertahankan kedaulatan serta melindungi masyarakat dan sumber daya di pulau-pulau terluar. Artikel ini mengkaji hubungan antara perubahan iklim dengan potensi hilangnya wilayah kedaulatan serta bagaimana pendekatan Wawasan Nusantara dapat menjadi solusi adaptif dan strategis untuk mempertahankan eksistensi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Kata Kunci: Wawasan Nusantara, perubahan iklim, pulau kecil, kedaulatan, adaptasi iklim
Pendahuluan
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar di antara dua samudra dan dua benua. Keberadaan pulau-pulau kecil, terutama yang berada di wilayah perbatasan, memiliki nilai strategis dalam konteks geopolitik dan pertahanan negara. Namun, perubahan iklim global membawa ancaman serius terhadap eksistensi pulau-pulau tersebut. Kenaikan muka air laut, abrasi pantai, dan cuaca ekstrem berpotensi membuat banyak pulau kecil tenggelam, merusak ekosistem, dan memicu hilangnya wilayah kedaulatan.
Di tengah tantangan tersebut, Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya harus menjadi landasan kebijakan untuk menghadapi dampak perubahan iklim secara komprehensif.
Permasalahan
1. Bagaimana dampak perubahan iklim terhadap keberadaan pulau-pulau kecil di Indonesia?
2. Apa risiko strategis yang timbul akibat tenggelamnya pulau-pulau kecil?
3. Bagaimana penerapan nilai-nilai Wawasan Nusantara dapat membantu menghadapi tantangan ini?
4. Apa saja kebijakan dan langkah konkret yang harus diambil pemerintah dan masyarakat dalam konteks ini?
Pembahasan
1. Perubahan Iklim dan Ancaman terhadap Pulau-Pulau Kecil
Naiknya permukaan air laut sebagai akibat mencairnya es di kutub menyebabkan risiko serius bagi pulau-pulau kecil, terutama yang memiliki ketinggian rendah. Pulau-pulau seperti Pulau Nipah, Pulau Ndana, dan beberapa pulau di Kepulauan Seribu menghadapi risiko tenggelam. Fenomena abrasi dan intrusi air laut semakin memperburuk kondisi ini.
Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), permukaan air laut Indonesia naik rata-rata 4–6 mm per tahun. Dalam 20–30 tahun ke depan, puluhan pulau kecil terancam hilang secara fisik, berdampak langsung pada batas wilayah nasional dan kedaulatan negara.
2. Risiko Geopolitik dan Kehilangan Wilayah Kedaulatan
Pulau-pulau kecil bukan sekadar daratan, melainkan penanda batas wilayah negara. Tenggelamnya pulau dapat mengakibatkan hilangnya zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan menyebabkan konflik batas maritim dengan negara tetangga.
Hal ini diperkuat oleh prinsip hukum laut internasional (UNCLOS 1982) yang menyatakan bahwa pulau yang tidak dapat dihuni atau tak memiliki kehidupan ekonomi permanen tidak dapat dijadikan dasar penetapan ZEE.
Kehilangan pulau juga berarti kehilangan sumber daya alam, baik perikanan, minyak dan gas, maupun potensi pariwisata. Lebih dari itu, penduduk lokal akan mengalami kehilangan identitas, tempat tinggal, dan mata pencaharian.
3. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Strategis
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan wilayah sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Nilai-nilai utama seperti persatuan, keutuhan, dan solidaritas sangat relevan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Penerapan Wawasan Nusantara dalam konteks ini mencakup:
Penguatan pertahanan wilayah perbatasan, termasuk pembangunan pos TNI dan patroli rutin.
Pelestarian lingkungan di wilayah pesisir dan pulau kecil untuk menjaga ekosistem.
Pemberdayaan masyarakat lokal agar tetap memiliki keterikatan dan kemampuan adaptif terhadap perubahan.
Wawasan Nusantara juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan wilayah, bukan hanya dari aspek pertahanan, tetapi juga sosial-ekonomi dan budaya.
4. Kebijakan Adaptif dan Kolaboratif
Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim berbasis wilayah kepulauan. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi:
Reklamasi terbatas dan pembangunan tanggul laut di pulau-pulau kritis.
Pemanfaatan teknologi untuk memetakan dan memantau pulau-pulau kecil.
Program relokasi terencana bagi penduduk di pulau yang sangat rentan.
Diplomasi maritim untuk memperkuat klaim batas wilayah berdasarkan bukti historis.
Selain itu, kolaborasi antar-lembaga, pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat lokal sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan ketahanan wilayah.
Kesimpulan
Tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat perubahan iklim merupakan ancaman serius terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus merespons hal ini secara strategis dan menyeluruh. Wawasan Nusantara menawarkan kerangka berpikir yang inklusif dan terintegrasi untuk menghadapi tantangan ini melalui pendekatan pertahanan, sosial, budaya, dan lingkungan.
Saran
1. Pemerintah perlu mempercepat kebijakan adaptasi perubahan iklim berbasis wilayah kepulauan.
2. Pendekatan Wawasan Nusantara harus diintegrasikan dalam kebijakan lingkungan dan pembangunan pesisir.
3. Masyarakat lokal harus diberdayakan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melestarikan wilayahnya.
4. Diplomasi maritim perlu diperkuat untuk menjaga legitimasi wilayah NKRI di mata internasional.
Daftar Pustaka
BMKG. (2023). Laporan Tahunan Perubahan Iklim di Indonesia. Jakarta: BMKG.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2022). Status Pulau Kecil Terluar Indonesia.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UNCLOS (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea.
Badan Informasi Geospasial. (2024). Pemetaan Wilayah Pulau Kecil dan ZEE Indonesia.
Sudibyo, H. (2021). Geopolitik Maritim Indonesia dalam Perspektif Wawasan Nusantara. Jurnal Ketahanan Nasional.