Thursday, November 16, 2023

Pancasila Dan Partisipasi Politik : Menggugah Aktivisme Warga Negara

 

Disusun oleh : Rais adhyaksa @A25-Rais  

Abstrak

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat dan negara. Partisipasi politik sebagai bentuk keterlibatan aktif warga negara dalam kehidupan politik memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila, bertujuan untuk menggali hubungan antara Pancasila dan partisipasi politik sebagai pemicu aktivisme warga negara. Peran Pancasila dalam mendorong partisipasi politik yang berujung pada aktivisme warga negara.

Pancasila menunjukkan bahwa nilai-nilai, seperti gotong royong, keadilan sosial, dan demokrasi. Partisipasi politik, baik melalui pemilihan umum, pengorganisasian masyarakat, atau aksi-aksi protes, menjadi sarana bagi warga negara untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan mereka. Aktivisme warga negara, sebagai hasil dari partisipasi politik yang berkelanjutan, menjadi modal penting dalam membangun masyarakat yang demokratis, adil, dan berkeadilan. Pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan politik menjadi kunci untuk memotivasi warga negara agar lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan negara. Oleh karena itu, pembangunan kapasitas warga negara dalam memahami dan mengamalkan Pancasila perlu diperkuat melalui pendidikan dan penyuluhan. 

 

PENDAHULUAN

Partisipasi politik merupakan inti dari kehidupan demokratis suatu negara. Partisipasi politik mencakup berbagai bentuk keterlibatan individu dalam proses pengambilan keputusan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Fenomena ini memainkan peran kunci dalam membentuk dinamika politik dan menentukan arah pembangunan suatu Masyarakat. Pentingnya partisipasi politik tidak hanya terbatas pada aspek pemerintahan formal, seperti pemilihan umum, tetapi juga melibatkan keterlibatan aktif warga negara dalam kegiatan sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Partisipasi politik bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan lembaga politik, tetapi juga merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Dalam perjalanan sejarah demokrasi, partisipasi politik telah mengalami evolusi dan transformasi seiring dengan perkembangan masyarakat dan teknologi. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis berbagai aspek partisipasi politik, mencakup jenis-jenis partisipasi, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta dampaknya terhadap pembangunan masyarakat. Dengan memahami dinamika partisipasi politik.

 

PEMBAHASAN

Konsep Partisipasi

            Partisipasi Kata Partisipasi selama ini diterjemahkan sebagai ‘peran serta’ atau keikutsertaan. Konotasinya paling populer, partisipasi adalah keikutsertaan untuk membicarakan agenda yang telah dipatok oleh pemerintah. Secara politis, partisipasi perlu dimaknai sebagai keikutsertaan untuk ikut ambil bagian, dalam kapasitasnya sebagai warga negara. Jelasnya, keikutsertaan yang dilakukan bukan hanya dalam mengiyakan ataupun menolak proposal lebijakan pemerintah, namun juga mengusulkan adanya kebijakan tertentu kalau hal itu memang diperlukan, sekalipun belum disiapkan oleh pemerintah. Sehubungan dengan hal itu, perlu ditegaskan bahwa dalam tulisan ini, kata partisipasi tidak harus dikaitkan dengan keikutsertaan tehadap agenda pemerintah.

Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Indonesia

Jamaluddin menyampaikan, partsipasi merupakan hal yang esensial dalam negara demokrasi. Oleh karena itu untuk mewujudkan partisipasi politik, setidaknya ada tigal hal yang harus diperhatian. Kompetisi dalam arti jabatan-jabatan public harus dikompetisikan. Partisipasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kebebasan berpendapat, dalam hal ini pemerintah tidak boleh menghalang-halangi gerakan kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi masyarakat. Dengan demikian, pasrtisipasi memiliki peranan yang penting, baik bagi setiap individu untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewenangan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bagi pemerintahan untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi di suatu negara.

Partisipasi Masyarkat Dalam Pemilu

Peran serta atau partisipasi masyarakat dalam politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta secara aktif dalam kehidupan politik, dengan jalan memilih pimpinan negara, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah, public policy. Secara konvensional kegiatan ini mencakup tindakan seperti, memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan pendekatan  atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya (Budiardjo, 2009)

Pancasila dalam Dinamika Politik

Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbaharui tatanan sosial-budaya . menurut Sastrapratedja dalam (Siswoyo, 2008) ada dua fungsi dari pancasila sebagai kerangka acuan: pertama, pancasila menjadi dasar visi yang memberi inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan sosial-budaya yang akan datang, membangun visi masyarakat indonesia di masa yang akan datang; dan kedua, pancasila sebagai nilai-nilai dasar menjadi referensi kritik sosial-budaya. Ada perkembangan baru yang menarik berhubung dengan dasar negara kita. Dengan kelima prinsipnya pancasila memang menjadi dasar yang cukup integratif bagi kelompok-kelompok politik yang cukup heterogen. Dan salah satu ancaman yang paling membahayakan adalah adanya money politics yang bisa menciderai dari prinsip-prinsip demokrasi, karena untuk terlaksananya pemilihan yang bebas dan adil, setiap pemilih harus memiliki suara dan memiliki kesempatan untuk mengevaluasi serta menentukan pilihannya sendiri berdasarkan program dan ide yang dimiliki oleh kandidat atau partai. 

PENUTUP

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, memiliki peran sentral dalam membentuk arah dan tujuan partisipasi politik warga negara. Dalam perjalanan kesejarahan, kita menyaksikan bagaimana partisipasi politik yang terinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila mampu menggugah aktivisme warga negara, menciptakan dinamika masyarakat yang demokratis, inklusif, dan berkeadilan.

Partisipasi politik warga negara tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban formal dalam proses politik, melainkan sebagai ekspresi nyata dari semangat kebersamaan, keadilan, dan demokrasi yang terpatri dalam Pancasila. Dalam konteks ini, setiap tindakan partisipasi, mulai dari hak memilih dalam pemilihan umum hingga terlibat dalam aksi sosial atau organisasi masyarakat, menjadi kontribusi berharga bagi perwujudan visi negara yang diamanahkan oleh Pancasila.

Namun, perjalanan menuju partisipasi politik yang lebih meningkat dan inklusif masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Tantangan tersebut mencakup ketidaksetaraan akses terhadap informasi, rendahnya tingkat kesadaran politik, dan kompleksitas masalah sosial yang mengharuskan keterlibatan aktif dari semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pendidikan kewarganegaraan, mendukung media yang obyektif, serta menciptakan ruang partisipatif yang memungkinkan warga negara untuk berperan aktif.

            

DAFTAR PUSTAKA

https://repository.unja.ac.id/34909/6/BAB%20I.pdf

https://www.uii.ac.id/meningkatkan-partisipasi-politik-masyarakat-indonesia/

publikasiilmiah.ums.ac.id

Partisipasi-Dalam-Perspektif-Kebijakan-Publik.pdf

https://sentolo.kulonprogokab.go.id/detil/129/partisipasi-masyarakat-dalam-pemilu

 


No comments:

Post a Comment

Budaya Hukum Masyarakat Mengapa Masih Banyak Main Hakim Sendiri

Budaya hukum  Masyarakat: Mengapa Masih Banyak Main Hakim Sendiri Oleh : Clarista Anastasya Nafilah (D-35)  Abstrak Fenomena main hakim send...