Pancasila dan Pembangunan Ekonomi : Visi Kesejahteraan dan Keadilan
Abstrak
Pancasila adalah suatu
ideologi dan dasar dari negara pancasila yang menjadi tumpuan dari semua
keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Yang juga dimana pancasila
juga merepresentasikan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri. Kata
pancasila berawal dari sebuah bahasa sanserkerta India, yaitu kata panca yang
berarti lima, sedangkan kata sila memiliki arti dasar. Jadi istilah pancasila
menurut setiap arti katanya adalah lima dasar, yang kemudian dibuatkan
masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang berjumlah lima, serta isi
dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila tadi.
Pendahuluan
Perkenalan singkat tentang Pancasila sebagai dasar
filsafat negara Indonesia.Pentingnya memiliki visi pembangunan ekonomi yang
berpusat pada kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Rumusan Masalah
A.
Jelaskan
Pancasila sebagai Pedoman Visi Pembangunan Ekonomi ?
B.
Jelaskan Visi
Kesejahteraan dan Keadilan !
Tujuan
A.
Untuk memahami
penjelasan tentang Pancasila sebagai Pedoman Visi Pembangunan Ekonomi
B.
Untuk
mengetahui dan memahami Visi Kesejahteraan dan Keadilan
Pembahasan
A.
Pancasila
sebagai Pedoman Visi Pembangunan Ekonomi
pengertian
Sistem ekonomi Pancasila adalah sesuatu hal yang dijiwai oleh ideologi
Pancasila dengan berlandaskan kekeluargaan dan gotong-royong. Sistem ekonomi
yang diterapkan beberapa negara memang sesuai dengan filosofi hidup negara yang
berkaitan, begitu pula dengan Indonesia.
Pancasila sebagai
Pedoman Visi Pembangunan Ekonomi :
·
Ketuhanan Yang
Maha Esa:
Penerapan
nilai-nilai moral dan etika dalam pengembangan ekonomi.
Mengedepankan
tanggung jawab sosial perusahaan dan etika bisnis.
·
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab:
Pemenuhan kebutuhan dasar dan hak asasi manusia
dalam pembangunan ekonomi.
Perhatian khusus terhadap pemberdayaan masyarakat
dan pengentasan kemiskinan.
·
Persatuan
Indonesia:
Kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha bagi
berbagai lapisan masyarakat.
·
Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Inklusi partisipatif dalam pengambilan keputusan
ekonomi.
Pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
·
Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia:
Distribusi
yang adil dari hasil pembangunan ekonomi.
Akses yang
merata terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Implementasi
dalam Pembangunan Ekonomi :
·
Penguatan
Sektor Ekonomi Mikro dan Kecil:
Mendukung
pengembangan UMKM untuk menciptakan peluang ekonomi di tingkat lokal.
·
Investasi dalam
Sumber Daya Manusia:
Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan
kualifikasi tenaga kerja.
Fokus pada pengembangan sumber daya manusia untuk
mendukung ekonomi berbasis pengetahuan.
·
Konservasi
Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan:
Implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan
ekonomi yang ramah lingkungan.
Keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan
pelestarian lingkungan.
B. Visi Kesejahteraan dan Keadilan
Visi
kesejahteraan dan keadilan menciptakan gambaran masa depan yang diharapkan, di
mana semua individu memiliki akses yang setara terhadap sumber daya, peluang,
dan hak-hak dasar. Visi ini melibatkan pembangunan masyarakat yang adil,
inklusif, dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa aspek dari visi
kesejahteraan dan keadilan :
·
Pemerataan
Akses dan Peluang:
Visi ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa
semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya,
memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan,
dan peluang lainnya.
·
Kesejahteraan
Ekonomi:
Menggarisbawahi pentingnya menciptakan perekonomian
yang inklusif, di mana pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat bagi seluruh
lapisan masyarakat. Ini melibatkan penciptaan lapangan kerja yang layak,
distribusi pendapatan yang merata, dan pengentasan kemiskinan.
·
Perlindungan
Hak Asasi Manusia:
Visi ini menekankan perlunya melindungi dan
mempromosikan hak asasi manusia untuk semua individu. Ini mencakup hak-hak
dasar seperti hak hidup, hak pendidikan, hak pekerjaan, dan hak kesehatan.
·
Keadilan
Sosial:
Mendorong terwujudnya keadilan sosial, di mana
ketidaksetaraan dan diskriminasi dikurangi atau dihilangkan. Visi ini
melibatkan penanggulangan segala bentuk ketidakadilan dan ketidaksetaraan,
termasuk ketidaksetaraan gender, rasial, dan sosial.
·
Kesejahteraan
Lingkungan:
Menggambarkan visi di mana keberlanjutan lingkungan
menjadi prioritas. Upaya untuk menciptakan kesejahteraan harus mempertimbangkan
dampak terhadap lingkungan dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga
keberlanjutan planet ini.
·
Partisipasi
Masyarakat:
Mempromosikan partisipasi aktif masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Ini menciptakan
masyarakat yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi
warganya.
·
Pendidikan dan
Kesadaran:
Menanamkan nilai-nilai kesejahteraan dan keadilan
melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Pendidikan adalah
kunci untuk membentuk pandangan dan perilaku yang mendukung visi ini.
·
Kerjasama
Global:
Memahami bahwa tantangan kesejahteraan dan keadilan
tidak memiliki batas, visi ini mencakup kerjasama global untuk mengatasi
masalah bersama seperti perubahan iklim, ketidaksetaraan global, dan konflik.
Kesimpulan
Pancasila menegaskan
keseimbangan antara aspek ekonomi dan sosial, keadilan dan pemerataan, perlindungan
hak asasi manusia, Kerjasama dan gotong royong, keharmonisan dengan lingkungan,
Pendidikan dan kesadaran, kedaulatan ekonomi. Dengan menggabungkan nilai-nilai Pancasila
dalam Pembangunan ekonomi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai moral etika.
Daftar Pustaka
Abdulgani, Roeslan. 1979.
Pengembangan Pancasila Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Idayu.
Bakry, Noor Ms. 2010.
Pendidikan Pancasila. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Ali, As’ad Said. 2009.
Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta: Pustaka LP3ES. Asdi,
Endang Daruni. 2003.
Manusia Seutuhnya Dalam Moral Pancasila. Jogjakarta: Pustaka Raja.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.