Thursday, September 19, 2024

Menghadapi Krisis Moral di Era Digital: Relevansi Pendidikan Pancasila - Laurensius Paskalis Sinaga (A38)

 


Abstrak

Di era serba digital dan arus globalisasi sangat kuat masyarakat dihadapkan dengan tantangan yang sangat sulit. Moral dalam beretika sosial media sangat dibutuhkan bagi semua orang. Informasi palsu, konten hoax, konten SARA, dan konten kurang berpendidikan sangat sering ditemukan di sosial media. Kurangnya faktor moral pada masyarakat membuat mudah untuk di adu domba. Pendidikan Pancasila sangatlah penting bagi masyarakat modern dalam era digital seperti ini. Beretika dalam sosial media sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk menjaga lisan dan ketikan. Melalui artikel ini diharapkan pembaca bisa memahami makna Pendidikan Pancasila di era digital. Melalui nilai-nilai Pancasila diharapkan masyarakat Indonesia untuk menjaga moralnya di era digital saat ini. Melalui pendekatan pendidikan yang inovatif dan berbasis teknologi, diharapkan generasi muda dapat dibekali kemampuan kritis untuk menyaring informasi, serta berperilaku etis di ruang digital. Artikel ini memberikan rekomendasi untuk integrasi pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah atau kuliah dan pelatihan digital, guna menciptakan masyarakat yang lebih bertanggung jawab dan beretika di era digital.

 

Kata Kunci: Pancasila, Krisis Moral, Era Digital, Pendidikan Pancasila, Etika, Sosial Media.

 

Pendahuluan

Pesatnya teknologi informasi membuat masyarakat mudah mengakses berbagai konten baik konten positif dan konten negatif. Pendidikan Pancasila mengajarkan moral dan etika di era serba digital seperti ini. Nilai-nilai dalam Pancasila sudah seharusnya dipraktikan masyarakat dalam bersosial media. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman budaya, suku, dan agama menjadi ciri khas bangsa, pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila menjadi semakin relevan. Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, menawarkan kerangka nilai yang dapat membimbing individu dalam menghadapi tantangan moral di era digital. Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, dan keadilan sosial, generasi muda diharapkan dapat mengembangkan sikap kritis dan etis dalam menghadapi informasi yang beredar di ruang digital. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi relevansi pendidikan Pancasila dalam konteks krisis moral yang dihadapi masyarakat saat ini. Dengan pendekatan yang inovatif, pendidikan Pancasila dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah dan pelatihan berbasis teknologi, sehingga mampu membekali generasi muda dengan keterampilan dan nilai yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan beretika. Melalui pembahasan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi konkret untuk membangun karakter yang kuat dan berintegritas di era digital.

 

Permasalahan

Krisis moral di era digital menjadi isu yang semakin mendesak dan kompleks, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang kaya akan keberagaman. Beberapa permasalahan utama yang muncul meliputi:

  1. Penyebaran Informasi Palsu (Hoaks):

-        Dampak Negatif: Penyebaran berita palsu dapat menyebabkan kebingungan, ketakutan, dan ketidakpercayaan di antara masyarakat. Ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak reputasi institusi dan memicu konflik sosial.

-        Kurangnya Literasi Media: Banyak individu, terutama generasi muda, tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk membedakan antara informasi yang valid dan tidak. Hal ini meningkatkan risiko mereka terjebak dalam siklus disinformasi.

  1. Cyberbullying dan Perilaku Intoleran:

-        Meningkatnya Intoleransi: Platform media sosial sering kali menjadi sarana untuk mengekspresikan kebencian dan intoleransi terhadap kelompok tertentu. Hal ini berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan masyarakat.

-        Dampak Psikologis: Cyberbullying dapat memiliki dampak serius pada kesehatan mental korban, termasuk depresi dan kecemasan, yang semakin diperparah oleh anonimity di dunia maya.

  1. Krisis Empati:

-        Interaksi Digital yang Dingin: Keterhubungan yang mudah di dunia digital sering kali mengurangi kepekaan emosional individu. Tanpa interaksi tatap muka, banyak orang merasa lebih bebas untuk berperilaku agresif dan tidak etis.

-        Kurangnya Keterlibatan Sosial: Ketergantungan pada media sosial dapat mengurangi keterlibatan dalam kegiatan sosial yang membangun empati dan solidaritas antarindividu.

  1. Perilaku Konsumtif yang Berlebihan:

-        Budaya Konsumerisme: Era digital memudahkan akses terhadap barang dan jasa, yang sering kali memicu perilaku konsumtif yang berlebihan. Hal ini dapat mengarah pada pengabaian nilai-nilai kesederhanaan dan keadilan sosial.

-        Pengaruh terhadap Generasi Muda: Anak-anak dan remaja terpapar oleh iklan dan promosi yang mendorong gaya hidup hedonis, yang dapat mengikis nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya diterapkan.

 

Pembahasan

Pendidikan Pancasila memiliki potensi besar dalam menghadapi krisis moral di era digital dengan cara-cara berikut:

  1. Internalisasi Nilai-nilai Pancasila:

-        Pembelajaran Kontekstual: Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam konteks kehidupan sehari-hari mahasiswa. Misalnya, membahas kasus-kasus aktual yang berkaitan dengan intoleransi atau hoaks dalam diskusi kelas.

-        Kegiatan Empati: Mengadakan kegiatan sosial yang mendorong untuk terlibat langsung dengan masyarakat, sehingga mereka dapat memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan.

  1. Pengembangan Keterampilan Kritikal dan Literasi Media:

-        Pelatihan Literasi Digital: Menyediakan kurikulum yang mencakup keterampilan dalam mengevaluasi informasi, mengidentifikasi sumber yang kredibel, dan memahami dampak dari penyebaran informasi palsu.

-        Diskusi Kritis: Mengajarkan mahasiswa untuk berdiskusi dan berargumen secara sehat, sehingga mereka dapat membangun pandangan yang lebih terbuka dan toleran terhadap perbedaan pendapat.

  1. Penggunaan Teknologi dalam Pendidikan:

-        Platform Pembelajaran Interaktif: Memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pengalaman belajar yang interaktif, seperti penggunaan media sosial dalam lingkungan yang terkontrol untuk mendiskusikan nilai-nilai Pancasila.

-        Konten Digital Berbasis Pancasila: Mengembangkan konten pembelajaran yang berbasis nilai-nilai Pancasila, termasuk video, artikel, dan permainan edukatif yang relevan dengan isu-isu terkini.

  1. Membangun Komunitas Positif:

-        Forum Diskusi Online: Membentuk platform bagi mahasiswa untuk berdiskusi tentang isu-isu moral dan etika di dunia digital, di mana mereka dapat berbagi pengalaman dan pandangan.

-        Kampanye Kesadaran: Mengadakan kampanye yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berperilaku etis di media sosial dan dampak dari tindakan mereka.

 

Kesimpulan

Menghadapi krisis moral di era digital, pendidikan Pancasila memiliki relevansi yang sangat penting dalam membentuk karakter dan perilaku generasi muda. Dengan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, mengembangkan keterampilan kritikal, dan memanfaatkan teknologi secara efektif, pendidikan Pancasila dapat menjadi solusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih etis, empatik, dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat dengan baik sangat diperlukan untuk menerapkan pendekatan ini secara menyeluruh. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun fondasi moral yang kuat bagi generasi mendatang, sehingga masyarakat mampu menghadapi tantangan di era digital dengan bijak dan bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari perkembangan teknologi dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan beradab. Pendidikan Pancasila tidak hanya sebagai pelajaran untuk moral saja namun menjadi fondasi bagi generasi bangsa yang maju dan memiliki etika dalam bersosial media. Pancasila akan terus relevan bagi kehidupan bangsa dikarenakan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila.


Saran

1.         1. Penguatan Pendidikan Pancasila dari sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

2.         2.  Edukasi penggunaan sosial media yang baik dan bijak.

3.         3. Memberantas konten-konten hoax, SARA, dan adu domba, membuat pelaku hingga jera.

4.       4. Meningkatkan moral-moral yang ada dalam Pancasila dengan konten-konten berpendidikan, sehingga tontonan masyarakat lebih berkualitas.

 

Daftar Pustaka

1.     T Heru Nurgiansah. (2021).  PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK KARAKTER JUJUR. Yogyakarta

2.     Aditia M. (2022). Pendidikan Pancasila: Sebuah Upaya Membangun Karakter bangsa Indonesia Yang Kuat Dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila.

3.     D. N. Islami. (2021). Implementasi Nilai Pancasila Dalam Pendidikan.


No comments:

Post a Comment

TUGAS 6 : Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila

     Kebijakan Nasional di Bidang Pendidikan Berbasis Pancasila Abstrak      Artikel ini membahas bagaimana kebijakan nasional di bidang pen...