DAVIT RONALDO
41421010015
KEWARGANEGARAAN
B - 12
GOOD GOVERNANCE DAN
PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM: STUDI KASUS
DI INDONESIA
A.
Abstrak
Indonesia,
negara kepulauan yang kaya akan sumber daya alam (SDA), menghadapi dilema dalam
pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penerapan tata kelola yang
baik (good governance) menjadi kunci untuk mewujudkan pengelolaan SDA yang
optimal dan bermanfaat bagi rakyat. Tantangan utama meliputi korupsi, tumpang
tindih regulasi, dan konflik kepentingan yang merusak lingkungan dan menghambat
kesejahteraan masyarakat. Namun, terdapat peluang besar melalui kebijakan satu
peta (One Map Policy) dan meningkatnya kesadaran serta partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan SDA. Studi kasus ini menunjukkan bahwa penerapan good
governance, dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik,
dan penegakan hukum, dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Dengan
demikian, Indonesia dapat mencapai pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan
berkeadilan, memastikan bahwa kekayaan alamnya memberikan manfaat yang maksimal
bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Kata
Kunci: Good governance, Pengelolaan sumber daya alam,
Keberlanjutan, Keadilan, Indonesia
B.
Pendahuluan
Indonesia
dianugerahi kekayaan alam yang melimpah, meliputi hutan, mineral, minyak dan
gas, serta sumber daya laut. Namun, pengelolaan SDA selama ini masih diwarnai
dengan berbagai permasalahan, seperti eksploitasi berlebihan, kerusakan
lingkungan, dan konflik sosial. Hal ini menunjukkan perlunya penerapan good
governance dalam pengelolaan SDA untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan.
Good governance didefinisikan sebagai
sistem pemerintahan yang baik yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip
akuntabilitas, transparansi, partisipasi, dan supremasi hukum. Penerapan good
governance dalam pengelolaan SDA diharapkan dapat mewujudkan:
- Pemanfaatan SDA yang berkelanjutan,
dengan mempertimbangkan kebutuhan generasi sekarang dan masa depan.
- Peningkatan kesejahteraan rakyat,
melalui distribusi manfaat SDA yang adil dan merata.
- Pelestarian lingkungan hidup,
dengan meminimalisir dampak negatif dari kegiatan eksploitasi SDA.
C.
Permasalahan
Terdapat beberapa
permasalahan utama dalam implementasi good governance dalam pengelolaan SDA di
Indonesia, antara lain:
- Kurangnya akuntabilitas dan
transparansi. Masih banyak kasus korupsi dan
penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan SDA. Informasi terkait
pengelolaan SDA juga seringkali tidak mudah diakses oleh publik.
- Lemahnya partisipasi masyarakat.
Masyarakat masih kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan
terkait pengelolaan SDA. Hal ini menyebabkan rasa ketidakadilan dan
konflik sosial.
- Supremasi hukum yang belum kuat.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan SDA masih lemah, sehingga
banyak pihak yang berani mengeksploitasi SDA secara ilegal.
D.
Pembahasan
Pemerintah
Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan good governance
dalam pengelolaan SDA, antara lain:
- Penetapan regulasi yang terkait
dengan pengelolaan SDA, seperti Undang-Undang No. 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Ketahanan Pangan.
- Pembentukan lembaga-lembaga yang
bertugas mengawasi pengelolaan SDA, seperti
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
- Peningkatan partisipasi masyarakat
dalam pengelolaan SDA, melalui program-program
seperti Desa Laksana Hutan dan Masyarakat Adat.
Meskipun
telah dilakukan berbagai upaya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi
untuk mencapai good governance dalam pengelolaan SDA di Indonesia. Upaya-upaya
yang perlu dilakukan antara lain:
- Penguatan akuntabilitas dan
transparansi, dengan meningkatkan akses informasi
publik dan memperkuat mekanisme pengawasan.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat,
melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta melibatkan mereka dalam
pengambilan keputusan terkait pengelolaan SDA.
- Memperkuat supremasi hukum,
dengan meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan SDA.
E.
Kesimpulan
Indonesia,
dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, menghadapi berbagai
tantangan dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan dan berkeadilan. Tantangan
utama meliputi kurangnya akuntabilitas dan transparansi, lemahnya partisipasi
masyarakat, dan supremasi hukum yang belum kuat. Meskipun pemerintah telah
melakukan berbagai upaya, seperti penetapan regulasi, pembentukan lembaga
pengawasan, dan peningkatan partisipasi masyarakat, masih banyak hambatan yang
perlu diatasi. Penerapan good governance dengan prinsip-prinsip transparansi,
akuntabilitas, partisipasi publik, dan penegakan hukum adalah kunci untuk
mewujudkan pengelolaan SDA yang optimal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi
rakyat serta lingkungan.
F. Saran
1. Penguatan
Akuntabilitas dan Transparansi:
Ø Meningkatkan
akses informasi publik terkait pengelolaan SDA.
Ø Memperkuat
mekanisme pengawasan, termasuk pengawasan oleh lembaga independen.
2. Peningkatan
Partisipasi Masyarakat:
Ø Mengedukasi
dan memberdayakan masyarakat agar lebih aktif terlibat dalam pengelolaan SDA.
Ø Melibatkan
masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui forum-forum konsultatif
dan partisipatif.
3. Memperkuat
Supremasi Hukum:
Ø Meningkatkan
penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan SDA dengan sanksi yang tegas
dan adil.
Ø Meningkatkan
kapasitas dan integritas lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus
terkait SDA.
4. Kolaborasi
Antar Pemangku Kepentingan:
Ø Meningkatkan
kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan
SDA.
Ø Mengadopsi
praktik terbaik dari negara lain yang telah berhasil dalam menerapkan good
governance dalam pengelolaan SDA.
Dengan
langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat mengoptimalkan pemanfaatan SDA secara
berkelanjutan dan berkeadilan, serta memastikan bahwa kekayaan alamnya
memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian
lingkungan.
G.
Daftar Pustaka
- https://www.bpk.go.id/
- https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-good-governance/
- https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/225195
- https://journal.ummat.ac.id/index.php/semnaslppm/article/download/14175/6698
- https://www.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/12/Renstra-UII-2022-2026.pdf
No comments:
Post a Comment