Otonomi
Daerah di Lampung: Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Safitri
Sukma Putri ( B 35 )
Nim :
46123010107
ABSTRAK
Artikel ini mengkaji
implementasi otonomi daerah di Provinsi Lampung, khususnya dalam konteks
peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Otonomi daerah di Indonesia bertujuan
untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam
mengelola sumber daya dan kebijakan, dengan harapan dapat meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Di
Lampung, reformasi otonomi daerah telah diterapkan untuk memperbaiki
infrastruktur kesehatan, distribusi tenaga medis, serta akses masyarakat
terhadap layanan kesehatan. Namun demikian, beberapa tantangan masih dihadapi,
seperti disparitas kualitas pelayanan antar daerah, keterbatasan anggaran, dan
kurangnya tenaga medis di daerah terpencil. Rekomendasi yang diusulkan meliputi
peningkatan anggaran kesehatan, pelatihan dan pengembangan kapasitas tenaga
medis, serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Artikel ini
diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dan pemangku
kepentingan dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui
mekanisme otonomi daerah.
Kata kunci : Otonomi Daerah, Pelayanan Kesehatan,
Kualitas Layanan, Provinsi Lampung, Kebijakan Publik, Reformasi Kesehatan.
PENDAHULUAN
Tugas utama bidang kesehatan adalah
memelihara dan meningkatkan kesehatan seluruh warga negara, terutama individu,
keluarga, dan masyarakat, tanpa meninggalkan upaya untuk mengobati penyakit dan
memulihkan kesehatan masyarakat yang terkena dampak. Untuk mendukung
pelaksanaan tugas tersebut dilakukan upaya preventif dan promotif yang didukung
dengan pemberian pengobatan dan rehabilitasi. Pembangunan bidang kesehatan
ditujukan untuk mencapai tugas meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sejalan dengan era otonomi daerah, Dinas
Kesehatan Kota Lampung mempunyai kewenangan melaksanakan desentralisasi kedokteran. Kebijakan ini
secara teoritis memungkinkan Dinas
Kesehatan Kota Bandar Lampung merancang
program dan menyediakan kegiatan yang
sesuai dengan konteks lokal. Namun derajat kesehatan warga Kota Lampung belum juga membaik secara signifikan
meski telah diberlakukan otonomi daerah selama 4.444 tahun.
PERMASALAHAN
Masih terdapat beberapa permasalahan dalam implementasi kebijakan kesehatan di Kota Lampung, antara lain, sosialisasi masyarakat dalam melaksanakan pedoman program kesehatan yang belum maksimal serta pemahaman masyarakat terhadap program kesehatan masih kurang. Namun masih ada beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah kota untuk deposit. Di beberapa rumah sakit, orang-orang bahkan meninggal dunia karena pengobatan yang tertunda dan beberapa penyakit yang program perawatan medis gratisnya berbeda dari yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan lainnya. Keadaan ini memerlukan perhatian pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah Kota Bandar Lampung untuk menjangkau masyarakat Kota Lampun
PEMBAHASAN
Otonomi daerah di Indonesia, yang dimulai dengan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999,
memberikan wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber
daya dan kebijakan publik, termasuk sektor kesehatan. Di Provinsi Lampung,
kebijakan ini diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan
kesehatan melalui desentralisasi pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya
yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
Sebagai hasil dari penerapan kebijakan otonomi daerah,
pemerintah Provinsi Lampung memiliki fleksibilitas lebih besar dalam
merencanakan dan melaksanakan program kesehatan yang sesuai dengan
karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat. Implementasi ini melibatkan
peningkatan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, distribusi tenaga medis
yang lebih merata, serta aksesibilitas layanan kesehatan yang lebih baik bagi
masyarakat.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Pemerintah daerah Lampung harus berupaya meningkatkan
kualitas sumber daya manusia dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Kualitas
pelayanan kesehatan masih perlu ditingkatkan, terutama karena kurangnya sumber
daya manusia dan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Saran
Karena program kesehatan belum
berjalan sebagaimana diharapkan, pemerintah kota Bandar Lampung harus
meningkatkan pelaksanaan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah daerah
harus meningkatkan investasi dalam infrastruktur kesehatan dan meningkatkan
akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
ADRIAN, Z. M. (2016). KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA
BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS BAGI MASYARAKAT.
Ma’arif, S. (t.thn.). KEBIJAKAN DESENTRALISASI DAN PROBLEMA
KAPASITAS LAYANAN KESEHATAN . 55-77.
No comments:
Post a Comment