PENGARUH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN TERHADAP PARTISIPASI MAHASISWA DALAM PEMILU
Nama:Fitria Yuliani_46123010164
(B43)
Abstrak
Pendahuluan
Salah satu hal penting pada era demokrasi saat ini adalah membangun konsep partisipasi politik masyarakat. Untuk berdiri dan berkembangnya bangunan demokrasi maka partisipasi politik masyarakat menjadi salah satu prasyarat. Itulah sebabnya sedapat mungkin negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, melalui perangkat- perangkatnya selalu berusaha untuk meningkatkan partisipasi politik warga negaranya. Partisipasi politik mayarakat (pemilih) yang digunakan untuk mengukur kualitas pemilihan umum menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak. Meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemilihan umum tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu tetapi lebih daripada itu adalah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.Meningkatnya jumlah masyarakat yang a-politis yang ditandai dengan tingginya angka GOLPUT atau golongan putih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum patut diwaspadai. GOLPUT adalah golongan masyarakat yang tidak ikut memilih, meskipun memiliki hak pilih. Dari data KPU, PEMILU tahun 1955 mencatat angka golput sebanyak 8,6% dan 91,1 % partisipasi Pemilih, Tahun 1971 angka golput mengalami penurunan ke angka 3,4 %. Kemudian pada PEMILU berikut angka Golput kembali meningkat, di Tahun 1999 terdapat pemiih 92,6% dan Golput sebayak 7,3 %, Pemilu Tahun 2004 ada 84.1 % Partisipasi Pemilih dengan angka golput sebesar 15,9 %.
Permasalahan
1.Kurangnya Minat dan Pemahaman: Mahasiswa mungkin tidak tertarik atau tidak memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu, meskipun telah menerima pendidikan kewarganegaraan.
2.Kualitas Pendidikan Kewarganegaraan: Materi dan metode pengajaran pendidikan kewarganegaraan mungkin tidak efektif atau tidak relevan, sehingga tidak mampu membangkitkan kesadaran dan motivasi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemilu.
3.Kendala Logistik dan Aksesibilitas: Meskipun mahasiswa menyadari pentingnya pemilu, mereka mungkin menghadapi kendala logistik seperti lokasi tempat pemungutan suara yang jauh atau tidak praktis bagi mereka.
4.Pengaruh Kurikulum dan Aktivitas Kampus: Tingkat partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kampus yang berkaitan dengan politik dan kewarganegaraan juga dapat mempengaruhi minat mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Pembahasan
1.Faktor penghambat pelaksanaan pendidikan politik di lingkungan universitas kondisi perpolitikan yang kurang kondusif. Kondisi perpolitikan di Indonesia tidak mendukung dengan kondisi yang ada di lingkungan universitas. Universitas mengajarkan konsep dan teori politik sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan, sedangkan keadaan nyata perpolitikan di Indonesia secara umum tidak mendukung terhadap kompetensi tersebut.
2.Faktor kedua yang menjadi penghambat pendidikan politik adalah kurangnya sosialisasi politik dari instansi terkait. Pentingnya pendidikan politik tidak diiringi dengan peran instansi terkait dalam melakukan sosialisasi politik kepada para mahasiswa yang notabene harus mendapatkan pengetahuan tentang politik.
3.Faktor penghambat ketiga yaitu contoh keteladanan elit politik nasional yang sangat minim. Kondisi perpolitikan di Indonesia yang banyak diwarnai KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) membuat kesan buruk bagi kehidupan politik di Indonesia.
Saran
1.Pemilihan Presiden tahun 2019 sebagai ajang untuk memilih pemimpin Negara sebaiknya dimanfaatkan sebagai jalan bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pemerintahan sebagai wujud demokrasi. Dengan memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara diharapkan masyarakat akan selalu terpanggil untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pemilihan Umum secara langsung.
2.Pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, serat pemuda khususnya mahasiswa harus berkontribusi untuk memberikan pencerahan dalam bentuk informasi kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran politik masyarakat sehingga bermanfaat pada keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan Pemilihan Umum.
Kesimpulan
Hasil dari penelitian bahwa tingkat partisipasi pemilih pada tahun 2019 meningkat 10 persen, dari partisipasi pada tahun 2014 sebesar 70 persen kemudian pada tahun 2019 sebesar 80 persen. Meningkatnya partisipasi tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor pemuda khususnya mahasiswa.Peran mahasiswa dalam partisipasi politik pada pemilihan Presiden tahun 2019 lebih banyak berperan dalam bentuk partisipasi Konvensional hasil penelitian diperoleh dengan presentase 72,6%. Sesuai dengan beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatkan partisipasi pemilih pada tahun 2019 Faktor fanatisme, kampanye dan kesadaran diri mahasiswa merupakan faktor utama hal tersebut selaras dengan upaya mahasiswa untuk meningkatan partisipasi dalam bentuk konvensional.
No comments:
Post a Comment