JOSUA CRISYANTO (josuacrisyanto4@gmail.com)
Abstrak
Arus globalisasi yang masuk banyak mempengaruhi aspek kehidupan di muka bumi ini, khususnya bagi Negara kita Indonesia.
Beberapa nilai ini menjadi landasan bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi. Nilai-nilai dasar yang terdapat pada pendidikan kewarganegaraan ini ditujukan untuk menciptakan beragam masyarakat berkarakter yang dibutuhkan di era globalisasi. bagaimana peran pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi saat ini, hingga mencapai kesimpulan bahwa di era globalisasi saat pendidikan kewarganegaraan masih mempunyai peran yang amat penting didalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna membangun pemahaman global bagi generasi muda. Begitu besar pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan untuk menanamkan Karakter cinta tanah air,dan meminimalisir pengaruh globalisasi yang masuk.Kata kunci : Globalisasi, kewarganegaraan.
Pendahuluan
Hal ini dilakukan untuk meyesuaikan
fungsi dari visi dan misi dalam membentuk warga negara yang lebih baik atau
biasa disebut dengan good citizenship. Hingga pada tahun 1957, mulai
di lakukan pengenalan pendidikan kewarganegaraan dengan materi awal yaitu
mengenai ketatanegaraan yang fokusnya pada pembentukan «nation and character
building» dan sekolah dianggap sebagai «socio-political
institution». Kemudian pada tahun 1968 kurikulum diganti kembali dan
berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan , yang didukung dengan
ketetapan MPR No. Lalu dilakukan perubahan kembali pada tahun
1994, dari yang asalnya pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan .
Namun, meski
PKn sudah mengalami banyak perubahan, arah pembelajarannya tetap terkait
dengan nilanilai yang terkandung dalam Pancasila. Globalisasi yang terjadi
diseluruh dunia membuat kemajuan di bidang teknologi terus
berkembang. Kemajuan teknologi khususnya kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi telah melahirkan dunia yang tanpa batas. Tantangan baru yang
harus di hadapi setiap negera pun timbul sebagai akubat dari dunia yang tanpa
batas diera globalisasi ini.
Kemajuan
teknologi informasi yang datang terus-menerus akhirnya berdampak pada kehidupan
penduduk di seluruh dunia. Ideologi, kebiasaan, dan keyakinan
yang berkembang di suatu negara akan mulai mempengaruhi kebudayaan yang sudah
ada di negara lain. Nilai dasar ideologi bangsa yang sejak dulu menjadi
tumpuan kehidupan warga negara pun perlahan mulai terkikis. Dilihat dari
tingkah laku para generas muda, gejala yang mulai mengikis nilai-nilai
dasar tersebut sangat jelas terlihat.
Generasi
muda pun mulai meniru tingkah laku yang menjadi tren global, misalnya
perilaku hidup mewah dan boros. Dalam membentuk wawasan dan pengetahuan
global warga negaranya, pendidikan kewarganegaraan ini memainkan peran
yang strategis. Pendidikan kewarganegaraan memberikan peserta didik
berbagai pengetahuan tentang masalah global, tradisi hingga sistem global
sebagai bekalnya dimasa depan dan memastikan bahwa peserta didik sanggup untuk
menjadi warga global yang memiliki sikap tanggungjawab, baik terhadap diri
sendiri maupun terhadap bangsa dan negaranya. Pendidikan kewarganegaraan
harus dilaksanakan dan juga dikembangkan agar generasi muda dapat memiliki pemehaman
yang memadai.
Permasalahan
Dari abstrak dan pendahuluan yang kita pahami diatas, artikel ini merumuskan masalah yakni bagaimana pengaruh globalisasi yang sanggat kuat terhadap perubahan sikap dan prilaku generasi muda Indonesia di zaman teknologi dan informasi yang semakin berkembang maka Pendidikan Kewarganegaraan ini bisa berjalan beriringan dengan pengaruh globalisasi terhadap generasi muda di Indonesia.
Pembahasan
Keadilan sosial dan semangat
berkompetisi menjadi nilai dasar yang penting dan perlu dikembangkan dalam
ranah pendidikan kewarganegaraan global. Dalam konteks perkembangan
pendidikan kewarganegaraan global, di Indonesia sendiri nilai-nilai yang
dikembangkan lebih merujuk pada nilai-nilai Pancasila. Karena semua nilai
yang ada dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan pendidikan
kewarganegaraan global di Indonesia. Mulai dari nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga nilai-nilai kerakyatan
dan keadilan, semuanya bisa menjadi tumpuan dalam hubungan internasional.
Nilai-nilai
Pancasila pun dapat dijadikan sebagai prasyarat bagi warga Indonesia sebagai
pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dalam membangun visi
global warga negara yang berdasarkan nilai Pancasila, ada dua hal yang
cukup esensial yang harus dipahami, yaitu kita harus bisa memahami
Pancasila sebagai konten dan memahami Pancasila sebagai tingkah laku dan
tindakan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus memiliki
pemahaman yang benar mengenai Pancasila, dan juga mencerminkan perilaku
sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan
itu, setiap warga negara Indonesia hendaknya tidak hanya mengingat
nilai-nilai Pancasila atau dijadikan moto, tetapi juga menerapkan dan
mengimplementasikannya pada kegiatan sehari-hari.
Selain
itu, nilai-nilai konstitusional dalam konstitusi negara harus dijadikan
acuan dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan global di
Indonesia. Dalam konstitusi negara Indonesia, terlihat secara nyata
bahwa terdapat nila-nilai hubungan antar negara. Oleh karena itu jelas
bahwa Konstitusi kita memberikan kesempatan untuk mengembangkan nilai-nilai
hubungan antar bangsa, termasuk nilai-nilai kemerdekaan, perdamaian
dan keadilan sosial. Kewarganegaraan global biasanya melibatkan tiga aspek
utama yaitu tanggung jawab sosial, kompetensi dan partisipasi warga global.
Ketiga aspek kewarganegaraan global dapat diuraikan sebagai berikut
1 Pertama, tanggung jawab sosial diartikan sebagai
tingkat pemahaman akan kesalingtergantungan serta kepedulian sosial terhadap
orang lain, masyarakat dan lingkungan. Peserta didik bisa
mempraktikkan pengembangan tanggung jawab sosial dengan berpartisipasi dalam
menilai suatu permasalahan sosial dan mengidentifikasi suatu kasus atau contoh
ketidakadilan dan ketidaksetaraan global. Peserta didik selanjutnya akan
menyadari jika di era globalisasi ini, mereka akan berjumpa serta
berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki latar belakang
berbeda. Mempelajari beberapa isu penting dalam pembelajaran
kewarganegaraan, seperti keadilan dan kesenjangan global, simpati dan
kepedulian, tanggung jawab pribadi, dan keterkaitan global dapat
digunakan dalam pengembangan aspek tanggungjawab sosial. Melalui
pembelajaran dialog, rasa tanggung jawab mereka sebagai warga negara
dikembangkan.
2 Kedua, kompetensi global (global competence)
didefinisikan sebagai keterampilan untuk mempunyai pikiran terbuka dan dengan
bersungguh-sunggguh berusaha untuk mempelajari norma budaya lain dan
menggunakan wawasan yang dimiliki untuk berinteraksi, berkomunikasi dan bekerja
secara efektif. Peserta didik juga perlu memiliki kemempuan global dalam
menghadapi dunia yang berubah dengan cepat, karena sebagai warga negara muda,
peserta didik mempunyai banyak peluang dalam belajar dan berlatih untuk
mengembangkan pengetahuan global. Dalam hal ini, metode berpikir kritis dapat
digunakan untuk mengembangkan dimensi kompetensi global dalam pembelajaran PKn.
3 Ketiga, partisipasi dalam kewarganegaraan global
(global civic engangement) dipahami sebagai perilaku dan / atau tren yang
memahami masalah sosial di tataran lokal, regional, nasional, dan global, yang dapat
dilaksanakan melalui layanan sukarela, kegiatan politik, dan adanya kontribusi
masyarakat untuk merespons. Warga negara muda haruslah mengembangkan kemampuan
mereka sendiri dan ikutserta secara aktif dalam mengenali dan memecahkan
masalah global yang beragam. Partisipasi dalam kehidupan sipil merupakan bagian
penting dari modal sosial.
A. Tantangan Globalisasi
Tantangan yang dihadapi negara dalam
konteks aktualisasi nilai-nilai ideologi sejauh ini adalah berkembangnya
berbagai paham yang kurang sesuai dengan nilai-nilai ideologi
Pancasila. Kondisi seperti itu menghasilkan adanya dialektik dan
terjadinya tarik-menarik nilai di dalam diri warga negara. Kondisi
lingkungan meliputi seputar masyarakat tempatnya berinteraksi maupun hasil
koneksi dengan dunia maya. Berbagai tendensi yang diperlihatkan sebagian
anak bangsa dalam bentuk pola pikir, sikap, dan perilaku yang kurang
selaras dengan nilai-nilai kebersamaan seperti diamanatkan dalam ideologi
negara, selanjutnya akan diuraikan dan dirinci berdasarkan urutan nilai
yang termuat di dalam sila-sila Pancasila.
Sementara itu, komunisme/sosialisme merupakan paham yang meyakini bahwa
kepemilikan modal dikuasai negara untuk kemakmuran secara
merata . Komunisme/sosialisme didasarkan pada sudut pandang
materialisme dan terdapat ciri ateis karena manusia ditentukan oleh diri
sendiri dan bukan terikat oleh kausalitas dengan Tuhan . Sekularisme
merupakan paham yang membedakan dan memisahkan antara agama dan negara.
B. Peran Negara
Peran negara tentu direpresentasikan oleh pemerintah. Negara adalah lanjutan dari keinginan manusia yang hendak bergerak antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya, semakin luas pergaulan manusia serta semakin banyak kebutuhan, maka bertambah besar kebutuhannya kepada suatu organisasi negara yang akan melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya . Pelaksanaannya diwujudkan melalui pengeluaran kebijakan yang dapat mendorong suasana kondusif dan peri kehidupan yang membuat masyarakat tenang dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa gangguan yang berarti. Dalam konteks terjadinya situasi yang dapat mengganggu keamanan, misalnya, pemerintah sesuai prosedurnya menurunkan aparat keamanan dari unsur TNI-Polri untuk mengambil langkah-langkah pengamanan. Regulasi atau perundang-undangan yang dikeluarkan negara merujuk pada Pancasila dan Konstitusi Negara. Secara formal hal seperti itu menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dan nilai yang dipedomani bersama. Seperti diketahui, dalam awal-awal masa reformasi, pembahasan Pancasila mengalami penurunan. Budiyono menyebut istilah redup untuk pembicaraan tentang Pancasila tersebut.
C. Nasionalisme dan Kewarganegaraan
Rapuhnya spirit rasa kebangsaan Indonesia sebagai suatu bangsa yang telah dibangun semenjak pergeragerakan nasional, nampaknya juga disebabkan oleh karena lemahnya visi kebangsaan dan adanya kekaburan mendasar dalam memandang ke-Indonesia-an. Masalahnya, kebangsaan Indonesia seperti itu telah tereduksi menjadi suatu konsepsi politik yang semakin kehilangan makna filosofisnya, yang sering dipertentangkan dengan konsepsi politik keagamaan. Pemahaman selama ini lebih banyak menekankan kewarganegaraan sebagai konsep hukum, yang sepertinya tidak memiliki kekuatan untuk mentransformasikan masyarakat menjadi suatu entitas politik yang modern dan demokratis. Kewarganegaraan padahal tidak hanya sebagai aspek legal dari individu dalam kedudukannya di suatu negara Westphalian yang berdaulat, tetapi juga mengandung unsur atribut sosial-politik yang memiliki pengaruh secara personal dan berdaya sentripetal serta terkait erat dengan masalah partisipasi politik .
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa beberapa nilai dasar utama perlu dikembangkan dalam pendidikan kewarganegaraan guna membangun pemahaman global bagi generasi muda. Dalam pendidikan kewarganegaraan global, beberapa nilai dasar utama perlu dikembangkan Indonesia meliputi: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan sosial, persaingan, penghormatan terhadap sesama, kebebasan dan perdamaian. Dalam rangka menumbuhkembangkan pengetahuan global generasi muda, nilai-nilai dasar tersebut harus dikembangkan agar dapat ikut berperan efektif di kancah global tanpa meninggalkan jati diri bangsa yang berlandaskan falsafah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Daftar Pustaka
Sanjaya, A. R. (2018). Petisi Indonesia untuk Dunia: Potret Globalisasi Gerakan Sosial Digital. Jurnal Komunikasi, 10(1), 17–32. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24912/jk.v10i1.520
Tuhuteru, L. (2017). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Peningkatan Pembentukan Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, (November), 302–305.
Zamroni, . (2007). Pendidikan dan demokrasi dalam transisi menuju era globalisasi: Prakondisi menuju era globalisasi. Jakarta: PSAP.
Poespowardojo,
Soerjanto, (1999) Menuju Integrasi Bangsa Indonesia Masa Depan, Jakarta:
Sejarah, 8. LP3ES.
No comments:
Post a Comment