Wednesday, June 23, 2021

Kecintaan Terhadap Indonesia Dengan Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi Saat Ini

 

JOSUA CRISYANTO (josuacrisyanto4@gmail.com)

Abstrak

            Arus globalisasi yang masuk banyak mempengaruhi aspek kehidupan di muka bumi ini, khususnya bagi Negara kita Indonesia.

Beberapa nilai ini menjadi landasan bagi pengembangan pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi. Nilai-nilai dasar yang terdapat pada pendidikan kewarganegaraan ini ditujukan untuk menciptakan beragam masyarakat berkarakter yang dibutuhkan di era globalisasi. bagaimana peran pendidikan kewarganegaraan di era globalisasi saat ini, hingga mencapai kesimpulan bahwa di era globalisasi saat pendidikan kewarganegaraan masih mempunyai peran yang amat penting didalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna membangun pemahaman global bagi generasi muda. Begitu besar pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan untuk menanamkan Karakter cinta tanah air,dan meminimalisir pengaruh globalisasi yang masuk.

Kata kunci : Globalisasi, kewarganegaraan.


Pendahuluan


            Hal ini dilakukan untuk meyesuaikan fungsi dari visi dan misi dalam membentuk warga negara yang lebih baik atau biasa disebut dengan good citizenship. Hingga pada tahun 1957, mulai di lakukan pengenalan pendidikan kewarganegaraan dengan materi awal yaitu mengenai ketatanegaraan yang fokusnya pada pembentukan «nation and character building» dan sekolah dianggap sebagai «socio-political institution». Kemudian pada tahun 1968 kurikulum diganti kembali dan berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan , yang didukung dengan ketetapan MPR No. Lalu dilakukan perubahan kembali pada tahun 1994, dari yang asalnya pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan .

            Namun, meski PKn sudah mengalami banyak perubahan, arah pembelajarannya tetap terkait dengan nilanilai yang terkandung dalam Pancasila. Globalisasi yang terjadi diseluruh dunia membuat kemajuan di bidang teknologi terus berkembang. Kemajuan teknologi khususnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah melahirkan dunia yang tanpa batas. Tantangan baru yang harus di hadapi setiap negera pun timbul sebagai akubat dari dunia yang tanpa batas diera globalisasi ini.

            Kemajuan teknologi informasi yang datang terus-menerus akhirnya berdampak pada kehidupan penduduk di seluruh dunia. Ideologi, kebiasaan, dan keyakinan yang berkembang di suatu negara akan mulai mempengaruhi kebudayaan yang sudah ada di negara lain. Nilai dasar ideologi bangsa yang sejak dulu menjadi tumpuan kehidupan warga negara pun perlahan mulai terkikis. Dilihat dari tingkah laku para generas muda, gejala yang mulai mengikis nilai-nilai dasar tersebut sangat jelas terlihat.

            Generasi muda pun mulai meniru tingkah laku yang menjadi tren global, misalnya perilaku hidup mewah dan boros. Dalam membentuk wawasan dan pengetahuan global warga negaranya, pendidikan kewarganegaraan ini memainkan peran yang strategis. Pendidikan kewarganegaraan memberikan peserta didik berbagai pengetahuan tentang masalah global, tradisi hingga sistem global sebagai bekalnya dimasa depan dan memastikan bahwa peserta didik sanggup untuk menjadi warga global yang memiliki sikap tanggungjawab, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap bangsa dan negaranya. Pendidikan kewarganegaraan harus dilaksanakan dan juga dikembangkan agar generasi muda dapat memiliki pemehaman yang memadai.



Permasalahan 

            Dari abstrak dan pendahuluan yang kita pahami diatas, artikel ini merumuskan masalah yakni bagaimana pengaruh globalisasi yang sanggat kuat terhadap perubahan sikap dan prilaku generasi muda Indonesia di zaman teknologi dan informasi yang semakin berkembang maka Pendidikan Kewarganegaraan ini bisa berjalan beriringan dengan pengaruh globalisasi terhadap generasi muda di Indonesia.


Pembahasan

            Keadilan sosial dan semangat berkompetisi menjadi nilai dasar yang penting dan perlu dikembangkan dalam ranah pendidikan kewarganegaraan global. Dalam konteks perkembangan pendidikan kewarganegaraan global, di Indonesia sendiri nilai-nilai yang dikembangkan lebih merujuk pada nilai-nilai Pancasila. Karena semua nilai yang ada dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan pendidikan kewarganegaraan global di Indonesia. Mulai dari nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga nilai-nilai kerakyatan dan keadilan, semuanya bisa menjadi tumpuan dalam hubungan internasional.

            Nilai-nilai Pancasila pun dapat dijadikan sebagai prasyarat bagi warga Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dalam membangun visi global warga negara yang berdasarkan nilai Pancasila, ada dua hal yang cukup esensial yang harus dipahami, yaitu kita harus bisa memahami Pancasila sebagai konten dan memahami Pancasila sebagai tingkah laku dan tindakan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus memiliki pemahaman yang benar mengenai Pancasila, dan juga mencerminkan perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan itu, setiap warga negara Indonesia hendaknya tidak hanya mengingat nilai-nilai Pancasila atau dijadikan moto, tetapi juga menerapkan dan mengimplementasikannya pada kegiatan sehari-hari.

            Selain itu, nilai-nilai konstitusional dalam konstitusi negara harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan global di Indonesia. Dalam konstitusi negara Indonesia, terlihat secara nyata bahwa terdapat nila-nilai hubungan antar negara. Oleh karena itu jelas bahwa Konstitusi kita memberikan kesempatan untuk mengembangkan nilai-nilai hubungan antar bangsa, termasuk nilai-nilai kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial. Kewarganegaraan global biasanya melibatkan tiga aspek utama yaitu tanggung jawab sosial, kompetensi dan partisipasi warga global. Ketiga aspek kewarganegaraan global dapat diuraikan sebagai berikut

1 Pertama, tanggung jawab sosial diartikan sebagai tingkat pemahaman akan kesalingtergantungan serta kepedulian sosial terhadap orang lain, masyarakat dan lingkungan. Peserta didik bisa mempraktikkan pengembangan tanggung jawab sosial dengan berpartisipasi dalam menilai suatu permasalahan sosial dan mengidentifikasi suatu kasus atau contoh ketidakadilan dan ketidaksetaraan global. Peserta didik selanjutnya akan menyadari jika di era globalisasi ini, mereka akan berjumpa serta berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki latar belakang berbeda. Mempelajari beberapa isu penting dalam pembelajaran kewarganegaraan, seperti keadilan dan kesenjangan global, simpati dan kepedulian, tanggung jawab pribadi, dan keterkaitan global dapat digunakan dalam pengembangan aspek tanggungjawab sosial. Melalui pembelajaran dialog, rasa tanggung jawab mereka sebagai warga negara dikembangkan.

 

2  Kedua, kompetensi global (global competence) didefinisikan sebagai keterampilan untuk mempunyai pikiran terbuka dan dengan bersungguh-sunggguh berusaha untuk mempelajari norma budaya lain dan menggunakan wawasan yang dimiliki untuk berinteraksi, berkomunikasi dan bekerja secara efektif. Peserta didik juga perlu memiliki kemempuan global dalam menghadapi dunia yang berubah dengan cepat, karena sebagai warga negara muda, peserta didik mempunyai banyak peluang dalam belajar dan berlatih untuk mengembangkan pengetahuan global. Dalam hal ini, metode berpikir kritis dapat digunakan untuk mengembangkan dimensi kompetensi global dalam pembelajaran PKn.

 

3 Ketiga, partisipasi dalam kewarganegaraan global (global civic engangement) dipahami sebagai perilaku dan / atau tren yang memahami masalah sosial di tataran lokal, regional, nasional, dan global, yang dapat dilaksanakan melalui layanan sukarela, kegiatan politik, dan adanya kontribusi masyarakat untuk merespons. Warga negara muda haruslah mengembangkan kemampuan mereka sendiri dan ikutserta secara aktif dalam mengenali dan memecahkan masalah global yang beragam. Partisipasi dalam kehidupan sipil merupakan bagian penting dari modal sosial. 


A.   Tantangan Globalisasi 

            Tantangan yang dihadapi negara dalam konteks aktualisasi nilai-nilai ideologi sejauh ini adalah berkembangnya berbagai paham yang kurang sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila. Kondisi seperti itu menghasilkan adanya dialektik dan terjadinya tarik-menarik nilai di dalam diri warga negara. Kondisi lingkungan meliputi seputar masyarakat tempatnya berinteraksi maupun hasil koneksi dengan dunia maya. Berbagai tendensi yang diperlihatkan sebagian anak bangsa dalam bentuk pola pikir, sikap, dan perilaku yang kurang selaras dengan nilai-nilai kebersamaan seperti diamanatkan dalam ideologi negara, selanjutnya akan diuraikan dan dirinci berdasarkan urutan nilai yang termuat di dalam sila-sila Pancasila.
Sementara itu, komunisme/sosialisme merupakan paham yang meyakini bahwa kepemilikan modal dikuasai negara untuk kemakmuran secara merata . Komunisme/sosialisme didasarkan pada sudut pandang materialisme dan terdapat ciri ateis karena manusia ditentukan oleh diri sendiri dan bukan terikat oleh kausalitas dengan Tuhan . Sekularisme merupakan paham yang membedakan dan memisahkan antara agama dan negara.

 

B.   Peran Negara

            Peran negara tentu direpresentasikan oleh pemerintah. Negara adalah lanjutan dari keinginan manusia yang hendak bergerak antara seorang dengan orang lainnya dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya, semakin luas pergaulan manusia serta semakin banyak kebutuhan, maka bertambah besar kebutuhannya kepada suatu organisasi negara yang akan melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya . Pelaksanaannya diwujudkan melalui pengeluaran kebijakan yang dapat mendorong suasana kondusif dan peri kehidupan yang membuat masyarakat tenang dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa gangguan yang berarti. Dalam konteks terjadinya situasi yang dapat mengganggu keamanan, misalnya, pemerintah sesuai prosedurnya menurunkan aparat keamanan dari unsur TNI-Polri untuk mengambil langkah-langkah pengamanan. Regulasi atau perundang-undangan yang dikeluarkan negara merujuk pada Pancasila dan Konstitusi Negara. Secara formal hal seperti itu menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dan nilai yang dipedomani bersama. Seperti diketahui, dalam awal-awal masa reformasi, pembahasan Pancasila mengalami penurunan. Budiyono menyebut istilah redup untuk pembicaraan tentang Pancasila tersebut.


C.   Nasionalisme dan Kewarganegaraan

    Rapuhnya spirit rasa kebangsaan Indonesia sebagai suatu bangsa yang telah dibangun semenjak pergeragerakan nasional, nampaknya juga disebabkan oleh karena lemahnya visi kebangsaan dan adanya kekaburan mendasar dalam memandang ke-Indonesia-an. Masalahnya, kebangsaan Indonesia seperti itu telah tereduksi menjadi suatu konsepsi politik yang semakin kehilangan makna filosofisnya, yang sering dipertentangkan dengan konsepsi politik keagamaan. Pemahaman selama ini lebih banyak menekankan kewarganegaraan sebagai konsep hukum, yang sepertinya tidak memiliki kekuatan untuk mentransformasikan masyarakat menjadi suatu entitas politik yang modern dan demokratis. Kewarganegaraan padahal tidak hanya sebagai aspek legal dari individu dalam kedudukannya di suatu negara Westphalian yang berdaulat, tetapi juga mengandung unsur atribut sosial-politik yang memiliki pengaruh secara personal dan berdaya sentripetal serta terkait erat dengan masalah partisipasi politik .



Kesimpulan

            Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa beberapa nilai dasar utama perlu dikembangkan dalam pendidikan kewarganegaraan guna membangun pemahaman global bagi generasi muda. Dalam pendidikan kewarganegaraan global, beberapa nilai dasar utama perlu dikembangkan Indonesia meliputi: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan sosial, persaingan, penghormatan terhadap sesama, kebebasan dan perdamaian. Dalam rangka menumbuhkembangkan pengetahuan global generasi muda, nilai-nilai dasar tersebut harus dikembangkan agar dapat ikut berperan efektif di kancah global tanpa meninggalkan jati diri bangsa yang berlandaskan falsafah Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Daftar Pustaka

 

Sanjaya, A. R. (2018). Petisi Indonesia untuk Dunia: Potret Globalisasi Gerakan Sosial Digital. Jurnal Komunikasi, 10(1), 17–32. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24912/jk.v10i1.520

Tuhuteru, L. (2017). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Peningkatan Pembentukan Karakter Bangsa di Tengah Arus Globalisasi. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, (November), 302–305.

Zamroni, . (2007). Pendidikan dan demokrasi dalam transisi menuju era globalisasi: Prakondisi menuju era globalisasi. Jakarta: PSAP.

Poespowardojo, Soerjanto, (1999) Menuju Integrasi Bangsa Indonesia Masa Depan, Jakarta: Sejarah, 8. LP3ES.

No comments:

Post a Comment

Daftar dan Kode Peserta

 Semester Ganjil 2025 - 2026 No Kode Peserta Nama Peserta 1 E01 RE...