Thursday, June 24, 2021

VAKSINASI MASSAL COVID 19 DALAM HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA UNTUK PERTUMBUHAN EKONOMI

 

Penulis: Sena Melianta Aji (Senaaji2000@gmail.com)
Universitas Mercubuana

 


Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perspektif ekonomi politik didalam memandang fungsi negara dan pemerintah pada rencana vaksinasi covid 19. Saat ini, Indonesia sedang menuju upaya untuk menyelesaikan pandemi covid 19 dengan menjalin kontrak pembelian vaksin covid 19 dengan tiga produsen vaksin asal RRC yakni Cansino, G42/Sinopharm dan SinoVac. Harapannya wabah covid 19 bisa tertangani segera untuk memulihkan warga dan ekonomi negara. Dalam analisisnya, penelitian ini menggunakan teori ekonomi politik dari Caporaso dan Levine, terutama dalam melihat relasi kekuasan dan negara terhadap mekanisme pasar, sehingga akan terlihat apakah negara dan pemerintah menjalankan fungsinya sebagai bagian dari solusi atau justru menciptakan masalah baru dibalik vaksinasi covid 19. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan secara sekunder dan dianalisis melalui tahapan berupa pengorganisasian data, pembacaan dan pencatatan, serta pendeskripsian, pengklarifikasian, serta penafsiran.

Kata kunci: covid 19; vaksinasi; negara; pasar; ekonomi politik

Abstract

This study aims to explain how the political economy perspective views the functions of the state and government in the Covid 19 vaccination plan. Currently, Indonesia is trying to overcome the COVID-19 pandemic by entering into contracts to purchase covid 19 vaccines with three vaccine producers from China, namely Cansino, G42 . / Sinopharm and SinoVac. The hope is that the Covid 19 outbreak can be handled immediately to restore the economy and citizens. This study uses Caporaso and Levine's political economy theory, especially in looking at the relationship between power and state mechanisms against the market, so that it will be seen whether the state and the government are carrying out their functions as part of the new solution or problem behind the covid 19 vaccination. analytic descriptive. Data were analysed using the stages of organizing data, reading an

 

PENDAHULUAN

Penanganan Covid 19 di Indonesia memasuki situasi baru, seiring dengan kabar proses vaksin covid 19 sudah mulai menemukan titik terang. Bahwa proses uji klinis (fase 3) masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan khasiatnya, pemerintah beranggapan bahwa pengadaan vaksin covid 19 perlu dilakukan segera sebagai langkah preventif penyediaan vaksin. Upaya preventif ini juga sebagai respon dimana semua negara berlomba-lomba memperebutkan vaksin ini agar ekonomi bisa segera bangkit dan warga menjadi pulih kembali

Dalam bahasa sederhana tentang pembelian barang sebelum barang ada atau sedang berproses ini dikenal dengan istilaj ijon. Indonesia meng-ijon vaksin covid 19 dari China melalui tiga perusahaan, yakni Cansino, G42/Sinopharm dan SinoVac. Konon, vaksin dari ketiga perusahaan ini sudah melakukan tes tahap tiga di berbagai negara.

Soal vaksin covid 19 memang menjadi wacana kekinian yang kurang lebih ditunggu banyak orang, setelah dilanda pandemi covid 19. Virus ini berhasil memaksa setiap orang menahan diri dari aktivitas sosial. Virus ini juga berhasil memaksa pemerintah menggunakan kekuasaan negara yang dalam pengertian Max Weber, bahkan, bisa menggunakan kekerasan fisik secara sah. Pemerintah juga mengatur ketertiban terhadap masyarakat berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan dan karenanya diberikan kekekuasaan memaksa

Meski ada kerangka pengamanan diri dan orang lain yang terus dikampanyekan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya, tetapi itu bukan dianggap solusi untuk menjalankan aktivitas sosial secara bebas. Dalam persoalan inilah Indonesia bahkan diprediksi akan menjadi sentrum pandemi covid 19 setelah Wuhan sebagai penilaian atas kelambanan pemerintah didalam menangani penyebaran.

 

PERMASALAHAN

Pada pertengahan November 2020, tercatat lebih 470 ribu orang yang terkonfirmasi positif covid 19. Angka ini terus meningkat dan menyentuh angka 1 juta lebih di penghujung Januari 2021. Dari sejumlah orang yang terkonfirmasi positif, yang meninggal lebih dari 29 ribu orang, dan sembuh lebih dari 852 ribu orang (covid19.go.id, 2021).

membeli vaksin dan melakukan vaksinasi covid 19 memang menjadi jalan paling rasional untuk memutus mata rantai penyebaran. Namun, bagaimana respon masyarakat atas usaha pemerintah yang membeli vaksin meski masih dalam tahap uji klinis? Akhir Oktober 2020, Kemenkes RI merilis hasil survey, bersama Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) tentang respon masyarakat atas rencana melaksanakan vaksinasi covid 19. Hasilnya, 64,8% masyarakat bersedia divaksinasi, 7,6% menolak dan 26,% masih ragu.

Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur (sekunder) dengan menelaah sumber – sumber dari berbagai literatur seperti jurnal, buku, dokumen, website, media, dan lain sebagainya. Sementara, teknik analisis data dalam penulisan artikel ini berangkat dari penjelasan yang memfokuskan analisa data melalui pengorganisasian data, pembacaan dan pencatatan, serta pendeskripsian, pengklarifikasian.

 

 

PEMBAHASAN

 

Pemerintah Indonesia juga mendapat banyak kritik atas penanganan covid 19, dan itu belangsung hingga ke tahap pembelian covid 19 ini. Mengapa? Sebab, kebijakan yang diambil ini terkesan tergesa-gesa tanpa disertai pembuktian empiris akan kekhasiatan lanjutan vaksin. Terkesan pula bahwa ada niatan mencari keuntungan ekonomis dengan memaksakan penggunaan produk ini menggunakan tangan kekuasaan dan kepentingan negara. Benarkah demikian? Mari kita telaah sedikit untuk melihat bagaimana perspektif ekonomi politik memandang fenomena ini. Sehingga, tidak sekedar mesimplifikasi persoalan kedalam dikotomi perdebatan yakin atau ragu; mau atau tidak; atau (dalam kacamata pemerintah) butuh effort sosialiasi yang lebih intens.

Vaksin 19 jika dipandang dalam kacamata ekonomi politik bukan hanya sekedar obat atau alat peningkat imunitas tubuh dari penularan covid 19 semata. Vaksin covid 19 juga berasosiasi dengan kepentingan ekonomi politik banyak negara. Didalamnya terkandung dominasi kekuasaan bahkan hegemoni dan infiltrasi kepentingan pasar suatu negara.

Dengan kata lain, vaksin 19 berkorelasi terhadap kepentingan negara dalam kerangka menciptakan sumber-sumber kekayaan baru dan meningkatkan pendapatan. Keberadaan vaksin 19 juga - meminjam istilah merupakan bentuk dari “kekuasaan yang terkondisikan”. Sebab dalam hal ini negara membangun relasi kekuasaan dengan entitas swasta (perusahaan, kapitalis dan organisasi pekerja dan konsumen) untuk sama-sama memproduksi dan mendistribusikan kekayaan.

Dalam kondisi yang membutuhkan, ditambah kelangkaan produk dan permintaan yang sudah pasti tinggi, maka mekanisme pasar memang berlaku. Persoalan di dalam negari adalah bagaimana agar ketersediaan terhadap vaksin juga terjaga. Maka, langkah untuk membeli di awal dan menjalin kontrak pembelian dengan perusahaan asing menjadi pilihan pemerintah.

 

KESIMPULAN

Perspektif ekonomi politik berbasis negara pada dasarnya menempatkan negara sebagai sentrum dari berbagai kepentingan kelompok (swasta) dan masyarakat menjadi kepentingan nasional. Kresner dalam Caporaso dan Levine (2015) menjelaskan bahwa negara dalam hal ini sebagai institusi yang bertanggung jawab menetapkan nilai-nilai yang digunakan dalam menentukan kegunaan bagi masyarakat.

Empirisnya, perlakuan negara dari vaksin covid 19 adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses induksi nilai. Dengan kata lain, secara sederhana, pemerintah sekali lagi, harus melihat kondisi masyarakat lebih terbuka dan melihat pula kemampuan objektif masyarakat saat ini. Jika tidak mungkin, maka pemerintah perlu berkorban dalam kondisi rugi sekalipun (Rosyida, 2020). Jika sudah ada keselarasan nilai seperti itu, maka 100% kesadaran masyarakat akan tumbuh atas kegunaan vaksin

.

DAFTAR PUSTAKA

Boyer, R., & Drache, D. (1996). States Against Market; The Limits of Globalization. London: Routledge.

 

Gainesville.Com. https://www.gainesville.com/news/20091025/swine-flu-is-widespread-in-46-states-as-vaccines-lag

 

Caporaso, J. A., & Levine, D. P. (2015). Teori-Teori Ekonomi Politik (2nd ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Chabibi, M. (2019). Pertaruhan Politik Negara Atas Mekanisme Pasar ( Studi Analisis Ekonomi Politik Menurut John Rawls ). Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Ecenomic (IIJSE), 1(2), 16–28.

 

Choiruzzad, S. A. B. (2020). Memahami ekonomi politik penanganan COVID-19. The Conversation. https://theconversation.com/memahami-ekonomi-politik-penanganan-covid-19-137224

 

Uji Klinis. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/15243391/jokowi-jelaskan-alasan-pemerintah-beli-vaksin-covid-19-yang-belum-lolos-uji?page=all.

Inman, P. (2020). A hundred years on, will there be another Great Depression? The Guardian.

 

No comments:

Post a Comment

GOTONG ROYONG DALAM PERSPETIF SILA KETIGA PANCASILA: MEMBANGUN KEBERSAMAAN BANGSA

Abstrak Gotong royong adalah salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya dan identitas nasional....