Penulis: Sena
Melianta Aji (Senaaji2000@gmail.com)
Universitas
Mercubuana
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
menjelaskan bagaimana perspektif ekonomi politik didalam memandang fungsi
negara dan pemerintah pada rencana vaksinasi covid 19. Saat ini, Indonesia
sedang menuju upaya untuk menyelesaikan pandemi covid 19 dengan menjalin kontrak
pembelian vaksin covid 19 dengan tiga produsen vaksin asal RRC yakni Cansino,
G42/Sinopharm dan SinoVac. Harapannya wabah covid 19 bisa tertangani segera
untuk memulihkan warga dan ekonomi negara. Dalam analisisnya, penelitian ini
menggunakan teori ekonomi politik dari Caporaso dan Levine, terutama dalam
melihat relasi kekuasan dan negara terhadap mekanisme pasar, sehingga akan
terlihat apakah negara dan pemerintah menjalankan fungsinya sebagai bagian dari
solusi atau justru menciptakan masalah baru dibalik vaksinasi covid 19.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif
analitik. Data dikumpulkan secara sekunder dan dianalisis melalui tahapan
berupa pengorganisasian data, pembacaan dan pencatatan, serta pendeskripsian, pengklarifikasian,
serta penafsiran.
Kata kunci: covid 19;
vaksinasi; negara; pasar; ekonomi politik
Abstract
This study aims to
explain how the political economy perspective views the functions of the state
and government in the Covid 19 vaccination plan. Currently, Indonesia is trying
to overcome the COVID-19 pandemic by entering into contracts to purchase covid
19 vaccines with three vaccine producers from China, namely Cansino, G42 . /
Sinopharm and SinoVac. The hope is that the Covid 19 outbreak can be handled
immediately to restore the economy and citizens. This study uses Caporaso and
Levine's political economy theory, especially in looking at the relationship
between power and state mechanisms against the market, so that it will be seen
whether the state and the government are carrying out their functions as part
of the new solution or problem behind the covid 19 vaccination. analytic
descriptive. Data were analysed using the stages of organizing data, reading an
PENDAHULUAN
Penanganan Covid 19 di Indonesia memasuki situasi baru, seiring
dengan kabar proses vaksin covid 19 sudah mulai menemukan titik terang. Bahwa
proses uji klinis (fase 3) masih berlangsung, sehingga belum dapat dipastikan
khasiatnya, pemerintah beranggapan bahwa pengadaan vaksin covid 19 perlu
dilakukan segera sebagai langkah preventif penyediaan vaksin. Upaya preventif
ini juga sebagai respon dimana semua negara berlomba-lomba memperebutkan vaksin
ini agar ekonomi bisa segera bangkit dan warga menjadi pulih kembali
Dalam bahasa sederhana tentang pembelian barang sebelum barang ada
atau sedang berproses ini dikenal dengan istilaj ijon. Indonesia meng-ijon
vaksin covid 19 dari China melalui tiga perusahaan, yakni Cansino,
G42/Sinopharm dan SinoVac. Konon, vaksin dari ketiga perusahaan ini sudah
melakukan tes tahap tiga di berbagai negara.
Soal vaksin covid 19 memang menjadi wacana kekinian yang kurang
lebih ditunggu banyak orang, setelah dilanda pandemi covid 19. Virus ini
berhasil memaksa setiap orang menahan diri dari aktivitas sosial. Virus ini
juga berhasil memaksa pemerintah menggunakan kekuasaan negara yang dalam
pengertian Max Weber, bahkan, bisa menggunakan kekerasan fisik secara sah. Pemerintah
juga mengatur ketertiban terhadap masyarakat berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan dan karenanya diberikan kekekuasaan memaksa
Meski ada
kerangka pengamanan diri dan orang lain yang terus dikampanyekan, seperti
menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya, tetapi itu
bukan dianggap solusi untuk menjalankan aktivitas sosial secara bebas. Dalam
persoalan inilah Indonesia bahkan diprediksi akan menjadi sentrum pandemi covid
19 setelah Wuhan sebagai penilaian atas kelambanan pemerintah didalam menangani
penyebaran.
PERMASALAHAN
Pada pertengahan November 2020, tercatat lebih 470 ribu orang yang
terkonfirmasi positif covid 19. Angka ini terus meningkat dan menyentuh angka 1
juta lebih di penghujung Januari 2021. Dari sejumlah orang yang terkonfirmasi
positif, yang meninggal lebih dari 29 ribu orang, dan sembuh lebih dari 852
ribu orang (covid19.go.id, 2021).
membeli
vaksin dan melakukan vaksinasi covid 19 memang menjadi jalan paling rasional
untuk memutus mata rantai penyebaran. Namun, bagaimana respon masyarakat atas
usaha pemerintah yang membeli vaksin meski masih dalam tahap uji klinis? Akhir
Oktober 2020, Kemenkes RI merilis hasil survey, bersama Indonesian Technical
Advisory Group on Immunization (ITAGI) tentang respon masyarakat atas rencana
melaksanakan vaksinasi covid 19. Hasilnya, 64,8% masyarakat bersedia
divaksinasi, 7,6% menolak dan 26,% masih ragu.
Pengumpulan
data dilakukan melalui studi literatur (sekunder) dengan menelaah sumber –
sumber dari berbagai literatur seperti jurnal, buku, dokumen, website, media,
dan lain sebagainya. Sementara, teknik analisis data dalam penulisan artikel
ini berangkat dari penjelasan yang memfokuskan analisa data melalui
pengorganisasian data, pembacaan dan pencatatan, serta pendeskripsian,
pengklarifikasian.
PEMBAHASAN
Pemerintah Indonesia juga mendapat banyak kritik atas penanganan
covid 19, dan itu belangsung hingga ke tahap pembelian covid 19 ini. Mengapa?
Sebab, kebijakan yang diambil ini terkesan tergesa-gesa tanpa disertai
pembuktian empiris akan kekhasiatan lanjutan vaksin. Terkesan pula bahwa ada
niatan mencari keuntungan ekonomis dengan memaksakan penggunaan produk ini
menggunakan tangan kekuasaan dan kepentingan negara. Benarkah demikian? Mari
kita telaah sedikit untuk melihat bagaimana perspektif ekonomi politik
memandang fenomena ini. Sehingga, tidak sekedar mesimplifikasi persoalan
kedalam dikotomi perdebatan yakin atau ragu; mau atau tidak; atau (dalam
kacamata pemerintah) butuh effort sosialiasi yang lebih intens.
Vaksin
19 jika dipandang dalam kacamata ekonomi politik bukan hanya sekedar obat atau
alat peningkat imunitas tubuh dari penularan covid 19 semata. Vaksin covid 19
juga berasosiasi dengan kepentingan ekonomi politik banyak negara. Didalamnya
terkandung dominasi kekuasaan bahkan hegemoni dan infiltrasi kepentingan pasar
suatu negara.
Dengan
kata lain, vaksin 19 berkorelasi terhadap kepentingan negara dalam kerangka
menciptakan sumber-sumber kekayaan baru dan meningkatkan pendapatan. Keberadaan
vaksin 19 juga - meminjam istilah merupakan bentuk dari “kekuasaan yang terkondisikan”.
Sebab dalam hal ini negara membangun relasi kekuasaan dengan entitas swasta
(perusahaan, kapitalis dan organisasi pekerja dan konsumen) untuk sama-sama
memproduksi dan mendistribusikan kekayaan.
Dalam
kondisi yang membutuhkan, ditambah kelangkaan produk dan permintaan yang sudah
pasti tinggi, maka mekanisme pasar memang berlaku. Persoalan di dalam negari
adalah bagaimana agar ketersediaan terhadap vaksin juga terjaga. Maka, langkah
untuk membeli di awal dan menjalin kontrak pembelian dengan perusahaan asing
menjadi pilihan pemerintah.
KESIMPULAN
Perspektif ekonomi politik berbasis negara pada dasarnya
menempatkan negara sebagai sentrum dari berbagai kepentingan kelompok (swasta)
dan masyarakat menjadi kepentingan nasional. Kresner dalam Caporaso dan Levine
(2015) menjelaskan bahwa negara dalam hal ini sebagai institusi yang
bertanggung jawab menetapkan nilai-nilai yang digunakan dalam menentukan
kegunaan bagi masyarakat.
Empirisnya, perlakuan negara dari vaksin covid 19 adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses induksi nilai. Dengan kata lain, secara sederhana, pemerintah sekali lagi, harus melihat kondisi masyarakat lebih terbuka dan melihat pula kemampuan objektif masyarakat saat ini. Jika tidak mungkin, maka pemerintah perlu berkorban dalam kondisi rugi sekalipun (Rosyida, 2020). Jika sudah ada keselarasan nilai seperti itu, maka 100% kesadaran masyarakat akan tumbuh atas kegunaan vaksin
.
DAFTAR
PUSTAKA
Boyer,
R., & Drache, D. (1996). States Against Market; The Limits of
Globalization. London: Routledge.
Gainesville.Com.
https://www.gainesville.com/news/20091025/swine-flu-is-widespread-in-46-states-as-vaccines-lag
Caporaso,
J. A., & Levine, D. P. (2015). Teori-Teori Ekonomi Politik (2nd
ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Chabibi,
M. (2019). Pertaruhan Politik Negara Atas Mekanisme Pasar ( Studi Analisis
Ekonomi Politik Menurut John Rawls ). Indonesian Interdisciplinary Journal
of Sharia Ecenomic (IIJSE), 1(2), 16–28.
Choiruzzad,
S. A. B. (2020). Memahami ekonomi politik penanganan COVID-19. The
Conversation.
https://theconversation.com/memahami-ekonomi-politik-penanganan-covid-19-137224
Uji
Klinis. Kompas.Com.
https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/15243391/jokowi-jelaskan-alasan-pemerintah-beli-vaksin-covid-19-yang-belum-lolos-uji?page=all.
Inman,
P. (2020). A hundred years on, will there be another Great Depression? The
Guardian.
No comments:
Post a Comment