Wednesday, June 23, 2021

HAK DAN KEWAJIBAN VAKSINASI COVID-19 DAN KEBIJAKAN NEGARA DAN PERSFEKTIF DALAM KEHIDUPAN EKONOMI POLITIK


William JayaMangala Putra (wjayamangalaputra@gmail.com)


Abstrak

Penelitian ini bertujuan buat menjelaskan gimana perspektif ekonomi politik didalammemandang fungsi negara dan pemerintah pada rencana vaksinasi covid 19. Dikala ini, Indonesia lagi mengarah upaya buat menuntaskan pandemi covid 19 dengan menjalin kontrak pembelian vaksin covid 19 dengan tiga produsen vaksin asal RRC ialah Cansino, G42/ Sinopharm serta SinoVac. Harapannya wabah covid 19 bisa tertangani segera untuk memulihkan warga dan ekonomi negeri. Dalam analisisnya, riset ini memakai teori ekonomi politik dari Caporaso dan Levine, terutama dalam melihat relasi kekuasan dan negara terhadap mekanisme pasar, sehingga akan terlihat apakah negara dan pemerintah melaksanakan gunanya selaku bagian dari pemecahan ataupun malah menghasilkan permasalahan baru dibalik vaksinasi covid 19. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan secara sekunder serta dianalisis melalui tahapan berupa pengorganisasian informasi, pembacaan serta pencatatan, dan pendeskripsian, pengklarifikasian, dan pengertian.

Kata kunci: covid 19; vaksinasi; negara; pasar; ekonomi politik

 

 

Abstract

 

This research aims to explain how the political economy perspective looks at the functions of the state and government in the Covid 19 vaccination plan. Currently, Indonesia is again leading efforts to resolve the Covid 19 pandemic by establishing contracts to purchase covid 19 vaccines with three vaccine producers from China, namely Cansino, G42 / Sinopharm and SinoVac. The hope is that the Covid 19 outbreak can be handled immediately to restore the citizens and economy of the country. In its analysis, this research uses the political economy theory of Caporaso and Levine, especially in looking at the relationship between power and the state to market mechanisms, so that it will be seen whether the state and the government carry out its use as part of the solution or even generate new problems behind the covid vaccination 19. This study using qualitative research with an analytic descriptive approach. Data were collected secondary and analyzed through stages in the form of organizing information, reading and recording, and describing, clarifying, and understanding.

Key words: covid 19; vaccinations; country; market; political economy

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.     LATAR BELAKANG

Penindakan Covid 19 di Indonesia memasuki situasi baru, bersamaan dengan berita proses vaksin covid 19 telah mulai menciptakan titik cerah. Kalau proses uji klinis( fase 3) masih berlangsung, sehingga belum bisa ditentukan khasiatnya, pemerintah berpikiran kalau pengadaan vaksin covid 19 butuh dicoba lekas sebagai langkah preventif penyediaan vaksin. Upaya preventif ini juga selaku respon dimana semua negara berlomba- lomba memperebutkan vaksin ini supaya ekonomi dapat lekas bangkit serta masyarakat jadi pulih kembali.

Dalam bahasa simpel tentang pembelian benda saat sebelum benda terdapat ataupun lagi berproses ini diketahui dengan istilaj ijon. Indonesia meng- ijon vaksin covid 19 dari China melalui tiga industri, yakni Cansino, G42/ Sinopharm serta SinoVac. Konon, vaksin dari ketiga industri ini telah melaksanakan uji sesi 3 di bermacam negeri. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di sidang umum PBB pada 23 September 2020 melaporkan kalau vaksin ini bakal jadi pengubah game dalam upaya memerangi pandemi covid 19.

Perilaku optimisme kepala negeri atas jalur yang hendak ditempuh dalam memberantas penyebaran covid 19 yang pasti saja butuh dilihatbagaimana perwujudan kebijakan yang hendak diambil nantinya. Soal vaksin covid 19 memanglah jadi wacana kekinian yang kurang lebih ditunggu banyak orang, setelah dilanda pandemi covid 19. Virus ini sukses memaksa setiap orang menahan diri dari kegiatan sosial. Virus ini juga sukses memforsir pemerintah memakai kekuasaan negeri yang dalam penafsiran Max Weber, apalagi, dapat memakai kekerasan raga secara legal. Pemerintah juga mengatur ketertiban terhadap warga berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan dan karenanya diberikan kekekuasaan memforsir

Meski ada kerangka pengamanan diri dan orang lain yang terus dikampanyekan, semacam memakai masker, melindungi jarak, cuci tangan, serta sebagainya, tetapi itu bukan dianggap solusi untuk menjalankan aktivitas sosial secara leluasa. Dalam persoalan inilah Indonesia bahkan diprediksi akan jadi sentrum pandemi covid 19 setelah Wuhan sebagai penilaian atas kelambanan pemerintah didalam menanggulangi penyebaran.

Dalam memenuhi kebutuhan vaksin pemerintah mengupayakannya melalui jalur bilateral maupun multilate Sejauh ini vaksin yang ada di Tanah Air adalah vaksin Covid-19 dari Sinovac dan AstraZeneca. Dibanding Sinovac, vaksin AstraZenrca menuai pro kontra, lantaran MUI menemukan memanfaatkan bahan haram yakni tripsin babi dalam proses pembibitan vaksinnya. Meski demikian dengan sejumlah alasan, salah satunya kedaruratan kesehatan maka MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

Dengan fakta di atas, membeli vaksin dan melakukan vaksinasi covid 19 memang menjadi jalan paling rasional untuk memutus mata rantai penyebaran. Tetapi, gimana reaksi warga atas usaha pemerintah yang membeli vaksin meski masih dalam tahap uji klinis? Akhir Oktober 2020, Kemenkes RI merilis hasil survey, bersamaIndonesian Technical Advisory Group on Immunization( ITAGI) tentang reaksi warga atas rencana melakukan vaksinasi covid 19. Hasilnya, 64, 8% warga bersedia divaksinasi, 7, 6% menolak serta 26,% masih ragu.

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang oleh Nicholas Walliman dinilai sebagai sebuah analisis penelitian terhadap kata- kata yang berkaitan dengan ilham, gagasan, keyakinan, perasaan, kebiasaan dan sikap manusia( Walliman, 2011). Analisis yang digunakan oleh penulis bertabiat deskriptif analitis untuk memberikan gambaran bagaimana perspektif ekonomi politik memandang guna negeri serta pemerintah didalam program vaksinasi covid 19.

Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur ( sekunder) dengan menelaah sumber–sumber dari berbagai literatur seperti harian, novel, dokumen, web, media, dan lain sebagainya. Sedangkan, teknik analisis data dalam penyusunan postingan ini berangkat dari uraian Creswell yang memfokuskan analisa data melalui pengorganisasian informasi, pembacaan dan pencatatan, dan pendeskripsian, pengklarifikasian, dan pengertian

 

 

B.      Permasalahan

Setiap orang sepakat bahwa vaksinasi adalah sesuatu yang krusial dicoba. Pemerintah juga sedang gencar melakukan sosialisasi berartinya vaksinasi ini buat memutus rantai penyebaran covid 19. Tetapi, kenapa reaksi warga tidak memegang angka optimal? Katakanlah 99%( plus minus MoE jika menggunakan sampling 1%- asumsi penulis) mau divaksinasi buat menggambarkan bahwa tidak ada penolakan dan keraguan orang Indonesia terhadap niat pemerintah memberikan vaksin covid 19 ini? Apakah orang- orang masih relatif belum meyakini sepenuhnya vaksin tersebut nanti berefek terhadap kenaikan imunitas badan dari serbuan covid 19? Ataukah, semua ini terkait kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah Indonesia yang lemah. Sebagaimana di informasikan Chris Miller dalamCOVID- 19 Crisis: Political and Economic Aftershocksbahwa semenjak wabah Covid- 19 merebak sudah terjalin krisis keyakinan( Problem ofTrust) masyarakat negeri terhadap kekuasaan. Miller mencontohkan sejumlah kepala negara seperti Moon Jae In ( Korea Selatan), Shinzo Abe ( Jepang), dan Donald Trump ( AS) mendapatbanyak kritik atas ketidakmampuan mereka menangani virus dan membiarkan korban terkena terus meningkat.

C.      Tujuan

a.      Memberikan bentuk antibody kepada tubuh.

b.      Perlindungan untuk orang yang pulih dari covid-19

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

            Pemerintah Indonesia  juga  mendapat banyak kritik atas penanganan covid 19, dan itu belangsung hingga ke tahap pembelian covid 19 ini. Mengapa? Sebab, kebijakan yang diambil ini terkesan tergesa-gesa tanpa disertai pembuktian empiris akan  kekhasiatan  lanjutan  vaksin.  Terkesan  pula  bahwa  ada  niatan  mencari keuntungan ekonomis dengan memaksakan penggunaan produk ini menggunakan tangan  kekuasaan  dan  kepentingan  negara.  Benarkah  demikian?  Mari  kita  telaah sedikit untuk melihat bagaimana perspektif ekonomi politik memandang fenomena ini. Sehingga, tidak sekedar mesimplifikasi persoalan kedalam dikotomi perdebatan yakin  atau  ragu  mau  atau  tidak  atau  (dalam  kacamata  pemerintah)  butuh effortsosialiasi yang lebih intens.

Diakui  atau  tidak,  terpaan  pandemi  covid  19  ini  sangat  kuat  menampar kemapanan banyak negara. Covid 19 dalam  laporan organisasi  internasional akan menjadi  pemicu  resesi  global.  Ini  ibarat  fenomena  yang  terjadi  di awal abad ke-20 saat dunia diguncang wabah Spanish Influenza dan menyebabkan jutaan orang menemui kematian. Penyakit ini juga menimbulkan great depression dan mampu menghentikan perang dunia I.Perubahan   besar   juga   terjadi   di   era   yang   lebih   kontemporer   seperti mewabahnya  virus  yang  menyebabkan  sakit Swine  Flu.  Flu  jenis  ini  bermula  di Amerika  Serikat,  dan  ditetapkan  sebagai  pandemi  oleh  WHO  pada  tahun  2009. Seperti halnya covid 19, flu jenis ini juga telah menyebabkan jatuhnya korban sakit dan   meninggal   dunia.   Akibat   ekonomi   yang   ditimbulkan   cukup   besar   dan mengakibatkan  kontraksi  ekonomi  global  yang serius.  Flu  ini  ikut membidani  lahirnya  sistem  nasional  pelayanan  vaksin,  khususnya  di  Amerika Serikat.

Vaksin  19  jika  dipandang  dalam  kacamata  ekonomi  politik  bukan  hanya sekedar  obat  atau  alat  peningkat  imunitas  tubuh  dari  penularan  covid  19  semata. Vaksin  covid  19  juga  berasosiasi  dengan  kepentingan  ekonomi  politik  banyak negara.   Didalamnya   terkandung   dominasi   kekuasaan   bahkan   hegemoni   dan infiltrasi kepentingan pasar suatu negara. Dengan kata lain, vaksin 19 berkorelasi terhadap kepentingan negara dalam kerangka    menciptakan   sumber-sumber kekayaan    baru    dan    meningkatkan pendapatan. Keberadaan vaksin 19 juga meminjam istilah Caporaso dan Lavine -merupakan bentuk dari “kekuasaan yang terkondisikan”. Sebab dalam hal ini   negara   membangun  relasi  kekuasaan  dengan  entitas  swasta  (perusahaan, kapitalis dan organisasi pekerja dan konsumen) untuk sama-sama memproduksi dan mendistribusikan kekayaan. Kekuasaan yang terkondisi pada dasarnya merupakan situasi dalam tatanan sosial yang bekerja sedemikian rupa sehingga memuaskan kebutuhan dari beberapa kalangan  tertentu  dan  menyesatkan  kesaadran  dari  kalangan  lain,  dan  mengira bahwa   kepentingan   dari   kalangan   yang   diuntungkan   adalah   sama   dengan kepentingan mereka sendiri.

Negara,  dengan  demikian,  bukanlah  aktor  tunggal  yang  netral.  Negara adalah ensambel atau  kelompok  kelembagaan, yang mencerminkan  dan  menanamkan  hubungan  kekuasaan  yang  berkembang  secara historis.   Negara   mendistribusikan   kekuasaan   dan   sumber   daya.   Kebijakan-kebijakan negara mencerminkan bagaimana kekuatan-kekuatan sosial yang paling berkuasa   menyepakati   pembagian   kekuasaan   dan   akses   pada   sumberdaya .

Kekayaan  biasanya  dihubungkan  dengan  uang,  tanah,  kepemilikan  atas rumah  dan  barang-barang  konsumsi,  serta  berbagai  macam  investasi.  Namun, menurut  Caporaso  dan  Levine,  kekayaan  yang  dimaksud  lebih  tepatnya  adalah kepemilikan  dan  kendali  terhadap  kapital  produktif.  Kepemilikan  dan  kendali terhadap  kapital  produktif  akan  membuat  kapitalis  menguasai  banyak  orang.

Bagaimana  dengan  Indonesia?  Sayangnya,  dalam  batasan  kepentingan secara besar, Indonesia adalah negara konsumen. Jikapun Indonesia masuk didalam konteks  menciptakan  kekayaan  yang  terkondisikan  itu  lebih  kepada  agar  vaksin covid 19 bisa diterima dan diproses didalam  masyarakat sendiri. Irisan seperti  itu tidak bisa menempatkan negara sebagai entitas produksi, tetapi hanya sebatas pada entitas  distribusi.  Itulah  mengapa,  pemerintah  sejauh  ini  masih  terus  melakukan sosialisasi agar vaksin covid 19 bisa didistribusikan secara luas ke masyarakat dan diserap untuk difungsikan secara luas pula. Sejauh  ini,  vaksin  covid  19  yang  akan  didatangkan  oleh  pemerintah Indonesia, porsi terbesarnya adalah impor.

Meski ada penyertaan perusahaan  dalam  negeri  (BUMN)  didalamnya,  khususnya  dalam  aspek  transfer teknologi dan pengetahuan (transfer of technology and knowledge) namun produksi secara  massif  masih  terbatas  dan  butuh effort yang  konsisten.  Dengan  kondisi begini,  Indonesia  tidak  memiliki  tawar  menawar  yang  kuat,  meski  pangsa  pasar Indonesia sangat besar. Di tengah wabah covid 19 yang terus meningkat, Indonesia tidak punya pilihan selain menerima apa adanya.

Oleh karena  itu, negara  harus  memiliki prinsip-prinsip didalam penentuan regulasi  terkait  mekanisme  pasar,  yaitu:  (1)  mengenai  efisiensi,  pasar  harus dibangun   secara   sosial   melalui   serangkaian   peraturan   yang   disepakati   atau diberlakukan  dalam  permainan.  (2)  tidak  ada  mekanisme  pemasaran  alami  atau spontan  sehingga  perlu  diatur  sebaik  mungkin  oleh  pemerintah.  (3)  prinsipnya sederhana,  kalau  pasar  itu  menggunakan  prinsip eqilibriummaka  ia  adalah  hasil dari  kepatuhan  terhadap  sebuah  peraturan.  Dengan  kata lain, negara harus mengambil peran besar untuk memastikan kebijakan lebih terarah dan tuntas.

Pemerintah  harus  melihat  kondisi  saat  ini  dimana  rakyat  masih  dalam kondisi  terpuruk  akibat  dampak  covid  19  ini.  Kenormalan  baru  hanya  merubah budaya  keseharian  perilaku  dan  aktivitas,  tanpa  bisa  merubah  keadaan  ekonomi masyarakat  pada  kenormalan  yang  layak.  Lantas,  apakah  negara  tidak  boleh sepenuhnya  mendapatkan  keuntungan?  Mungkin  pertanyaan  ini  bisa  dijawab dengan  pertanyaan  pula,  apakah  negara  tega  menghitung  keuntungan  di  tengah-tengah penderitaan rakyat yang terdampak covid 19?.

 

 


 

BAB IV

KESIMPULAN

Perspektif ekonomi politik berbasis negara pada dasarnya menempatkan negara sebagai sentrum dari berbagai kepentingan kelompok (swasta) dan masyarakat menjadi kepentingan nasional. Kresner menjelaskan bahwa negara dalam hal ini sebagai institusi yang bertanggung jawab menetapkan nilai-nilai yang digunakan dalam menentukan kegunaan bagi masyarakat.

Empirisnya, perlakuan negara dari vaksin covid 19 adalah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam proses induksi nilai. Dengan kata lain, secara sederhana, pemerintah sekali lagi, harus melihat kondisi masyarakat lebih terbuka dan melihat pula kemampuan objektif masyarakat saat ini. Jika tidak mungkin, maka pemerintah perlu berkorban dalam kondisi rugi sekalipun. Jika sudah ada keselarasan nilai seperti itu, maka 100% kesadaran masyarakat akan tumbuh atas kegunaan vaksin

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://www.tribunnews.com/corona/2021/03/25/membandingkan-vaksin sinovac-dan-astrazeneca-yang-dipakai-indonesia-untuk-vaksinasi-covid-19

 Agustino,    L.    (2020).    Analisis    Kebijakan    Penanganan    Wabah    Covid-19: Pengalaman Indonesia. Junal Borneo Administrator, 16(2), 253–270.Aubin, D. (2009). Swine flu dampens economy. Reuters. https://uk.reuters.com/article/uk-financial/swine-flu-dampens-economy-idUKTRE53Q0TP20090427

Calmes, J., & Jr, D. G. M. (2009). Swine Flu Is Widespread in 46 States as Vaccines Lag.  Gainesville.Com.  https://www.gainesville.com/news/20091025/swine-flu-is-widespread-in-46-states-as-vaccines-lag

Caporaso,  J.  A.,  &  Levine,  D.  P.  (2015). Teori-Teori  Ekonomi  Politik(2nd  ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Chabibi,  M.  (2019).  Pertaruhan  Politik  Negara  Atas  Mekanisme  Pasar  (  Studi Analisis Ekonomi Politik Menurut John Rawls ). Indonesian Interdisciplinary Journalof Sharia Ecenomic (IIJSE), 1(2), 16–28.

Choiruzzad, S. A. B. (2020). Memahami ekonomi politik penanganan COVID-19. The  Conversation.  https://theconversation.com/memahami-ekonomi-politik-penanganan-covid-19-137224

CNNIndonesia. (2020). Survei: Hanya 64,8 Persen Masyarakat RI Mau Divaksin Corona. Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201031162756-20-564421/survei-hanya-648-persen-masyarakat-ri-mau-divaksin-corona

Keagen, W. (2020). We forget that flu once plagued the economy as coronavirus does today. The Guardian. https://www.theguardian.com/business/2020/may/03/flu-once-plagued-economy-coronavirus-war-great-depression

KemenkesRI. (2020). Situasi Covid 19. Kemenkes RI. https://www.kemkes.go.id/index.php

No comments:

Post a Comment

Menguatkan Pembangunan Nasional melalui Implementasi Pancasila

  Abstrak Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam membimbing arah pembangunan nasional. Artikel...