William JayaMangala Putra (wjayamangalaputra@gmail.com)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan buat menjelaskan gimana perspektif
ekonomi politik didalammemandang fungsi negara dan pemerintah pada rencana
vaksinasi covid 19. Dikala ini, Indonesia lagi mengarah upaya buat menuntaskan
pandemi covid 19 dengan menjalin kontrak pembelian vaksin covid 19 dengan tiga
produsen vaksin asal RRC ialah Cansino, G42/ Sinopharm serta SinoVac.
Harapannya wabah covid 19 bisa tertangani segera untuk memulihkan warga dan
ekonomi negeri. Dalam analisisnya, riset ini memakai teori ekonomi politik dari
Caporaso dan Levine, terutama dalam melihat relasi kekuasan dan negara terhadap
mekanisme pasar, sehingga akan terlihat apakah negara dan pemerintah
melaksanakan gunanya selaku bagian dari pemecahan ataupun malah menghasilkan
permasalahan baru dibalik vaksinasi covid 19. Penelitian ini menggunakan
penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan
secara sekunder serta dianalisis melalui tahapan berupa pengorganisasian
informasi, pembacaan serta pencatatan, dan pendeskripsian, pengklarifikasian,
dan pengertian.
Kata kunci: covid 19;
vaksinasi; negara; pasar; ekonomi politik
Abstract
This research aims to
explain how the political economy perspective looks at the functions of the
state and government in the Covid 19 vaccination plan. Currently, Indonesia is
again leading efforts to resolve the Covid 19 pandemic by establishing
contracts to purchase covid 19 vaccines with three vaccine producers from
China, namely Cansino, G42 / Sinopharm and SinoVac. The hope is that the Covid
19 outbreak can be handled immediately to restore the citizens and economy of
the country. In its analysis, this research uses the political economy theory
of Caporaso and Levine, especially in looking at the relationship between power
and the state to market mechanisms, so that it will be seen whether the state
and the government carry out its use as part of the solution or even generate
new problems behind the covid vaccination 19. This study using qualitative
research with an analytic descriptive approach. Data were collected secondary
and analyzed through stages in the form of organizing information, reading and
recording, and describing, clarifying, and understanding.
Key words: covid 19;
vaccinations; country; market; political economy
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Penindakan Covid 19 di Indonesia
memasuki situasi baru, bersamaan dengan berita proses vaksin covid 19 telah
mulai menciptakan titik cerah. Kalau proses uji klinis( fase 3) masih
berlangsung, sehingga belum bisa ditentukan khasiatnya, pemerintah berpikiran
kalau pengadaan vaksin covid 19 butuh dicoba lekas sebagai langkah preventif
penyediaan vaksin. Upaya preventif ini juga selaku respon dimana semua negara berlomba-
lomba memperebutkan vaksin ini supaya ekonomi dapat lekas bangkit serta
masyarakat jadi pulih kembali.
Dalam bahasa simpel tentang pembelian
benda saat sebelum benda terdapat ataupun lagi berproses ini diketahui dengan
istilaj ijon. Indonesia meng- ijon vaksin covid 19 dari China melalui tiga
industri, yakni Cansino, G42/ Sinopharm serta SinoVac. Konon, vaksin dari
ketiga industri ini telah melaksanakan uji sesi 3 di bermacam negeri. Presiden
Joko Widodo dalam pidatonya di sidang umum PBB pada 23 September 2020
melaporkan kalau vaksin ini bakal jadi pengubah game dalam upaya memerangi
pandemi covid 19.
Perilaku optimisme kepala negeri atas
jalur yang hendak ditempuh dalam memberantas penyebaran covid 19 yang pasti
saja butuh dilihatbagaimana perwujudan kebijakan yang hendak diambil nantinya.
Soal vaksin covid 19 memanglah jadi wacana kekinian yang kurang lebih ditunggu
banyak orang, setelah dilanda pandemi covid 19. Virus ini sukses memaksa setiap
orang menahan diri dari kegiatan sosial. Virus ini juga sukses memforsir
pemerintah memakai kekuasaan negeri yang dalam penafsiran Max Weber, apalagi,
dapat memakai kekerasan raga secara legal. Pemerintah juga mengatur ketertiban
terhadap warga berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan dan karenanya diberikan
kekekuasaan memforsir
Meski ada kerangka pengamanan diri
dan orang lain yang terus dikampanyekan, semacam memakai masker, melindungi
jarak, cuci tangan, serta sebagainya, tetapi itu bukan dianggap solusi untuk
menjalankan aktivitas sosial secara leluasa. Dalam persoalan inilah Indonesia
bahkan diprediksi akan jadi sentrum pandemi covid 19 setelah Wuhan sebagai
penilaian atas kelambanan pemerintah didalam menanggulangi penyebaran.
Dalam memenuhi kebutuhan vaksin
pemerintah mengupayakannya melalui jalur bilateral maupun multilate Sejauh ini
vaksin yang ada di Tanah Air adalah vaksin Covid-19 dari Sinovac dan
AstraZeneca. Dibanding Sinovac, vaksin AstraZenrca menuai pro kontra, lantaran
MUI menemukan memanfaatkan bahan haram yakni tripsin babi dalam proses
pembibitan vaksinnya. Meski
demikian dengan sejumlah alasan, salah satunya kedaruratan kesehatan maka MUI
memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.
Dengan fakta di atas, membeli vaksin
dan melakukan vaksinasi covid 19 memang menjadi jalan paling rasional untuk
memutus mata rantai penyebaran. Tetapi, gimana reaksi warga atas usaha
pemerintah yang membeli vaksin meski masih dalam tahap uji klinis? Akhir
Oktober 2020, Kemenkes RI merilis hasil survey, bersamaIndonesian Technical
Advisory Group on Immunization( ITAGI) tentang reaksi warga atas rencana
melakukan vaksinasi covid 19. Hasilnya, 64, 8% warga bersedia divaksinasi, 7,
6% menolak serta 26,% masih ragu.
Penelitian ini menggunakan penelitian
kualitatif yang oleh Nicholas Walliman dinilai sebagai sebuah analisis
penelitian terhadap kata- kata yang berkaitan dengan ilham, gagasan, keyakinan,
perasaan, kebiasaan dan sikap manusia( Walliman, 2011). Analisis yang digunakan
oleh penulis bertabiat deskriptif analitis untuk memberikan gambaran bagaimana
perspektif ekonomi politik memandang guna negeri serta pemerintah didalam
program vaksinasi covid 19.
Pengumpulan data dilakukan melalui
studi literatur ( sekunder) dengan menelaah sumber–sumber dari berbagai
literatur seperti harian, novel, dokumen, web, media, dan lain sebagainya.
Sedangkan, teknik analisis data dalam penyusunan postingan ini berangkat dari
uraian Creswell yang memfokuskan analisa data melalui pengorganisasian
informasi, pembacaan dan pencatatan, dan pendeskripsian, pengklarifikasian, dan
pengertian
B.
Permasalahan
Setiap orang sepakat bahwa vaksinasi
adalah sesuatu yang krusial dicoba. Pemerintah juga sedang gencar melakukan
sosialisasi berartinya vaksinasi ini buat memutus rantai penyebaran covid 19.
Tetapi, kenapa reaksi warga tidak memegang angka optimal? Katakanlah 99%( plus
minus MoE jika menggunakan sampling 1%- asumsi penulis) mau divaksinasi buat
menggambarkan bahwa tidak ada penolakan dan keraguan orang Indonesia terhadap
niat pemerintah memberikan vaksin covid 19 ini? Apakah orang- orang masih
relatif belum meyakini sepenuhnya vaksin tersebut nanti berefek terhadap
kenaikan imunitas badan dari serbuan covid 19? Ataukah, semua ini terkait kepercayaan
(trust) masyarakat terhadap pemerintah Indonesia yang lemah. Sebagaimana di
informasikan Chris Miller dalamCOVID- 19 Crisis: Political and Economic
Aftershocksbahwa semenjak wabah Covid- 19 merebak sudah terjalin krisis
keyakinan( Problem ofTrust) masyarakat negeri terhadap kekuasaan. Miller
mencontohkan sejumlah kepala negara seperti Moon Jae In ( Korea Selatan),
Shinzo Abe ( Jepang), dan Donald Trump ( AS) mendapatbanyak kritik atas
ketidakmampuan mereka menangani virus dan membiarkan korban terkena terus
meningkat.
C. Tujuan
a. Memberikan bentuk antibody kepada
tubuh.
b. Perlindungan untuk orang yang pulih
dari covid-19
BAB III
PEMBAHASAN
Pemerintah
Indonesia juga mendapat banyak kritik atas penanganan covid
19, dan itu belangsung hingga ke tahap pembelian covid 19 ini. Mengapa? Sebab,
kebijakan yang diambil ini terkesan tergesa-gesa tanpa disertai pembuktian
empiris akan kekhasiatan lanjutan
vaksin. Terkesan pula
bahwa ada niatan
mencari keuntungan ekonomis dengan memaksakan penggunaan produk ini
menggunakan tangan kekuasaan dan
kepentingan negara. Benarkah
demikian? Mari kita
telaah sedikit untuk melihat bagaimana perspektif ekonomi politik
memandang fenomena ini. Sehingga, tidak sekedar mesimplifikasi persoalan
kedalam dikotomi perdebatan yakin
atau ragu mau
atau tidak atau
(dalam kacamata pemerintah)
butuh effortsosialiasi yang lebih intens.
Diakui atau
tidak, terpaan pandemi
covid 19 ini
sangat kuat menampar kemapanan banyak negara. Covid 19
dalam laporan organisasi internasional akan menjadi pemicu
resesi global. Ini
ibarat fenomena yang
terjadi di awal abad ke-20 saat
dunia diguncang wabah Spanish Influenza dan menyebabkan jutaan orang menemui
kematian. Penyakit ini juga menimbulkan great depression dan mampu menghentikan
perang dunia I.Perubahan besar juga
terjadi di era
yang lebih kontemporer
seperti mewabahnya virus yang
menyebabkan sakit Swine Flu.
Flu jenis ini
bermula di Amerika Serikat,
dan ditetapkan sebagai
pandemi oleh WHO
pada tahun 2009. Seperti halnya covid 19, flu jenis ini
juga telah menyebabkan jatuhnya korban sakit dan meninggal
dunia. Akibat ekonomi
yang ditimbulkan cukup
besar dan mengakibatkan kontraksi
ekonomi global yang serius.
Flu ini ikut membidani lahirnya
sistem nasional pelayanan
vaksin, khususnya di
Amerika Serikat.
Vaksin 19
jika dipandang dalam
kacamata ekonomi politik
bukan hanya sekedar obat
atau alat peningkat
imunitas tubuh dari
penularan covid 19
semata. Vaksin covid 19
juga berasosiasi dengan
kepentingan ekonomi politik
banyak negara. Didalamnya terkandung
dominasi kekuasaan bahkan
hegemoni dan infiltrasi
kepentingan pasar suatu negara. Dengan kata lain, vaksin 19 berkorelasi
terhadap kepentingan negara dalam kerangka
menciptakan sumber-sumber kekayaan baru
dan meningkatkan pendapatan.
Keberadaan vaksin 19 juga meminjam istilah Caporaso dan Lavine -merupakan
bentuk dari “kekuasaan yang terkondisikan”. Sebab dalam hal ini negara
membangun relasi kekuasaan
dengan entitas swasta
(perusahaan, kapitalis dan organisasi pekerja dan konsumen) untuk
sama-sama memproduksi dan mendistribusikan kekayaan. Kekuasaan yang terkondisi
pada dasarnya merupakan situasi dalam tatanan sosial yang bekerja sedemikian
rupa sehingga memuaskan kebutuhan dari beberapa kalangan tertentu
dan menyesatkan kesaadran
dari kalangan lain,
dan mengira bahwa kepentingan
dari kalangan yang
diuntungkan adalah sama
dengan kepentingan mereka sendiri.
Negara, dengan
demikian, bukanlah aktor
tunggal yang netral.
Negara adalah ensambel atau
kelompok kelembagaan, yang
mencerminkan dan menanamkan
hubungan kekuasaan yang
berkembang secara historis. Negara
mendistribusikan kekuasaan dan
sumber daya. Kebijakan-kebijakan negara mencerminkan
bagaimana kekuatan-kekuatan sosial yang paling berkuasa menyepakati
pembagian kekuasaan dan
akses pada sumberdaya .
Kekayaan biasanya
dihubungkan dengan uang,
tanah, kepemilikan atas rumah
dan barang-barang konsumsi,
serta berbagai macam
investasi. Namun, menurut Caporaso
dan Levine, kekayaan
yang dimaksud lebih
tepatnya adalah kepemilikan dan
kendali terhadap kapital
produktif. Kepemilikan dan
kendali terhadap kapital produktif
akan membuat kapitalis
menguasai banyak orang.
Bagaimana dengan
Indonesia? Sayangnya, dalam
batasan kepentingan secara besar,
Indonesia adalah negara konsumen. Jikapun Indonesia masuk didalam konteks menciptakan
kekayaan yang terkondisikan
itu lebih kepada
agar vaksin covid 19 bisa
diterima dan diproses didalam masyarakat
sendiri. Irisan seperti itu tidak bisa
menempatkan negara sebagai entitas produksi, tetapi hanya sebatas pada
entitas distribusi. Itulah
mengapa, pemerintah sejauh
ini masih terus
melakukan sosialisasi agar vaksin covid 19 bisa didistribusikan secara
luas ke masyarakat dan diserap untuk difungsikan secara luas pula. Sejauh ini,
vaksin covid 19
yang akan didatangkan
oleh pemerintah Indonesia, porsi
terbesarnya adalah impor.
Meski
ada penyertaan perusahaan dalam negeri
(BUMN) didalamnya, khususnya
dalam aspek transfer teknologi dan pengetahuan (transfer
of technology and knowledge) namun produksi secara massif
masih terbatas dan
butuh effort yang konsisten. Dengan
kondisi begini, Indonesia tidak
memiliki tawar menawar
yang kuat, meski
pangsa pasar Indonesia sangat
besar. Di tengah wabah covid 19 yang terus meningkat, Indonesia tidak punya
pilihan selain menerima apa adanya.
Oleh
karena itu, negara harus
memiliki prinsip-prinsip didalam penentuan regulasi terkait
mekanisme pasar, yaitu:
(1) mengenai efisiensi,
pasar harus dibangun secara
sosial melalui serangkaian
peraturan yang disepakati
atau diberlakukan dalam permainan.
(2) tidak ada
mekanisme pemasaran alami
atau spontan sehingga perlu
diatur sebaik mungkin
oleh pemerintah. (3)
prinsipnya sederhana, kalau pasar
itu menggunakan prinsip eqilibriummaka ia
adalah hasil dari kepatuhan
terhadap sebuah peraturan.
Dengan kata lain, negara harus
mengambil peran besar untuk memastikan kebijakan lebih terarah dan tuntas.
Pemerintah harus
melihat kondisi saat
ini dimana rakyat
masih dalam kondisi terpuruk
akibat dampak covid
19 ini. Kenormalan
baru hanya merubah budaya keseharian
perilaku dan aktivitas,
tanpa bisa merubah
keadaan ekonomi masyarakat pada
kenormalan yang layak.
Lantas, apakah negara
tidak boleh sepenuhnya mendapatkan
keuntungan? Mungkin pertanyaan
ini bisa dijawab dengan pertanyaan
pula, apakah negara
tega menghitung keuntungan
di tengah-tengah penderitaan
rakyat yang terdampak covid 19?.
BAB
IV
KESIMPULAN
Perspektif
ekonomi politik berbasis negara pada dasarnya menempatkan negara sebagai
sentrum dari berbagai kepentingan kelompok (swasta) dan masyarakat menjadi
kepentingan nasional. Kresner menjelaskan bahwa negara dalam hal ini sebagai
institusi yang bertanggung jawab menetapkan nilai-nilai yang digunakan dalam
menentukan kegunaan bagi masyarakat.
Empirisnya,
perlakuan negara dari vaksin covid 19 adalah menempatkan masyarakat sebagai
subjek utama dalam proses induksi nilai. Dengan kata lain, secara sederhana,
pemerintah sekali lagi, harus melihat kondisi masyarakat lebih terbuka dan
melihat pula kemampuan objektif masyarakat saat ini. Jika tidak mungkin, maka
pemerintah perlu berkorban dalam kondisi rugi sekalipun. Jika sudah ada
keselarasan nilai seperti itu, maka 100% kesadaran masyarakat akan tumbuh atas
kegunaan vaksin
DAFTAR
PUSTAKA
Agustino, L.
(2020). Analisis Kebijakan
Penanganan Wabah Covid-19: Pengalaman Indonesia. Junal
Borneo Administrator, 16(2), 253–270.Aubin, D. (2009). Swine flu dampens
economy. Reuters. https://uk.reuters.com/article/uk-financial/swine-flu-dampens-economy-idUKTRE53Q0TP20090427
Calmes, J., & Jr, D. G. M. (2009). Swine Flu Is
Widespread in 46 States as Vaccines Lag.
Gainesville.Com. https://www.gainesville.com/news/20091025/swine-flu-is-widespread-in-46-states-as-vaccines-lag
Caporaso,
J. A., &
Levine, D. P.
(2015). Teori-Teori Ekonomi Politik(2nd
ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Chabibi,
M. (2019). Pertaruhan
Politik Negara Atas
Mekanisme Pasar (
Studi Analisis Ekonomi Politik Menurut John Rawls ). Indonesian
Interdisciplinary Journalof Sharia Ecenomic (IIJSE), 1(2), 16–28.
Choiruzzad, S. A. B. (2020). Memahami ekonomi
politik penanganan COVID-19. The
Conversation. https://theconversation.com/memahami-ekonomi-politik-penanganan-covid-19-137224
CNNIndonesia. (2020). Survei: Hanya 64,8 Persen
Masyarakat RI Mau Divaksin Corona. Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201031162756-20-564421/survei-hanya-648-persen-masyarakat-ri-mau-divaksin-corona
Keagen, W. (2020). We forget that flu once plagued
the economy as coronavirus does today. The Guardian. https://www.theguardian.com/business/2020/may/03/flu-once-plagued-economy-coronavirus-war-great-depression
KemenkesRI. (2020). Situasi Covid 19. Kemenkes RI.
https://www.kemkes.go.id/index.php
No comments:
Post a Comment