Oleh : Ramzi Kamali (kamaliramzi07@gmail.com)
BAB I
1.1
Latar Belakang
Latar belakang ketahanan
negara Indonesia didasarkan pada latar belakang para pejuang bangsa Indonesia.
Demi kemerdekaan negara Indonesia, harta benda, waktu dan hidup mereka
dikorbankan. Sejak kemerdekaan negara Indonesia, Indonesia tidak pernah kebal
dari gejolak dan ancaman bagi bangsa Indonesia. Indonesia harus bisa
mempertahankan persatuan dan kedaulatan negara dan pemerintahan dari ancaman
tersebut. Negara Indonesia harus mampu memperkuat ketahanan negaranya dalam
kehidupan bernegara Indonesia.
Kita bisa menyaksikan meluasnya krisis
budaya di kalangan masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti distorsi dan
orientasi nilai. Distorsi nilai, yaitu distorsi
pendapat, nilai-nilai lama yang digunakan sebagai pedoman, dan
pandangan hidup saat ini dipahami sebagai sesuatu yang usang dan ketinggalan
zaman. Modus terdistorsi ditandai dengan berkurangnya rasa solidaritas
sosial atau rasa solidaritas dengan rekan senegara di tanah air.
Berbicara tentang Pancasila, kita
harus menempatkan diri kita sebagai sebangsa bangsa, saudara, putra
tanah Indonesia. Kita harus selalu mengingat status alam yang setara dan
kesamaan sifat alami kita. Kita lahir sebagai keturunan dari satu nenek moyang, kita
punya darah yang bersatu, kita lahir di tanah Indonesia, kita punya
kesatuan tempat lahir dan tempat tinggal.
BAB II
Ketahanan
nasional Indonesia ditinjau dari alam yaitu letak dan letak geografis
negara, kekayaan alam, daya tampung, jumlah penduduk, dan
status sosial , yaitu
ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, militer. Relevansinya dengan kajian yang akan dibahas oleh
penulis adalah metode ketahanan nasional sebagai geostrategi yang menjadi
pembahasan dikalangan akademik. Penanaman faham terhadap masyarakat
mengenai ketahanan nasional memiliki tujuan jangka panjang bagi Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
1.
Ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan cita-cita
nasionalnya, setiap negara menghadapi berbagai
tantangan, ancaman, hambatan, dan campur tangan dari dalam
maupun luar yang mengancam kelangsungan hidupnya. Konsep ini pada dasarnya
berpijak pada Pancasila dan UUD 1945 berdasarkan
"Wasantara", mengatur dan melaksanakan konsep kesejahteraan dan
keamanan sepanjang kehidupan bernegara secara seimbang dan harmonis. Sebagai
kondisi, Tannas tidak lain adalah hasil atau keluaran dari pembangunan
nasional, yakni integrasi kehidupan bangsa atau perkembangan berbagai
aspek Astargatra.
2.
Pancasila
Pancasila adalah dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memiliki fungsi yang sangat mendasar.
Sebagai landasan dan pedoman hidup berbangsa,
Pancasila mengandung nilai- nilai luhur, dan setiap warga negara Indonesia
wajib menghayati dan membimbing nilai luhur tersebut dalam kehidupan dan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.
Relevansi Pancasila
sebagai Landasan Ketahanan Nasional
Konsep-konsep yang terkandung dalam
ketahanan nasional berkaitan dengan budaya yang membentuk sistem
nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku lingkungan sosial
secara keseluruhan. Sebagai lingkungan sosial, budaya juga bisa
disebut sebagai alat untuk membentuk karakter kolektif.
Ketahanan nasional menjadi prinsip dan
kebutuhan berkelanjutan untuk memberikan negara kepada setiap komponen negara. Hal ini sangat penting, karena melalui pemahaman
tentang ketahanan dan pembangunan berkelanjutan seluruh negeri, secara khusus
menyasar generasi muda intelektual.
Relevansinya Pancasila melalui nilai-nilainya mampu
menerjemahkan ketahanan nasional melalui warisan budaya daerah dan kearifan
lokal adalah bahwa keragaman budaya dan moral nusantara telah ditingkatkan
dalam hal puncak budaya dan karakter bangsa, persatuan bangsa, persatuan bangsa
(tunggal ika) dan jiwa bangsa. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
Pancasila. Budaya nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
bangsa dan ketahanan bangsa, serta menjadi benteng pertahanan terhadap
kemerosotan pandangan bangsa yang kita rasakan di era pemerintahan dewasa ini.
BAB III
3.1
Kesimpulan
Kelangsungan
hidup dan kelangsungan hidup suatu bangsa sangatlah penting. Ketahanan bangsa
dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat keragaman etnis di
Indonesia berdasarkan Pancasila. Tugas mewujudkan cita-cita dan cita-cita
bangsa tentunya bukanlah tugas yang mudah, setiap anak di setiap negara perlu
mementingkan dan menjalankannya, serta menempatkan kepentingan nasional di atas
kepentingan kelompok atau kelompoknya pribadi ketimbang mengimplementasikan
konsep-konsep ketahanan nasional perspektif Pancasila.
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. Aminuddin, S.Sos, MA. “Pancasila Dalam
Bingkai Pemikiran Soekarno (Fondasi Moral Dan Karakter Bangsa).” Jurnal Al-Harakah 21, no. 1 (2020): 1–9.
http://mpoc.org.my/malaysian-
palm-oil-industry/.
ESILOLO, HERLY JENET. “Kajian Filsafat
Pancasila Dalam Pendidikan Mltikultural Di Indonesia.” KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi 4, no. 1 (2018): 74–88.
https://doi.org/10.37196/kenosis.v1i1.22.
Nurmalisa, Yunisca, Ana Mentari, dan Rohman Rohman.
“Peranan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Civic
Conscience.” Bhineka Tunggal Ika: Kajian
Teori dan Praktik Pendidikan PKn 7, no. 1 (2020): 34–46.
https://doi.org/10.36706/jbti.v7i1.10082.
No comments:
Post a Comment