Wednesday, June 23, 2021

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM BERETIKA PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SESUAI DENGAN NILAI-NILAI YANG TERDAPAT DI DALAM PANCASILA

 

Penulis : Yogi David Indrawan (yogidavidindrawan1@gmail.com)



 


 


ABSTRAK

        Latar belakang pada artikel ini yaitu hak dan kewajiban warga negara dalam beretika penggunaan sosial media sesuai nilai nilai yang ada pada pancasila supaya pada generasi muda tidak mengalami perubahan beretika yang negatif. Didalam artikel ini terdapat cara yang dapat dilakukan oleh generasi untuk mengurangi kerusakan moral yang ada. Artikel ini disusun bertujuan agar generasi muda memiliki moral sehingga Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik untuk mewujidkan cita-cita bangsa Indonesia yang lebih baik dan maju lagi.

 

PENDAHULUAN

            Di dunia ini manusia terlahir sebagai mahkluk sosial, yang artinya dalam menjalani kehidupan tidak dapat terlepas dari sesamanya. Manusia membutuhkan orang lain dalam berbagai aktivitasnya. Kondisi demikian ini mendorong manusia untuk selalu bersosialisasi dan berinteraksi dengan sesamanya.

Hak warga negara adalah suatu kewenangan yang dimiliki oleh warga negara guna melakukan sesuatu sesuai peraturan perundang-undangan. Kewajiban warga negara adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarkat berbangsa dan bernegara.

Hak dan kewajiban warga negara dan hak asasi manusia dewasa ini menjadi amat penting untuk dikaji lebih mendalam mengingat negara kita sedang menumbuhkan kehidupan demokrasi. Betapa tidak, di satu pihak implementasi hak dan kewajiban menjadi salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya kehidupan demokrasi.

Kita sekarang hidup di zaman yang seolah-olah tidak bisa lepas lagi dengan teknologi dan sosial media yang menjadi kebutuhan penting bagi umat manusia di seluruh dunia. Tidak jarang kita selalu terhubung dengan dunia luar melalui media sosial atau disingkat dengan medsos. Hubungan beragam yang dibangun dengan orang yang sudah dikenal, saudara, relasi, ataupun pihak-pihak yang belum dikenal dan baru diketahui lewat dunia maya.

            Kehadiran media sosial seperti facebook, twitter, google, linkedin, instagram, flickr, path, yahoo maile, WhatsApp dan Youtube telah mengubah secara signifikan pola-pola interaksi dan komunikasi individu saat ini. Sifatnya yang interaktif dan partisipatif telah memungkinkan komunikasi berlangsung secara lebih mendalam dan luas. Melalui media jejaring sosial, seorang individu bisa menjadi penerima dan memproduksi pesan pesan dalam waktu yang hampir bersamaan.

            Menyikapi kondisi demikian penting halnya bagi kita sebagai masyarakat pancasila untuk kembali kepada kepribadian pancasila. Utamanya mengenai demokrasi yang adil beradab dan damai. Pancasila sebagai dasar negara memuat budaya dan tata cara berperilaku khas orang indonesia yang sudah ada sejak dahulu. Pancasila yang dinamis mengikuti perkembangan zaman dapat memenuhi kebutuhan warga negara. Oleh karna itu dalam menyikapi permasalahan ini kita haruslah kembali dan berpegang teguh terhadap pancasila. Maka dari itu diperlukan penanaman pondasi awal berupa nilai nilai dan ideologi pancasila terhadap warga negara utamanya kepada generasi milenial sebagai penerus bangsa.

            Dalam mewujudkan cita-cita bangsa yaitu Kesejahteraan Umum yang belandaskan semangat gotong royong tidaklah mudah dimana dapat kita lihat dari kenyataan saat ini bahwa ketika perbedaan pola pikir ataupun pendapat telah mengakibatkan berbagai benturan dalam pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Di era globalisasi ini, benturan-benturan tidak hanya saja terjadi dalam dunia nyata, yaitu ketika orang bertemu dan berbicara untuk menuangkan buah pikirannya, tetapi berbagai benturan juga sering kita temui dalam dunia maya, seperti media sosial. Bahkan tak jarang yang sering terjadi adalah para pembesar yang di Negara ini dengan mudahnya saling melontarkan pendapat yang tidak lagi menghiraukan nilai-nilai Pancasila. Sehingga diantara pembesar negara pun juga sering terjadi saling mengolok bahkan mempidanakan karena cuitan atau buah pikiran yang tertulis didunia maya. Dalam kondisi ini apabila tidak terselesaikan pada akhirnya akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat, ketertiban dan kemanan dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa atau weltanschauuung mempunyai fungsi dan peranan penting dalam mengatasi gesekan yang timbul dalam kehidupan masyarakat serta sebagai pedoman dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Permasalahan

            Dari uraian diatas, Penulis merumuskan masalah dalam makalah ini yakni bagaimana pandangan hidup beretika berwarga negara dalam penggunaan media sosial yang sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat di dalam pancasila

 

Tujuan

a)       Untuk mendeskripsikan bagaimana hak dan kewajiban beretika berwarga negara dalam kehidupan sehari sehari-hari.

b)      Untuk mendeskripsikan bagaimana nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman beretika berwarga negara dalam penggunaan media sosial

 

Ruang Lingkup

            Persatuan dan kesatuan bangsa, merupakan perpaduan yang sangat erat untuk menggambarkan makna yang tergantung dalam keberagaman yang ada di Indonesia yang meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda,

Kerangka Teori/Pemikiran

            Pancasila merupakan sebuah kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dan nilai- nilai serta sebagai pedoman dalam tata kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, artinya bahwa setiap aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara didasarkan pada nilai-nilai lima sila. Kewarganegaraan memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, Hak Asasi Manusia, kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi.

            Mulai terkikisnya moral anak bangsa saat ini juga telah menjadi peringatan bagi semua kalangan pada umumnya karena penggunaan media sosial. Dalam mengatasi hal ini kita harus bisa mengintegrasikan setiap nilai nilai pancasila menjadi pendidikan karakter baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

 PEMBAHASAN

            upaya meningkatkan kualitas bangsa sangat membutuhkan landasan etika, seperti Pancasila. Sayangnya beberapa tahun terakhir, ujarnya, pemahaman anak bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila, yang merupakan bagian dari empat konsensus kebangsaan, dinilai jauh dari memadai. Perlu upaya lebih keras dan terencana agar masyarakat dapat memahami nilai-nilai Pancasila dengan baik dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari contohnya :

·         Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat.

·         Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti kita dalam berbagai kondisi.

·         Tidak melakukan diskriminasi pada siapa pun. Diskriminasi yang dimaksud ialah membeda-bedakan sesama warga negara, baik perbedaan karena tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, dan lain sebagainya.

·         Berani untuk menyampaikan kebenaran dan menegur kesalahan seseorang sesuai dengan adab yang berlaku di tengah masyarakat.

            Pancasila sebagai dasar negara memuat budaya dan tata cara berperilaku khas orang indonesia yang sudah ada sejak dahulu. Pancasila yang dinamis mengikuti perkembangan zaman dapat memenuhi kebutuhan warga negara. Oleh karna itu dalam menyikapi permasalahan ini kita haruslah kembali dan berpegang teguh terhadap pancasila. Maka dari itu diperlukan penanaman pondasi awal berupa nilai nilai dan ideologi pancasila terhadap warga negara utamanya kepada generasi milenial sebagai penerus bangsa.

nilai nilai dan ideologi pancasila dalam penggunaan sosial media yaitu :

·         Penerapan sila pertama, ketuhann yang maha esa dalam kehidupan bersosial media adalah dengan tidak menyebarkan isu isu atau berita bohong kepada orang lain dan menyebarkan kebencian kepada orang lain. Sehingga tetap terbina hubungan baik antar umat beragama.

·         Penerapan pancasila sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam kehidupan bersosial media adalah menghormati dan menghargai hak hak dan pendapat orang lain. Serta tidak menyebarkan berita hoax atau berita bohong yang dapat mengganggu hak orang lain.

·         Penerapan sila ketiga pancasila, persatuan indonesia, dalam kehidupan bersosial media adalah menjunjunh tinggi persatuan dan tidak menyebarkn isu isu perpecahan, sehingga integrasi bangsa tetap terbina.

·         Penerapan sila ke empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusywaratan perwakilan, diantaranya dengan membudayakan perilaku demokrasi yang sehat dan terarah. Diwujudkan dengan tidak menulis komentar jahat dan menyudutkan pihak lain. Tidak memprovokasi isu isu kebencian terkait keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menggunakan sosial media dengan bijak dalam menyaring informasi. Serta menerima segala keputusan hasil musyawarah dengan lapang dada.

·         Penerapan sila kelima pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, diwujudkan dengan mengakses sosial media dengan tetap menghormati HAM (Hak Asasi Manusia) orang lain

 

KESIMPULAN

            Dalam penggunaan sosial media semua orang mempunyai hak menggunakan sosial media dan juga mempunyai kewajiban menggunakan sosial media yang baik dan benar supaya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan sosial media. Dengan tetap berpegang teguh pada nilai nilai pancasila, maka kehidupan bernegara tetap terjamin. Dan integrasi bangsa tetap kokoh. Mengingat pancasila sebagai sumber ideologi dengan nilai nilai yang terkandung didalamnya memuat penyelesaian dari permasalahan di Indonesia. Menyikapi kondisi demikian penting halnya bagi kita sebagai masyarakat pancasila untuk kembali kepada kepribadian pancasila. Utamanya mengenai demokrasi yang adil beradab dan damai.

 

DAFTAR PUSTAKA.

https://media.neliti.com/media/publications/25229-ID-hak-azasi-manusia-dan-hak-serta-kewajiban-warga-negara-dalam-hukum-positif-indon.pdf

https://fkip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2016/09/Materi-Bacaan-Bab-I-Hakikat-Fungsi-dan-Tujuan-PPKn.pdf

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/11372271/kepala-bpip-media-sosial-pengaruhi-perwujudan-pancasila

https://ratnawahyu36.wordpress.com/2013/12/05/makalah-hakikat-karakteristik-pengertian-tujuan-dan-ruang-lingkup-pendidikan-kewarganegaraan/


1 comment:

  1. 17_Laykha
    Di zaman sekarang penggunaan akan sosial media sudah berkembang, namun kita harus mempunyai kewajiban menggunakan sosial media yang baik dan benar supaya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan sosial media. menyikapi kondisi demikian penting halnya bagi kita sebagai masyarakat pancasila untuk kembali kepada kepribadian pancasila. Pancasila yang dinamis mengikuti perkembangan zaman dapat memenuhi kebutuhan warga negara. Oleh karna itu dalam menyikapi permasalahan ini kita haruslah kembali dan berpegang teguh terhadap pancasila. Maka dari itu diperlukan penanaman pondasi awal berupa nilai nilai dan ideologi pancasila terhadap warga negara utamanya kepada generasi milenial sebagai penerus bangsa. Dari segi penulisan cukup baik, mungkin untuk kedepannya agar memeperhatikan Font Size agar pembaca lebih terkesan. Semangat untuk membuat artikel artikel selanjutnya.

    ReplyDelete

Mengajarkan Nilai-Nilai Iman dan Takwa kepada Generasi Muda dalam Membentuk Akhlak Mulia

  Mengajarkan Nilai-Nilai Iman dan Takwa kepada Generasi Muda dalam Membentuk Akhlak Mulia Abstrak Mengeksplorasi peran vital pengajar...