Thursday, June 24, 2021

Hubungan Hak Asasi Manusia Dengan Pancasila

 

Penulis : Azizah (azizahinx11@gmail.com)

Abstrak

            Hak-hak asasi manusia dalam Pancasila dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 dan terperinci di dalam batang tubuh UUD 1945 yang merupakan hukum dasar konstitusional dan fundamental tentang dasar filsafat negara Republik Indonesia serat pedoman hidup bangsaIndonesia, terdapat pula ajaran pokok warga negara Indonesia.

Dalam HAM, kehidupan rakyat Indonesia tidak ada pembeda atau diskriminasi hanya karena perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Setiap warga Indonesia berhak mendapatkan keadilan secara sosial, keadilan dalam beribadah, keadilan dalam mengeluarkan pendapat, dan keadilan menerima kehidupan yang layak.

Kata kunci : HAM, Pancasila

 

Pembukaan

            Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Yang dimana, Pancasila dalam ideologi ini menjunjung nilai-nilai hak dan kewajiban asasi manusia. Setiap sila yang tertuang dalam Pancasila berisi antara hak serta kewajiban yang perlu dijunjung bangsa Indonesia. Hak asasi manusia (HAM) sendiri merupakan hak paling mendasar yang harus didapatkan oleh setiap manusia dari awal manusia lahir yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat. Dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999, disebutkan bahwa HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia. HAM tidak lain merupakan anugrah dari Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara. HAM seperti hak untuk hidup, hak untuk bergama, hak untuk tidak disiksa, hingga hak untuk diperlakukan sama atau adil di mata hukum. Pelanggaran atas HAM akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. Melaksanakan kewajiban sama dengan mendukung diperolehnya hak orang lain.  Pancasila sebagai ideologi negara memiliki hubungan yang erat dalam pengamalan Hak serta kewajiban asasi manusia.

            Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi Bangsa Indonesia. Hal itu berarti setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan dasar hidup bernegara. Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti ada lima pedoman penting rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila tersebut ialah Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam lima sila tersebut memiliki arti yang berbeda sila satu dengan lainnya. Makna yang terkandung dalam sila harus dipahami setiap warga Indonesia. Karena Makna Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan, fondasi utama, titik acuan Bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa. Pengakuan atas eksistensi Pancasila bersifat imperatif atau memaksa. Jadi artinya, siapa saja yang berada di wilayah NKRI, harus menghormati Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.

 

Permasalahan

            Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki hubungan yang sangat erat dengan pancasila. Mulai dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Masa Esa sampai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keberadaan Pancasila tak lepas dari adanya Hak Asasi Manusia (HAM) atau sebaliknya. Bagaimanapun, HAM akan selalu ada hubungannya dengan Pancasila. Hubungan antara HAM dan Pancasila juga sejatinya sudah dirumuskan atau terkandung dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

 

Pembahasan

1.     Hubungan HAM dengan Sila Pertama

Pada sila pertama ialah Ketuhanan yang Maha Esa. Hubungan HAM dengan sila pertama adalah setiap warga negara Indonesia memiliki hak atau kebebasan untuk memeluk sebuah agama dan kepercayaan masing-masing tanpa adanya gangguan dan paksaan dari pihak manapun. Selain itu, setiap warga negara ditekankan supaya bisa menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang ada karena Indonesia merupakan negara yang Bhinneka Tunggal Ika dan berdiri dari beragama suku dan agama.

2.     Hubungan HAM dengan Sila Kedua

Sila kedua dalam Pancasila adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang dimana, hubungan HAM dengan sila kedua ialah warga negara Indonesia seluruhnya memiliki hak yang sama rata. Dalam sila kedua tersebut menjelaskan setiap warga memiliki kedudukan yang sama dalam hukum seperti mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Secara lebih luas, sila kedua ini membahas seluruh warga Indonesia memiliki persamaan derajat serta persamaan hak dan kewajiban antarsesamanya. Semua manusia di dunia ini berhak untuk diakui keberadaannya, mereka berhak diakui kekurangan dan kelebihannya. Jadi, setiap orang yang ada di dunia ini berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah maupun masyarakat lainnya.

3.     Hubungan HAM dengan Sila Ketiga

Pada Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Hubungan antara HAM dengan sila ketiga ialah sebagai warga negara harus meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan sehingga Bangsa Indonesia bisa lebih baik. Itulah mengapa, setiap warga Indonesia sebaiknya bersosialisasi dan bergaul dengan orang sekitar untuk membangun tali persaudaraan. Dengan tali persaudaraan yang erat, akan terciptanya persatuan dan kesatuan. Setiap warga negara berhak mendapat rasa aman, meski terdapat perbedaan asal daerah, ras, warna kulit, agama, bahasa, budaya, dan lain sebagainya.

4.     Hubungan HAM dengan Sila Keempat

Pada Sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Makna dalam sila yang keempat berhubungan dengan HAM. Yang dimana pada sila keempat menekankan HAM yang ada di Indonesia bisa tercermin dari kehidupan dalam pemerintahan, bernegara, dan bermusyawarah. Setiap warga negara Indonesia diberikan kekebebasan dalam menyampaikan pendapat mereka, menghargai setiap hak warga negara yang ingin menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah secara mufakat dan dilakukan tanpa adanya tekanan atau paksaan dari beberapa golongan. Jadi, dapat disimpulkan, HAM memiliki kaitan dengan pancasila sila keempat, yakni menekankan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sebaiknya secara musyawarah dan mufakat sehingga keputusan yang diambil itu lebih pasti. Setiap warga negara Indonesia juga berhak mendapatkan kebebasan dan rasa aman dalam berpendapat tanpa adanya paksaan dari orang lain. HAM dalam sila keempat tersebut juga sesuai dengan deklarasi HAM.

5.     Hubungan HAM dengan Sila Kelima

Sila kelima adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima memiliki makna dalam HAM, yaitu mengakui semua hak milik individu, dimana hak itu dilindungi dan dijamin negara. Negara berhak memberikan kesempatan setiap rakyatnya asas keadilan. Jadi, HAM harus menjamin adanya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dengan begitu, dalam kehidupan rakyat Indonesia tidak ada pembeda atau diskriminasi hanya karena perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Setiap warga Indonesia berhak mendapatkan keadilan secara sosial, keadilan dalam beribadah, keadilan dalam mengeluarkan pendapat, dan keadilan menerima kehidupan yang layak.

Apabila HAM ini diklasifikasi, maka terdapat beberapa kelompok hak sebagai berikut:

1.     Hak-hak pribadi (personal rights) meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama.

2.     Hak-hak ekonomi (property rights) hak untuk memiliki sesuatu, membeli atau menjual serta memanfaatkannya.

3.     Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan (rights of legal equality).

4.     Hak-hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan.

5.     Hak-hak asasi sosial dan budaya (social and cultural rights) misalnya hak untuk memilih pendidikan.

6.     Hak-hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindunganperaturan dalam hal penangkapan (procedural rights).

 

Kesimpulan

Hak Asasi Manusia sudah melekat pada diri manusia sejak awal manusia dilahirkan yang sudah diberikan oleh Tuhan yang berlaku untuk seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. HAM meliputi hak untuk hidup, hak berpendapat, hak untuk bebas dan lain sebagainya. Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki hubungan yang sangat erat dan penting dengan 5 dasar Pancasila. Mulai dari pertama Sila ketuhanan yang maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama melaksanakan ibadah dan menghormati perbedaan agama. Kedua Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan undang-undang. Ketiga Sila persatuan Indonesia, sesuai dengan prinsip HAM dimana hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan. Keempat Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dengan menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat. Kelima Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesarbesarnya pada masyarakat.

 

Saran

Menurut saya kita sebagai bangsa Indonesia harus menghormati dan memahami Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga berhubungan dengan nilai-nilai Pancasila. Karena dengan begitu, kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan norma dan nilai sosial yang ada di Indonesia serta tidak adanya diskriminasi atas perbedaan ras, agama, suku, pekerjaan, jenis kelamin, dan budaya. Dan terhindar dari penyimpangan sosial.

 

DAFTAR PUSTAKA

Purbopranoto, Kuntjoro, Hak-Hak Asasi Manusia dan Pancasila, Pradnya Paramita, 1982, Cet Ke-7.

Setiardja, Gunawan, Supremasi Hukum dalam Perspektif Pengembangan HAM, Jakarta.

Syarbaini,Syahrial.2012.Pendidikan Pancasila (Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa).Bogor.Ghalia Indonesia

 

 

No comments:

Post a Comment

Menguatkan Pembangunan Nasional melalui Implementasi Pancasila

  Abstrak Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia, memiliki peran penting dalam membimbing arah pembangunan nasional. Artikel...