Agus Saputra 41518010025 (agusputra1956@gmail.com)
        Pendidikan kewarganegaraan   mempunyai  
peran   yang   sangat  
penting   dalam   menumbuh kembangkan  dalam 
pola  pikir,  sikap 
dan  perilaku,  rukun 
damai,  toleran  serta nilai-nilai  patriotisme 
tanpa  meninggalkan  kebhinekaan 
yang  memang  sudah menjadi ciri  khas 
dari  bangsa  Indonesia   budaya 
multikultural  yang  dimiliki bangsa  Indonesia 
sangat  berpengaruh  dalam  
menanamkan  sikap  patroitisme dimana   budaya 
 tersebut   memberikan  
sebuah  pelajaran   yang  
berharga   yaitu menanamkan  rasa 
cinta  terhadap  suatu 
bangsamelalui  sebuah  budaya 
yang majemuk yang dimiliki oleh suatu bangsa
PENDAHULUAN 
            Sebagai
warga negara  adalah 
orang  yang memberikan    kesetiaan   
secara    khusus terhadap
pemerintah, menerima perlindungan dari pemerintah dan menikmati    hak-hak   
tertentu.    Warga negara  yang 
efektif  terletak  pada 
sistem yang   tepat   dan  
aktif   dari   PKn  
yang mengajarkan    kepada    individu   
warga negara mengenai hak-hak dan kewajiban-kewajibannya.  Kecenderungannya  dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
hak-hak warga negara meningkat, tanpa selaras dengan kewajiban-kewajiban warga
negara. Penyebab  salah  satu 
indikasinya  adalah
merosotnya  patriotisme  sebagai 
perasaan cinta  kepada  tanah 
air  dan  bangsa, 
dan yang lebih mengaktual sebagai kewajiban ketimbang hak, Berdasarkan  
definisi   yang   telah diuraikan  tentang 
nilai  dan  patriotisme, dapat disimpulkan bahwa nilai
patriotisme merupakan acuan atau prinsip yang 
mencerminkan  kecintaan  terhadap kelompok   atau  
bangsa   dan   kesediaan untuk menjunjung nilai-nilai
kemanusiaan Patriotisme sikap-sikap bangga 
akan  pencapaian  bangsa, 
bangga akan  budaya  bangsa, 
adanya  keinginan untuk   memelihara 
ciri-ciri  bangsa  dan latar  
belakang   budaya   bangsa nilai patriotisme,  yaitu 
kesetiaan,  keberanian, rela   berkorban,  
serta   kecintaan   pada bangsa 
dan  negara.  Dalam 
penelitian  ini, diambil     dua    
aspek     pokok     dalam patriotisme,  yaitu 
kesetiaan  dan  kerelaan berkorban.
Permasalahan
            Dari
permasalahan diatas,
Penulis merumuskan masalah dalam makalah ini yakni bagaimana pandangan hidup beretika
berwarga negara yang sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat di dalam pancasila
pendidikan    multikultural    juga dapat menanamkan nilai-nilai
patriotisme kepada  generasi  muda 
bangsa  Indonesia.
Nilai-nilai   patriotisme   yang  
sekarang mulai  pudar  dengan 
adanya  globalisasi masuk  kedalam 
bangsa  Indonesia  yang dimana  
masyarakat   bangsa   Indonesai masih   belum  
sepenuhnya   siap   untuk menerima  berbagai 
hal  yang  akan 
bisa memecah   bela   bangsa  
dengan   adanya berbagai   masalah  
yang   memicu   pada sara.
Tujuan
a)     
tujuan Pendidikan Kewarganegaraan,
maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada
penanaman konsep kenegaraan.
b)    
Untuk
mendeskripsikan bagaimana nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman beretika
berwarga negara
c)     
Membantu generasi milenial untuk
memperoleh pemahaman cita-cita nasional sebagai tujuan Negara
PEMBAHASAN
Peran penting pendidikan kewarganegaraan dalam menanamkan sikap patriotisme warga negara yaitu sebagai wahana dalam pembelajaran sikap patroitisme warga negara baik dalam jenjang pendidikan maupun dalam sikap dan berperilaku sebagai warga negara Indonesia yang menunjukkan sikap patriotesme warga negara dalam membangun karakter warga negara perlu adanya dukungan dari sikap keterbukaan warga negara untuk bisa menerima dan peduli terhadap bangsa sendiri, kebutuhan secara praktis dan strategi yang mencakup kebutuhan seluruh lapisan masyarakat atau warga negara dalam menanamkan sikap patriotisme atau cinta tanah air.
Pendidikan 
kewarganegaraan  merupakan
pendidikan   yang   wajib  
dalam   segala jenjang pendidikan
di Indonesia Menjadi warga  negara
yang  mau 
menerima  sebuah  perbedaan-perbedaan   etnis,  
agama,   Bahasa   dan budaya 
dalam  struktur  masyarakat serta itu warga  negara 
yang bisa menghormati hak-hak secara individu   tanpa  
melihat   latar   belakang perbedaan   etnik,  
agama,   Bahasa   dan budaya 
dalam  segala  sektor 
kehidupan, warga  negara 
yang bisa menghormati hak-hak secara individu   tanpa  
melihat   latar   belakang perbedaan   etnik,  
agama,   Bahasa   dan budaya 
dalam  segala  sektor 
kehidupan. Pendidikan
kewarganegaraan artinya     sebagai     wahana    
pendidikan karekter    dan    nilai-nilai    moral   
yang terkandung didalamnya,   
yang    dapat membangun dan
membina dan mengembangkan    warga    negara   
yang cerdas  dan  baik 
dalam  jalur  pendidikan formal,   informal,  
maupun   non   formal yang 
sudah  menjadi  bagian 
tujuan  dari pendidikan nasional
di Indonesia Pendidikan kewarganegaraan sudah   
berupaya    dalam    menanamkan sikap  patriotisme 
terhadap warga  negara,
memang   terkadang   dalam  
pendidikan tidak secara maksimal sehingga menghasilkan  warga 
negara  yang  kurang mempunyai  rasa 
cinta  terhadap  tanah 
air berbangsa   dan   bernegara.
KESIMPULAN
            Kewarganegaraan
mempunyai  peran  yang 
sangat  penting dalam   menumbuh  
kembangkan   dalam pola   pikir,  
sikap   dan   perilaku,  
rukun damai, toleran serta nilai-nilai patriotisme tanpa meninggalkan
kebhinekaan yang memang sudah menjadi 
ciri  khas  dari 
bangsa  Indonesia. Meskipun   pendidikan  
kewarganegaraan merupakan ujung tombak dalam menanamkan   sikap  
patriotisme   warga negara,  namun 
dalam  implementasinya sering  mengalami 
kendala  sehingga  dari tujuan pendidikan kewarganegaraan tidak
tercapai sikap patriotisme terhadap generasi muda yang masih
bisa dikatakan masih mudah untuk dipengaruhi   
oleh    budaya    luar   
yang masuk  ke  Indonesia 
melalui  globalisasi sehingga   generasi  
muda   mudah   untuk terpengaruh dengan buyada luar, sehingga  budaya 
dalam  negeri  atau 
yang sering   disebut   sebudaya  
lokal   kalah bersaing    dengan   
budaya    luar    yang semakin  menjamur 
di  Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA.
[1]. Bakty, Aminuddin. (2010). Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. Journal Medtek. Vol. 2 No.1.
[2].Syahri. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Malang: UMM Press.
[3]. http://ejurnal.staialfalahbjb.ac.id/index.php/alfalahjikk/article/view/108/81
[4]. eknologi masyarakat
Indonesia: malas baca tapi cerewet di medsos. Retrieved January  8, 
2021,  from  https://www.kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media
[5]. Pusparagam Konsep dan Isu
Kewarganegaraan. Bandung: Widya Aksara.Kemenkominfo. (2017).

17_Laykha
ReplyDeleteNilai patriotisme merupakan acuan atau prinsip yang mencerminkan kecintaan terhadap kelompok atau bangsa dan kesediaan untuk menjunjung nilai-niali kemanusiaan. Namun sekarang sudah merosotnya patriotisme sebagai perasaan cinta kepada tanah air dan bangsa, serta lebih mengaktual sebagai kewajiban ketimbang hak. Perlu adanya pendidikan kewarganegaraan dalam menanamkan sikap patriotism warga negara Indonesia yang menunjukan sikap patriotisme seorang warga negara. Dari segi penulisan cukup baik, mungkin untuk kedepannya agar memperhatikan Font Size agar pembaca lebih terkesan. Semangat untuk membuat artikel artikel selanjutnya.