BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL DARI BANGSA INDONESIA
Fhiladelvia (delviafhila2@gmail.com)
PENDAHULUAN
Identitas
nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok yang diikat oleh kesamaan,
baik fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun non fisik seperti cita-cita,
keinginan, dan juga tujuan. Identitas nasional bangsa Indonesia adalah ciri
atau sifat khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain di seluruh penjuru dunia. Untuk memenentukan identitas nasional
bangsa Indonesia, sulit jika hanya dideskripsikan berdasarkan ciri-ciri fisik
karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai jenis ras, kebudayaan, dan agama
yang memiliki suatu perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
Bahasa
merupakan salah satu identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa
merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari
manusia tidak terlepas dari pemakaian bahasa. Dengan bahasa seseorang dapat
mengungkapkan ide, gagasan, pikiran, dan keinginan dalam menyampaikan pendapat
dan informasi. Bahasa yang digunakan oleh masyarakat memiliki variasi-variasi
tertentu. Variasi yang muncul bergantung pada latar belakang sosial
masyarakatnya, letak geografi, pendidikan, usia, dan sebagainya.
Menurut
Djoko Kenjono (dalam Chaer, 2003: 30), bahasa merupakan sistem lambang bunyi
yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri. Negara Kesatuan Republik Indonesia
memiliki begitu banyak bahasa daerah yang menjadikan ciri khas bagi daerahnya
masing-masing. Selain itu, bangsa Indonesia mempunyai bahasa yang digunakan
untuk berkomunikasi antar daerah secara umum yaitu Bahasa Indonesia.
PERMASALAHAN
1. 1. Bagaimana Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia?
2. 2. Bagaimana Upaya untuk Mempertahankan Bahasa Indonesia
sebagai Jati Diri Bangsa?
PEMBAHASAN
1. 1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia ialah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana yang
juga disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal
36. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia
sebagaimana disebut dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia”. Berdasarkan kalimat tersebut, bahasa indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional. Selain itu, bahasa Indonesia juga sebagai bahasa
negara, sebagaimana yang tercantum pada Bab XV Pasal 36 dalam Undang-Undang
1945 yang menegaskan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, bahasa Indonesia memiliki dua macam kedudukan yaitu sebagai bahasa
nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928 dan sebagai bahasa negara sesuai dengan
UUD 1945.
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional memiliki fungsi, antar lain :
·
Lambang kebangsaan
·
Lambang indentitas nasional
·
Alat komunikasi antarwarga, antardaerah, dan antarsuku
bangsa
Bahasa Indonesia digunakan untuk berkomunikasi
antardaerah secara umum sehingga tidak terjadi kesalahpahaman ketika
berkomunikasi.
·
Alat penyatuan suku bangsa dengan berbagai latar belakang
sosial budaya yang berbeda
Bahasa Indonesia menciptakan keserasian hidup antarsuku bangsa sebagai satu kesatuan kebangsaan yang bulat tanpa meninggalkan identitas kesukuan mereka masing-masing.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi, antara lain :
·
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia digunakan dalam acara resmi kenegaraan
seperti upaca maupun kegiatan lain, baik dalam bentuk lisan ataupun tertulis.
·
Bahasa Pengantar dalam dunia pendidikan
Semua daerah di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, mulai dari tingkat Taman
Kanak-kanak (TK) hingga tingkat perguruan tinggi.
·
Alat penghubung pada tingkat nasional
Bahasa Indonesia digunakan dalam hubungan antara
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada seluruh warga negara Indonesia.
·
Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK
Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat untuk mengembangkan
kebudayaan nasional sehingga memiliki ciri dan identitas yang membedakannya
dari bangsa lain.
2. 2. Mempertahankan
Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa
Perkembangan kehidupan membuat masyarakat Indonesia mengalami berbagai perubahan
akibat dari globalisasi, tatanan kehidupan baru, perkembanagn IPTEK, dan juga
tatanan ekonomi baru. Faktor-faktor diatas menyebabkan bahasa asing dapat masuk
dan berkembang di kehidupan masyarakat Indonesia sehingga dapat menjadi sutau
tantangan dan ancaman bagi keberadaan bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa. Dalam menghadapi tantangan dan ancaman tersebut, diperlukan upaya untuk
mempertahankan bahasa Indoneisa sebagai jati diri bangsa yang harus dilakukan
oleh seluruh warga negara Indonesia.
Salah satu upaya untuk mempertahakan bahasa Indonesia yaitu melalui bidang
pendidikan. Seperti yang dilakukan saat ini, mata pelajaran Bahasa Indonesia
tidak lepas dari sistem pendidikan, mulai dari jenjang SD hingga SMA, bahkan di
tingkat perguruan tinggi pun masih ada mata kuliah Bahasa Indonesia. Menurut
Suparno, mata pelajaran Bahasa Indonesia memiliki fungi strategis yaitu sebagai
sarana pembinaan kesatuan & persatuan bangsa, sarana peningkatan
pengetahuan keterampilan berbahasa Indonesia dalam rangka pelestarian dan pengembangan
budaya nasional, sarana peningatan pengetahuandan keterampilan berbahasa
Indonesia untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
dan sarana pengembangan penalaran.
Selain melalui bidang pendidikan, upaya mempertahankan bahasa Indonesia
dapat melalui sikap bahasa. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap
menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan
bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Sikap bahasa yang perlu
diterapkan yaitu :
·
Meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan
bahasa Indoneisaa dalam berbagai keperluan
·
Menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan
·
Membiasakan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai
aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi.
KESIMPULAN
Bahasa
Indonesia sebagai identitasa bangsa Indonesia memiliki dua macam kedudukan
yaitu sebagai bahasa nasional berdasarkan sumpah pemuda 1928 dan sebagai bahasa
negara berdasarkan UUD 1945. Fungsi bahasa Indonesia yaitu sebagai lambang kebangsaan,
alat penyatu antarsuku bangsa, alat komunikasi antardaerah, bahasa resmi
kenegaraan, dan sebagai bahasa pengantar dalam sistem pendidikan. Perkembangan
tatanan kehidupan masyakarat Indonesia dapat menjadi suatu ancaman bagi
keberadaan bahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya untuk mempertahankannya,
baik melalui sistem pendidikan maupun dari sikap bahasa yang diterapkan oleh
seluruh masyarakat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. (2015). Mempertahankan Bahasa Indonesia Sebagai Jati Diri
Bangsa. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa, 82–87.
http://repository.unib.ac.id/id/eprint/11113
Bulan, D. R. (2019). Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional Bangsa
Indonesia. Jurnal JISIPOL, 3(2), 23–29. http://ejournal.unibba.ac.id/index.php/jisipol/article/view/115
Freytagh-Loringhoven, H. v. (2021). Artikel 12. Die Satzung Des Völkerbundes, 143–148. https://doi.org/10.1515/9783112372760-019
Rumandang Bulan, D. (2019). Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional
Bangsa Indonesia. Jurnal Jisipol, 3(November), 23–29.
http://ejournal.unibba.ac.id/index.php/jisipol/article/view/115
Ummi, H. U., & Mulyaningsih, I. (2016). Journal Indonesian Language Education and Literature. Journal Indonesian Language Education and Literature, 1(2), 207–220. http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/jeill/%0APEMBELAJARAN
ordinary, J. a. (2015,
Juni 26). Sikap Generasi Muda, Melestarikan Bahasa Indonesia. Dipetik
Juni 23, 2021, dari glennlauren.blogspot:
http://glennlauren.blogspot.com/2012/11/sikap-generasi-muda-melestarikan-bahasa.html
Setelah saya baca artikel tersebut membuat saya jadi tahu, penting nya bahasa indonesia, karena Fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebangsaan, alat penyatu antarsuku bangsa, alat komunikasi antardaerah, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagai bahasa pengantar dalam sistem pendidikan. Perkembangan tatanan kehidupan masyakarat Indonesia dapat menjadi ancaman bagi keberadaan bahasa Indonesia
ReplyDelete67_Nayla
ReplyDeleteArtikel ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait penggunaan Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Setuju bahwasanya Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas nasional suatu bangsa atau negara, yang berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa, lambang kebangsaan, serta Bahasa pengantar dalam sistem pendidikan. Selain itu, kami sebagai generasi anak muda bangsa juga harus mampu membiasakan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.